Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

Coaching Clinic Perizinan dan Evaluasi LAZ Dibuka Kemenag

Saddam by Saddam
55 minutes ago
in Pemerintah
Reading Time: 3 mins read
418 5
A A
0
Dibuka Coaching Clinic Perizinan dan Evaluasi LAZ, Begini Cara Daftarnya

Dibuka Coaching Clinic Perizinan dan Evaluasi LAZ, Begini Cara Daftarnya (Dok. Kemenag RI)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Agama membuka Coaching Clinic Perizinan dan Evaluasi Lembaga Amil Zakat (LAZ) secara daring mulai Rabu (28/10/2026). Layanan ini ditujukan bagi pengelola LAZ, pembina zakat, akademisi, mahasiswa, praktisi, dan masyarakat umum untuk memahami prosedur perizinan, pelaporan, serta evaluasi kelembagaan. Kegiatan digelar melalui Zoom untuk membantu lembaga zakat mengatasi kendala administratif dan memenuhi ketentuan yang berlaku. Peserta dapat mendaftar melalui tautan https://bit.ly/clinic-perizinan-evaluasi-laz.

Contents

    • 0.1. Meutya Hafid Dorong Investasi Digital AS Perkuat Talenta
    • 0.2. Kebakaran Lahan di Cindai Alus Mendekati Permukiman Warga
  • 1. Coaching Clinic Perizinan dan Evaluasi LAZ Sasar Persoalan Teknis
  • 2. Materi dan Kewenangan Perizinan LAZ
  • 3. Jadwal Pendaftaran dan Konsultasi

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Waryono Abdul Ghofur mengatakan, Coaching Clinic Perizinan dan Evaluasi LAZ menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola zakat. Menurut dia, kejelasan perizinan, ketertiban administrasi, dan kualitas pelaporan penting untuk memastikan pengelolaan dana umat berjalan sesuai ketentuan serta dapat dipertanggungjawabkan.

You might also like

[Siaran Pers] Bertemu USABC, Meutya Hafid Dorong Investasi Digital AS Beri Manfaat Nyata bagi Indonesia

Meutya Hafid Dorong Investasi Digital AS Perkuat Talenta

29 October 2026
Kebakaran Lahan 1,7 Hektare di Cindai Alus Berhasil Dikendalikan

Kebakaran Lahan di Cindai Alus Mendekati Permukiman Warga

29 October 2026

“Pengelolaan zakat membutuhkan tata kelola yang tertib, transparan, dan akuntabel. Karena itu, lembaga amil zakat perlu memahami ketentuan perizinan dan pelaporan dengan baik agar pengelolaan dana umat dapat dipertanggungjawabkan dan manfaatnya dirasakan masyarakat,” ujar Waryono.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Coaching Clinic Perizinan dan Evaluasi LAZ Sasar Persoalan Teknis

Waryono menjelaskan, pembinaan tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi LAZ yang sedang mengurus izin atau perpanjangan izin. Lembaga yang baru memperoleh izin juga menjadi sasaran kegiatan agar dapat menyiapkan dokumen kelembagaan, menjalankan kewajiban pelaporan, dan menyusun program pendayagunaan zakat secara lebih terarah.

“Melalui kegiatan ini, Kemenag juga mendorong penguatan koordinasi pemerintah dan lembaga pengelola zakat. Kesamaan pemahaman mengenai regulasi dan evaluasi diharapkan membantu mengurangi kendala administratif sekaligus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat yang membutuhkan,” ungkapnya.

Ia menilai kepatuhan terhadap regulasi perlu berjalan beriringan dengan upaya memperluas manfaat zakat. Administrasi yang tertib dan data penerima manfaat yang berkualitas dinilai dapat membantu lembaga merencanakan program secara lebih tepat sasaran serta mengevaluasi hasil pendayagunaan secara terukur.

Kasubdit Perizinan dan Evaluasi Lembaga Zakat dan Wakaf Abdul Fatah mengatakan, Coaching Clinic disusun untuk menjawab persoalan yang kerap dihadapi LAZ dan petugas pembina zakat di daerah. Persoalan tersebut meliputi ketidaklengkapan berkas, kurangnya pemahaman mengenai alur dan batas waktu perpanjangan izin, serta perbedaan pemahaman mengenai pembukaan perwakilan dan unit layanan LAZ.

“Melalui Coaching Clinic ini, peserta dapat mempelajari mekanisme perizinan dan pelaporan sekaligus memperoleh ruang konsultasi untuk membahas kendala yang dihadapi. Kami ingin membantu lembaga memahami persyaratan sejak awal sehingga proses administrasi dan pemenuhan kewajibannya dapat berjalan lebih baik,” kata Abdul Fatah.

Materi dan Kewenangan Perizinan LAZ

Materi pembinaan mencakup alur, kewenangan, dan kerangka perizinan LAZ, pengajuan izin pembentukan, serta perpanjangan izin. Peserta juga akan mendapatkan pembahasan mengenai pembukaan perwakilan dan pemberitahuan unit layanan, mekanisme dan substansi pelaporan pengelolaan zakat, kualitas data penerima manfaat, evaluasi program pendayagunaan, serta penyusunan rencana perbaikan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2024 tentang Lembaga Amil Zakat, kewenangan pemberian izin disesuaikan dengan skala wilayah lembaga. Izin LAZ berskala nasional diterbitkan Menteri Agama, izin skala provinsi oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, sedangkan izin skala kabupaten/kota oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi.

Izin LAZ berlaku selama lima tahun. Permohonan perpanjangan izin harus diajukan paling lambat enam bulan sebelum masa izin berakhir.

Abdul Fatah menyebutkan, berdasarkan data Program ELIT LAZ per 20 September 2026, terdapat 22 LAZ yang masa izinnya berakhir pada Desember 2026 hingga September 2027, tetapi belum menerima surat keputusan perpanjangan izin. Dari jumlah tersebut, 13 LAZ belum menjalani audit syariat dan sembilan LAZ telah menjalani audit syariat.

Selain itu, terdapat 27 LAZ yang memperoleh surat keputusan izin pada periode 30 Agustus 2024 hingga 25 Juni 2025. Lembaga-lembaga tersebut memerlukan pembinaan awal untuk memperkuat kepatuhan kelembagaan.

Jadwal Pendaftaran dan Konsultasi

Sesi pertama Coaching Clinic berlangsung Rabu (28/10/2026) mulai pukul 09.30 WIB dengan materi alur, kewenangan, dan kerangka perizinan LAZ. Sesi kedua dijadwalkan Kamis (29/10/2026) mulai pukul 09.30 WIB, dengan pembahasan pengajuan izin pembentukan dan perpanjangan izin LAZ.

Peserta yang membutuhkan konsultasi teknis harus mengisi formulir pendaftaran konsultasi paling lambat tiga hari sebelum sesi yang dituju. Pendaftar diminta mencantumkan identitas lembaga, memilih tema konsultasi, menjelaskan persoalan yang dihadapi, serta mengunggah dokumen pendukung.

Panitia akan memverifikasi permohonan dua hari sebelum sesi dan mengumumkan jadwal konsultasi sehari sebelumnya. Setiap konsultasi berlangsung sekitar 10–15 menit dengan kuota 10–15 peserta per sesi.

Rangkaian pembinaan berlanjut pada November dan Desember 2026. Materi perwakilan dan unit layanan LAZ dijadwalkan pada 25 November, sedangkan mekanisme pelaporan dan kualitas data penerima manfaat dibahas pada 26 November.

Evaluasi LAZ dilaksanakan secara luring pada 10–12 November 2026 di Jakarta bagi 49 LAZ. Adapun materi evaluasi program pendayagunaan dijadwalkan pada 9 Desember 2026.

Melalui rangkaian pembinaan tersebut, Kemenag berharap lembaga zakat semakin tertib memenuhi ketentuan perizinan, meningkatkan kualitas pelaporan, dan menyusun program pendayagunaan yang lebih terukur.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: berita jakartaKemenagPemerintah

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Saddam

Saddam

Related Stories

[Siaran Pers] Bertemu USABC, Meutya Hafid Dorong Investasi Digital AS Beri Manfaat Nyata bagi Indonesia

Meutya Hafid Dorong Investasi Digital AS Perkuat Talenta

by Fajar
29 October 2026
0

Headline.co.id ~ Headline.co.id, Siaran Pers Kementerian Komdigi Rabu, 28 Oktober 2026 Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mendorong perusahaan teknologi...

Kebakaran Lahan 1,7 Hektare di Cindai Alus Berhasil Dikendalikan

Kebakaran Lahan di Cindai Alus Mendekati Permukiman Warga

by Dani
29 October 2026
0

Headline.co.id ~ Kebakaran lahan terjadi di Desa Cindai Alus RT 01 RW 01, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Rabu (28/10/2026) siang....

Angin Kencang Rusak 42 Bangunan di Martapura Barat, BPBD Banjar Salurkan Bantuan

Angin Kencang Rusak 42 Bangunan di Martapura Barat

by Dani
29 October 2026
0

Headline.co.id ~ Angin kencang merusak 42 rumah warga dan sejumlah fasilitas umum di empat desa di Kecamatan Martapura Barat, Kabupaten...

Pemkab Belu Ajak Pemuda Perkuat Ketahanan Pangan Daerah

Pemkab Belu Ajak Pemuda Perkuat Ketahanan Pangan Daerah

by Dani
29 October 2026
0

Headline.co.id, Belu ~ Atambua, Pemerintah Kabupaten Belu mengajak generasi muda memperkuat ketahanan pangan daerah melalui kontribusi nyata dalam pembangunan. Ajakan...

BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan Rp550,47 Juta kepada Ahli Waris Korban Karhutla Bromo

BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Rp550,47 Juta Korban Bromo

by Dani
29 October 2026
0

Headline.co.id, Surabaya ~ BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Timur menyalurkan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp550.474.608 kepada ahli waris...

Kemenag Perluas Integrasi Data Nikah, Perceraian, dan Kependudukan

Integrasi Data Nikah Kemenag Diperluas untuk Cegah Fraud

by Saddam
29 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Agama (Kemenag) akan memperluas integrasi data nikah, perceraian, dan kependudukan pada 2027 melalui Rencana Aksi Strategi...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Menlu: Indonesia Penuhi Kewajiban Pelaporan Karhutla

16 October 2026
Bupati Serdang Bedagai Dorong Pramuka Jadi Pelindung Generasi Muda

Bupati Serdang Bedagai Dorong Pramuka Jadi Pelindung Generasi Muda

26 April 2026
: Istimewa

Pemprov Riau Dorong Pertumbuhan Ekonomi yang Berdampak Positif bagi Kesejahteraan Warga

6 August 2026
Bagan Semifinal Piala Dunia 2026 menampilkan dua laga penentu menuju final. Prancis vs Spanyol akan berlangsung pada Rabu, 15 Juli 2026 pukul 02.00 WIB, sedangkan Inggris vs Argentina dijadwalkan Kamis, 16 Juli 2026 pukul 02.00 WIB. Seluruh jadwal menggunakan Waktu Indonesia Barat (WIB) dan mengacu pada jadwal resmi penyelenggara. Ilustrasi: Headline.co.id.

Bagan dan Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026: Prancis vs Spanyol, Inggris Hadapi Argentina

12 July 2026
Pelaksanaan TKA Inklusif di Bandung Libatkan Siswa ABK dan Paket B

Pelaksanaan TKA Inklusif di Bandung Libatkan Siswa ABK dan Paket B

12 April 2026
Gempa Magnitudo 3,9 Guncang Wilayah Gunung Kidul, DIY

Gempa Magnitudo 3,9 Guncang Wilayah Gunung Kidul, DIY

15 December 2025
BPJS Kesehatan Pastikan Bantuan Rp10 Triliun untuk Klaim Faskes

BPJS Kesehatan Salurkan Rp5,1 Triliun Bantuan untuk Klaim Faskes

27 October 2026

Artikel Terbaru

Polri Ajak Masyarakat Sampaikan Aspirasi secara Damai dan Jaga Fasilitas Publik

Polri Ajak Masyarakat Sampaikan Aspirasi secara Damai

29 October 2026
[Siaran Pers] Bertemu USABC, Meutya Hafid Dorong Investasi Digital AS Beri Manfaat Nyata bagi Indonesia

Meutya Hafid Dorong Investasi Digital AS Perkuat Talenta

29 October 2026
Sekulic Senang Kembali Cetak Gol Dan Bawa Persib Menang

Balsa Sekulic Kembali Cetak Gol, Persib Menang 2-0

29 October 2026
Kebakaran Lahan 1,7 Hektare di Cindai Alus Berhasil Dikendalikan

Kebakaran Lahan di Cindai Alus Mendekati Permukiman Warga

29 October 2026
Kemenpora Tekankan Tiga Karakter Pemuda: Patriotik, Gigih, dan Berempati

Kemenpora Dorong Karakter Pemuda Patriotik, Gigih, dan Berempati

29 October 2026
Angin Kencang Rusak 42 Bangunan di Martapura Barat, BPBD Banjar Salurkan Bantuan

Angin Kencang Rusak 42 Bangunan di Martapura Barat

29 October 2026
Satgas Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Selidiki Penikaman Warga Sipil di Dekai, Dugaan Keterlibatan Kelompok Bersenjata Didalami

Penikaman Warga di Dekai Diselidiki, Dugaan KKB Didalami

29 October 2026

Popular Story

Berita Terkini
Pemerintah

Hari Santri Nasional 2026, Santri Lumajang Diajak Jaga Persatuan

by Dani
23 October 2026
0

Headline.co.id, Lumajang ~ Bupati Lumajang Indah Amperawati mengajak para santri memperkuat persatuan...

Read moreDetails

Operasi Patuh Kie Raha 2026 Dimulai di Maluku Utara

Kemitraan Jagung Pakan Diperkuat, Pemerintah Siapkan Rp600 Miliar

Kemenag Terbitkan Panduan Hari Santri 2026, Berikut Susunan Upacara dan Teks Doanya

Bareskrim Selidiki Jalur Impor Ilegal 1.257 Balpres di Subang

Polda Jateng Ungkap Judi Togel, 10 Tersangka Ditangkap

Pelatihan Mobil RAR Korlantas Polri Fokus Selamatkan Korban Kecelakaan

PSS Sleman Takluk dari Persik, Matheus Fornazari Minta Tim Berbenah

Pemerintah Evaluasi Ekspor Energi ke Negara Tak Kooperatif

Polri Jenguk Korban Kecelakaan Ojol di Blok M

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.