Headline.co.id ~ Polres Metro Jakarta Selatan akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta untuk membahas pemasangan rambu lalu lintas di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan setelah terjadi kecelakaan fatal di kawasan itu. Rencana pemasangan rambu lalu lintas disampaikan Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Mujiyanto, di kawasan Fatmawati, Rabu (28/10/2026). Namun, waktu pelaksanaannya belum dapat dipastikan karena masih menunggu koordinasi dengan Dishub DKI Jakarta.
Mujiyanto mengatakan, penambahan fasilitas lalu lintas perlu dibahas bersama instansi terkait agar dapat disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan.
“Nantinya, dikasih rambu. Kemudian, minta tolong sama orang Dishub itu,” kata Mujiyanto.
Pemasangan rambu lalu lintas masih dikoordinasikan
Menurut Mujiyanto, rencana pemasangan rambu lalu lintas di kawasan Pondok Indah belum bisa langsung direalisasikan. Polres Metro Jakarta Selatan masih perlu berkoordinasi dengan Dishub DKI Jakarta mengenai kebutuhan dan tindak lanjut fasilitas tersebut.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Koordinasi diperlukan agar rambu yang dipasang dapat menangani kondisi di lokasi secara tepat. Kepolisian berharap keberadaan rambu dapat meningkatkan kewaspadaan pengendara dan membantu meminimalkan risiko kecelakaan di jalan raya.
Upaya peningkatan keselamatan di kawasan Pondok Indah menjadi perhatian kepolisian setelah kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan korban jiwa. Mujiyanto menyebut kecelakaan di kawasan tersebut kerap berupa kecelakaan tunggal.
Kelelahan pengendara disebut sebagai salah satu kemungkinan
Mujiyanto mengatakan kelelahan pengendara menjadi salah satu kemungkinan faktor penyebab kecelakaan tunggal yang terjadi di kawasan tersebut. Meski demikian, penyebab utama setiap kejadian tetap perlu dipastikan berdasarkan hasil pemeriksaan.
Pernyataan itu disampaikan setelah kecelakaan yang melibatkan seorang pengendara sepeda motor berinisial MTR di Jalan Metro Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Kecelakaan tersebut terjadi pada Senin (26/10/2026).
Pengendara sepeda motor meninggal di lokasi
MTR meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya menabrak pintu underpass di Jalan Metro Pondok Indah. Korban mengalami luka parah pada bagian kepala serta lecet di sekujur tubuh.
Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Kecelakaan tersebut menjadi salah satu alasan kepolisian mendorong pembahasan pemasangan rambu lalu lintas bersama Dishub DKI Jakarta.
Melalui koordinasi tersebut, Polres Metro Jakarta Selatan berharap kebutuhan rambu di kawasan Pondok Indah dapat ditangani sesuai kondisi di lapangan. Penambahan fasilitas itu diharapkan mendukung keselamatan dan meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.


















