Headline.co.id, Jakarta ~ Indonesia mengambil langkah strategis dalam pembentukan tata kelola kecerdasan artifisial (AI) global dengan menekankan perlindungan anak sebagai prioritas utama. Dalam forum perdana Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang membahas tata kelola AI, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mewakili Presiden Prabowo Subianto, mengusulkan pembentukan koalisi global untuk melindungi anak dari eksploitasi algoritma. Forum ini berlangsung di Jenewa pada Selasa (7/7/2026) dan dihadiri oleh 108 negara anggota PBB.
Indonesia menekankan pentingnya harmonisasi regulasi lintas negara dan penyusunan standar internasional yang tidak menghambat inovasi digital. “Dialog ini menjadi kesempatan penting untuk membangun tata kelola AI global yang inklusif dan berorientasi pada pembangunan,” ujar Meutya dalam pidatonya. Indonesia juga memperkenalkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) sebagai contoh nyata perlindungan anak di ruang digital.
Usulan Indonesia di Forum PBB
Indonesia mengusulkan pembentukan koalisi global yang menempatkan kepentingan terbaik anak sebagai prioritas dalam pengembangan AI. Usulan ini bertujuan untuk memastikan bahwa AI tidak hanya menjadi teknologi yang dikendalikan risikonya, tetapi juga instrumen pembangunan yang inklusif. Presiden Prabowo Subianto menilai bahwa tata kelola AI harus menjawab kesenjangan akses teknologi, infrastruktur digital, dan kapasitas sumber daya manusia.
Regulasi Nasional dan Implementasi PP TUNAS
Di tingkat nasional, Indonesia telah menerapkan PP TUNAS yang membatasi akses platform digital berisiko tinggi bagi anak di bawah 16 tahun. Dalam lima bulan implementasinya, sekitar lima juta akun anak telah dilindungi. Regulasi ini menunjukkan bahwa kebijakan nasional dapat berjalan seiring dengan inovasi teknologi tanpa menghambat transformasi digital.
Kerja Sama Internasional dan Prinsip Interoperabilitas
Indonesia mendorong penguatan kerja sama internasional melalui peningkatan kapasitas, kemitraan teknologi, dan akses terhadap komputasi awan. Tata kelola AI global sebaiknya dibangun berdasarkan prinsip interoperabilitas, bukan keseragaman aturan, untuk menyesuaikan dengan tingkat kesiapan dan kebutuhan pembangunan yang berbeda di setiap negara.
Dengan langkah ini, Indonesia berharap dapat memperluas pemerataan manfaat AI bagi seluruh negara, terutama dalam melindungi anak-anak dari risiko digital.



















