Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

OJK Cabut Izin BPR Syariah Gayo Perseroda, LPS Siapkan Likuidasi

Hendrawan by Hendrawan
1 year ago
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
414 9
A A
0
OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Syariah Gayo Perseroda : Foto: ANTARA

OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Syariah Gayo Perseroda : Foto: ANTARA

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Jakarta) ~ Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPR Syariah) Gayo Perseroda yang berlokasi di Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, Aceh. Pencabutan izin tersebut ditetapkan melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-62/D.03/2025 tanggal 9 September 2025, menyusul kegagalan bank dalam memenuhi kewajiban permodalan dan likuiditas. Langkah ini ditempuh untuk menjaga stabilitas industri perbankan dan melindungi dana masyarakat.

Kepala OJK Provinsi Aceh, Daddi Peryoga, dalam keterangan resmi pada Kamis (11/9/2025) menyatakan pencabutan izin usaha dilakukan setelah BPR Syariah Gayo Perseroda tidak berhasil keluar dari status pengawasan khusus. “Tindakan ini merupakan bagian dari pengawasan OJK untuk memperkuat industri perbankan serta menjaga kepercayaan masyarakat,” ujar Daddi.

You might also like

Siapkan Anak Muda Hadapi Dunia Kerja, Kemnaker Perkuat Pelatihan sesuai Kebutuhan Industri

Kemnaker Tekankan Pelatihan Kerja Harus Sesuai Kebutuhan Industri

30 October 2026
OJK Perkuat Ketahanan dan Daya Saing Industri PPDP

OJK Siapkan Peta Jalan Keuangan Berkelanjutan PPDP 2026-2030

30 October 2026

BPR Syariah Gayo Perseroda sebelumnya ditetapkan berstatus BPR Syariah Dalam Penyehatan (BDP) pada 4 Desember 2024 karena Rasio Kewajiban Pemenuhan Modal Minimum (KPMM) berada di bawah 12 persen dan cash ratio tiga bulan terakhir di bawah 5 persen. Namun, hingga 14 Agustus 2025, bank ini justru masuk ke status BPR Syariah Dalam Resolusi (BDR) lantaran pemegang saham maupun pengurus gagal menambah modal dan mengatasi krisis likuiditas sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 28 Tahun 2023.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Sejalan dengan itu, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melalui Keputusan Nomor 98/ADK3/2025 tanggal 29 Agustus 2025 memutuskan untuk melikuidasi BPR Syariah Gayo Perseroda. LPS kemudian meminta OJK mencabut izin usaha bank tersebut agar proses penanganan resolusi dapat segera dilakukan.

Dengan pencabutan izin ini, LPS mengambil alih kewenangan untuk melaksanakan fungsi penjaminan dan proses likuidasi berdasarkan UU Nomor 24 Tahun 2004 tentang LPS dan UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

OJK juga mengimbau agar nasabah tidak panik dan tetap tenang. “Dana masyarakat di BPR Syariah tetap dijamin oleh LPS sesuai ketentuan yang berlaku,” tutup Daddi.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-62/D.03/2025 tanggal 9 September 2025Otoritas Jasa Keuangan (OJK)PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPR Syariah)

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Siapkan Anak Muda Hadapi Dunia Kerja, Kemnaker Perkuat Pelatihan sesuai Kebutuhan Industri

Kemnaker Tekankan Pelatihan Kerja Harus Sesuai Kebutuhan Industri

by Fajar Ari Wibowo
30 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperkuat pelatihan kerja agar keterampilan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan industri....

OJK Perkuat Ketahanan dan Daya Saing Industri PPDP

OJK Siapkan Peta Jalan Keuangan Berkelanjutan PPDP 2026-2030

by Fajar Ari Wibowo
30 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Peta Jalan Pengembangan Keuangan Berkelanjutan Sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP)...

Kemnaker dan ILO Tetapkan Tiga Prioritas Pekerjaan Layak Indonesia 2026–2030

DWCP 2026–2030 Fokus pada Tiga Prioritas Pekerjaan Layak

by Fajar Ari Wibowo
30 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), konfederasi serikat pekerja/serikat buruh, dan Organisasi Ketenagakerjaan Internasional (ILO) menetapkan...

Kemkomdigi Dorong Anak Muda Indonesia Timur Kuasai AI untuk Tingkatkan Produktivitas

Kemkomdigi Perkuat Pelatihan AI bagi Anak Muda Indonesia Timur

by Fajar Ari Wibowo
30 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mendorong penguatan pelatihan kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI) bagi anak muda...

Urus Pengukuran Tanah Kini Ditargetkan 12 Hari, Peralihan Hak 10 Hari

Layanan Pertanahan ATR/BPN Ditargetkan Selesai Maksimal 12 Hari

by Fajar Ari Wibowo
30 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan target waktu baru untuk dua layanan pertanahan, yakni...

Kemenhub Catat 158.508 Kecelakaan Lalu Lintas pada 2025, Pelajar Jadi Perhatian

Kecelakaan Lalu Lintas 2025 Capai 158.508, Pelajar Jadi Sorotan

by Fajar Ari Wibowo
30 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat 158.508 kejadian kecelakaan lalu lintas sepanjang 2025 berdasarkan data Korps Lalu Lintas (Korlantas)...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Dirresnarkoba Polda Sumsel Pimpin Penggerebekan di Sekonjing, Sejumlah Gubuk Dibongkar

Penggerebekan Narkoba di Sekonjing, Dua Orang Diamankan

16 October 2026
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo

Bupati Sleman Dorong Peningkatan Kewaspadaan Pasca-Kasus Bayi Kembar

20 September 2023
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump dan Presiden FIFA Gianni Infantino

Infantino Disoraki saat Dampingi Trump Serahkan Trofi Piala Dunia 2026 kepada Spanyol

20 July 2026
: Kementerian Kehutanan bersama tim gabungan terus memperkuat pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di enam provinsi prioritas. (foto: Humas Kemenhut)

Kemenhut Tingkatkan Operasi Penanggulangan Karhutla di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat

8 September 2026
Personel Satlantas Polres Bantul menegur pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas saat patroli dalam rangka program Si Dul (Polisi Peduli) di kawasan tertib lalu lintas Bantul

Program “Si Dul” Diluncurkan, Satlantas Polres Bantul Perkuat Patroli untuk Kurangi Angka Kecelakaan

7 February 2025
Tim Loncat Indah Indonesia Raih Perunggu di SEA Games 2025

Tim Loncat Indah Indonesia Raih Perunggu di SEA Games 2025

20 December 2025

Nadiem Makarim Himbau Masyarakat Indonesia untuk Tetap Dirumah Cegah Virus Corona

17 March 2020

Artikel Terbaru

Kemkomdigi Ingatkan Masyarakat Kritis terhadap Informasi yang Dihasilkan AI

Kemkomdigi Minta Masyarakat Verifikasi Informasi dari AI

30 October 2026
MEDIA DAY DISPATCH: MotoGP opens with a bang at Sepang

MotoGP Sepang 2026 Memanas, Marc Marquez dan Jorge Martin Jadi Sorotan

30 October 2026
Nasi Dingin dan Nasi Hangat, Mana Lebih Sehat?

Nasi Dingin vs Nasi Hangat: Mana yang Lebih Sehat?

30 October 2026
Kepala BGN: Perkuat Tata Kelola, SPPG Wajib Perbarui SPK

Pembaruan SPK SPPG Diperketat, Baru 16 Persen Berkas Lengkap

30 October 2026
Kemenkes Perluas Layanan Kanker dan Jantung melalui Peningkatan 66 RSUD

Kemenkes Tingkatkan 66 RSUD untuk Perluas Layanan Kanker dan Jantung

30 October 2026
Balangan Raih Empat Prestasi pada FTBI Bahasa Banjar Tingkat Provinsi 2026

FTBI Bahasa Banjar 2026, Balangan Raih Empat Prestasi

30 October 2026
DESTINATION KUALA LUMPUR: MotoGP’s annual Malaysia takeover is its own trip

MotoGP Malaysia Jadi Pintu Masuk Menjelajahi Kuala Lumpur

30 October 2026

Popular Story

Rayakan HUT ke-80 Sinduharjo, Ratusan Warga Ramaikan Jalan Sehat dan Layanan Publik
Pemerintah

Jalan Sehat Sinduharjo Diikuti 700 Warga, Layanan Publik Dibuka

by Dani
26 October 2026
0

Headline.co.id, Sleman ~ Sekitar 700 warga mengikuti jalan sehat Sinduharjo dalam rangka...

Read moreDetails

Wamen Nezar Usulkan Aduan untuk Lindungi Musik Tradisional

Persib Ajak Bobotoh Bantu Masyarakat Terdampak Karhutla

Kolaborasi Polri dan Komdigi Bahas Keamanan Ruang Digital

Harga Pangan Jelang Nataru Dipantau, Operasi Pasar Diperluas

Polisi Ungkap Detik-Detik BMW Lawan Arus hingga Tabrak Pemotor di Kotabaru Yogyakarta

Kemenag Dorong Mahasiswa PTKIN Kawal Layanan Publik Berbasis Data

Pemasangan Rambu Lalu Lintas di Pondok Indah Dikoordinasikan

LPTQ Batam Targetkan 10 Besar Nasional pada MTQH 2027

Hotspot Internet Boven Digoel Disiapkan untuk Rumah Warga

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.