Headline.co.id ~ Headline.co.id, Siaran Pers Kementerian Komdigi
Kamis, 29 Oktober 2026
Kementerian Komunikasi dan Digital menyoroti pentingnya perlindungan musik tradisional Indonesia dalam pengembangan kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI). Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengusulkan mekanisme pengaduan dan penyelesaian sengketa yang mudah diakses untuk menangani dugaan pelanggaran hak musik dalam pemanfaatan AI. Usulan itu disampaikan dalam Konferensi Musik Indonesia 2026 di Hotel Claro Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (28/10/2026). Mekanisme tersebut diperlukan untuk memastikan asal-usul data, kejelasan hak, serta kontribusi kreator dan komunitas pemilik tradisi tetap diakui.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Perlindungan musik tradisional dalam pelatihan AI
Nezar mengatakan musik memiliki banyak lapisan kontribusi yang harus diperhatikan ketika digunakan dalam pengembangan sistem AI. Unsur tersebut mencakup komposisi, lirik, rekaman, identitas suara, serta pengetahuan budaya yang diwariskan lintas generasi.
Menurut dia, penggunaan data musik untuk melatih AI perlu didasarkan pada hak yang jelas. Penggunaan karya tanpa persetujuan yang memadai berisiko mengabaikan hak kreator dan komunitas pemilik tradisi.
“Perlu disiapkan mekanisme pengaduan dan penyelesaian sengketa AI yang mudah diakses, jadi harus jelas jalur untuk melaporkan, misalnya peniruan suara tanpa izin, penggunaan karya dalam pelatihan tanpa dasar yang jelas, metadata yang salah, dan klaim hak yang keliru, serta karya yang diturunkan atau dimodernisasi secara tidak semestinya,” ujar Nezar.
Pelindungan hak menjadi penting karena pemanfaatan AI dapat melibatkan berbagai unsur dalam industri musik. Selain komposisi dan lirik, unsur tersebut meliputi aransemen, rekaman, pertunjukan, identitas suara, instrumen tradisional, dan repertoar budaya.
Nezar menegaskan data yang digunakan AI tidak terlepas dari kerja manusia. Data tersebut merupakan hasil kontribusi para kreator, pemusik, pembuat film, fotografer, serta manusia lain yang bekerja di balik proses kreatif.
“AI tidak bisa hidup tanpa data, dan data ini adalah hasil kerja para kreator, pemusik, pembuat film, fotografer, manusia yang bekerja di belakangnya,” katanya.
AI membuka peluang bagi musisi daerah
Di sisi lain, Nezar menyebut AI dapat membantu berbagai tahapan dalam proses produksi dan distribusi musik. Teknologi tersebut dapat digunakan untuk membuat demo, menemukan pola, memisahkan dan memperbaiki kualitas audio, menerjemahkan lirik, menyusun rekomendasi, hingga membantu promosi karya.
Pemanfaatan AI juga membuka peluang bagi musisi dari daerah untuk menjangkau pendengar yang lebih luas. Namun, peluang tersebut tetap perlu berjalan dengan menghormati hak serta kontribusi manusia dalam proses kreatif.
“Artificial Intelligence dapat membantu di banyak tahapan itu, ia dapat membantu menemukan pola, membuat demo, memisahkan dan memperbaiki kualitas audio, menerjemahkan lirik, bahkan sampai menyusun rekomendasi, membantu promosi, dan membuka peluang bagi musisi dari daerah untuk menjangkau pendengar yang lebih luas,” jelas Nezar.
Menurut Kementerian Komunikasi dan Digital, pemanfaatan teknologi dalam musik tidak hanya berkaitan dengan kemampuan AI menghasilkan atau mengolah karya. Aspek asal-usul data, status hak, identitas pencipta, serta kontribusi komunitas pemilik tradisi juga menjadi bagian yang perlu diperhatikan.
Enam agenda perlindungan kreator
Untuk memperkuat perlindungan bagi kreator dan pekerja musik, Nezar mengusulkan enam agenda tindak lanjut. Pertama, penyusunan standar pengungkapan penggunaan AI dan metadata karya musik.
Kedua, penyusunan protokol persetujuan dan lisensi data. Ketiga, perintisan basis data musik nasional yang saling terhubung.
Keempat, pembangunan mekanisme pengaduan dan penyelesaian sengketa. Kelima, pelaksanaan penilaian mandiri dan uji dampak sistem AI. Keenam, penguatan literasi serta pemahaman mengenai hak pekerja musik.
Rangkaian agenda tersebut diarahkan untuk memperjelas hubungan penggunaan data musik, hak kreator, serta tanggung jawab dalam pengembangan dan pemanfaatan sistem AI.
Nezar menegaskan perkembangan AI perlu dihadapi dengan menempatkan manusia sebagai pusat proses penciptaan. Menurut dia, teknologi harus digunakan untuk memperkuat kreativitas, bukan mengesampingkan hak, identitas, dan kontribusi musisi maupun komunitas budaya Indonesia.
“Kita jangan takut dengan perkembangan artificial intelligence ini, kita harus menempatkan manusia di tengah proses penciptaan bersama AI, jadi kita gunakan dia sebagai tools,” pungkas Nezar.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.
![[Siaran Pers] Lindungi Musik Tradisional Indonesia, Wamen Nezar Patria Usulkan Mekanisme Perlindungan yang Mudah Diakses](https://www.headline.co.id/wp-content/uploads/2026/10/siaran-pers-lindungi-musik-tradisional-indonesia-wamen-nezar-patria-usulkan-mekanisme-perlindungan-yang-mudah.jpg)


![[Siaran Pers] Kemkomdigi Ingatkan Ancaman AI, Penipuan Kini Bisa Meniru Suara dan Identitas](https://www.headline.co.id/wp-content/uploads/2026/10/siaran-pers-kemkomdigi-ingatkan-ancaman-ai-penipuan-kini-bisa-meniru-suara-dan-identitas.png)


![[Siaran Pers] Bangun Ketahanan Digital, 69 Aplikasi Pemerintah Beroperasi di Pusat Data Nasional](https://www.headline.co.id/wp-content/uploads/2026/10/siaran-pers-bangun-ketahanan-digital-69-aplikasi-pemerintah-beroperasi-di-pusat-data-nasional.png)