Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Layanan Pertanahan ATR/BPN Ditargetkan Selesai Maksimal 12 Hari

Fajar Ari Wibowo by Fajar Ari Wibowo
57 minutes ago
in Ekonomi
Reading Time: 3 mins read
418 5
A A
0
Urus Pengukuran Tanah Kini Ditargetkan 12 Hari, Peralihan Hak 10 Hari

Pelayanan di Kantor Pertanahan (Kantah)./Foto Humas Kementerian ATR/BPN

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan target waktu baru untuk dua layanan pertanahan, yakni Pengukuran Terjadwal dan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS). Pengukuran bidang tanah ditargetkan selesai maksimal 12 hari, sedangkan peralihan hak atas tanah ditargetkan tuntas dalam 10 hari. Kebijakan ini disampaikan Sekretaris Jenderal ATR/BPN Dalu Agung Darmawan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (29/10/2026). Penetapan target tersebut dilakukan agar masyarakat memperoleh kepastian mengenai tahapan, alur, dan waktu penyelesaian permohonan melalui layanan pertanahan.

Contents

    • 0.1. DWCP 2026–2030 Fokus pada Tiga Prioritas Pekerjaan Layak
    • 0.2. Kemkomdigi Perkuat Pelatihan AI bagi Anak Muda Indonesia Timur
  • 1. Pengukuran Tanah Dibagi Menjadi Dua Tahapan
  • 2. Peralihan Hak Terintegrasi Ditargetkan 10 Hari
  • 3. Target Waktu Harus Diikuti Transparansi

Dalu mengatakan, kedua layanan pertanahan itu dikembangkan untuk membuat proses administrasi lebih terukur. Sejak diluncurkan pada 17 Agustus 2026, Pengukuran Terjadwal telah diterapkan di 466 Kantor Pertanahan (Kantah), sedangkan PERINTIS telah berjalan di 131 Kantah.

You might also like

Kemnaker dan ILO Tetapkan Tiga Prioritas Pekerjaan Layak Indonesia 2026–2030

DWCP 2026–2030 Fokus pada Tiga Prioritas Pekerjaan Layak

30 October 2026
Kemkomdigi Dorong Anak Muda Indonesia Timur Kuasai AI untuk Tingkatkan Produktivitas

Kemkomdigi Perkuat Pelatihan AI bagi Anak Muda Indonesia Timur

30 October 2026

“Kami ingin setiap tahapan pelayanan memiliki alur dan target waktu yang jelas sehingga masyarakat bisa mengetahui pasti bagaimana permohonannya diproses,” ujar Dalu.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Pengukuran Tanah Dibagi Menjadi Dua Tahapan

Layanan Pengukuran Terjadwal memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memilih tanggal pengukuran bidang tanah. Jadwal tersebut disesuaikan dengan ketersediaan petugas ukur di Kantor Pertanahan.

Menurut Dalu, layanan ini dikembangkan sejak Juli 2025 oleh Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR). Hingga Oktober 2026, penerapannya telah menjangkau sekitar 96 persen Kantor Pertanahan di Indonesia.

Target penyelesaian layanan pengukuran tanah dibagi menjadi dua tahapan. Waktu tunggu pelaksanaan pengukuran ditetapkan maksimal tujuh hari. Setelah pengukuran dilakukan, penyelesaian Peta Bidang Tanah (PBT) ditargetkan maksimal lima hari.

Dengan demikian, total waktu layanan Pengukuran Terjadwal ditargetkan maksimal 12 hari sesuai ketentuan yang berlaku.

“Implementasinya, waktu tunggu pengukuran selama tujuh hari, dan proses penyelesaian Peta Bidang Tanah (PBT) setelah pengukuran maksimal lima hari. Jadi, total layanan 12 hari. Masyarakat juga akan dijelaskan di loket pengukuran terjadwal terkait ketentuan layanan,” jelas Dalu.

Kepastian jadwal dan pembagian tahapan tersebut diharapkan membantu masyarakat merencanakan pengurusan tanah. Pemohon juga dapat mengetahui alur pelayanan serta target penyelesaian sejak mengajukan permohonan.

Peralihan Hak Terintegrasi Ditargetkan 10 Hari

Selain pengukuran, ATR/BPN menerapkan Peralihan Hak Terintegrasi atau PERINTIS untuk mempercepat proses peralihan hak atas tanah. Layanan ini menghubungkan tahapan yang melibatkan pemerintah daerah, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), dan Kantor Pertanahan.

Target penyelesaian PERINTIS ditetapkan 10 hari dan terbagi dalam tiga tahap. Proses pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) atau instansi pemerintah daerah yang menangani pendapatan daerah ditargetkan maksimal tiga hari.

Selanjutnya, tahapan di PPAT ditargetkan selesai maksimal dua hari. Proses di Kantor Pertanahan memiliki target maksimal lima hari. Pembagian waktu itu memberikan batas penyelesaian bagi setiap pihak sekaligus mendorong koordinasi antarlembaga.

“Percepatan pelayanan membutuhkan pembenahan proses kerja sekaligus kolaborasi. Dalam PERINTIS, pemerintah daerah, PPAT, dan Kantah memiliki peran pada tahapan masing-masing. Karena itu, integrasi proses dan komitmen bersama menjadi kunci agar kepastian waktu yang dijanjikan kepada masyarakat dapat diwujudkan,” kata Dalu.

Bagi masyarakat yang mengurus peralihan hak atas tanah, integrasi tersebut memberikan informasi mengenai tahapan yang harus dilalui dan waktu yang ditargetkan pada masing-masing instansi.

Target Waktu Harus Diikuti Transparansi

ATR/BPN menekankan bahwa pelaksanaan Pengukuran Terjadwal dan PERINTIS membutuhkan kedisiplinan petugas, keterbukaan informasi, serta koordinasi pihak-pihak yang terlibat. Target waktu menjadi acuan bersama agar permohonan diproses sesuai prosedur layanan.

Dalu menyatakan, transformasi pelayanan pertanahan tidak hanya berorientasi pada percepatan administrasi. Kebijakan tersebut juga diarahkan untuk memberi kepastian kepada masyarakat mengenai prosedur dan waktu penyelesaian.

“Kami ingin masyarakat tidak hanya mendapatkan kepastian mengenai prosedur yang harus dilalui, tetapi juga kejelasan mengenai waktu penyelesaiannya. Karena itu, standar layanan yang telah ditetapkan harus menjadi acuan bersama dalam pelaksanaan pelayanan di lapangan,” pungkasnya.

Melalui Pengukuran Terjadwal dan PERINTIS, ATR/BPN berupaya menghadirkan layanan pertanahan yang lebih terukur dan mudah dipantau. Penerapan target tersebut tetap mengikuti persyaratan administrasi, ketentuan layanan, serta tahapan yang menjadi tanggung jawab setiap instansi.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: berita jakartaEkonomi

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Fajar Ari Wibowo

Fajar Ari Wibowo

Related Stories

Kemnaker dan ILO Tetapkan Tiga Prioritas Pekerjaan Layak Indonesia 2026–2030

DWCP 2026–2030 Fokus pada Tiga Prioritas Pekerjaan Layak

by Fajar Ari Wibowo
30 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), konfederasi serikat pekerja/serikat buruh, dan Organisasi Ketenagakerjaan Internasional (ILO) menetapkan...

Kemkomdigi Dorong Anak Muda Indonesia Timur Kuasai AI untuk Tingkatkan Produktivitas

Kemkomdigi Perkuat Pelatihan AI bagi Anak Muda Indonesia Timur

by Fajar Ari Wibowo
30 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mendorong penguatan pelatihan kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI) bagi anak muda...

Kemenhub Catat 158.508 Kecelakaan Lalu Lintas pada 2025, Pelajar Jadi Perhatian

Kecelakaan Lalu Lintas 2025 Capai 158.508, Pelajar Jadi Sorotan

by Fajar Ari Wibowo
30 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat 158.508 kejadian kecelakaan lalu lintas sepanjang 2025 berdasarkan data Korps Lalu Lintas (Korlantas)...

Menteri AHY: Sinergi Polri dan Kemenko Infra Penting untuk Amankan Pembangunan Nasional

Sinergi Polri dan Kemenko Infra Penting Amankan Pembangunan

by Fajar Ari Wibowo
29 October 2026
0

Headline.co.id ~ Lembang, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko Infra) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menekankan pentingnya sinergi Kepolisian...

Kemkomdigi Hubungkan Startup dan Rumah Sakit untuk Percepat Inovasi Kesehatan Digital

Inovasi Kesehatan Digital Didorong lewat Startup dan Rumah Sakit

by Fajar Ari Wibowo
29 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mendorong inovasi kesehatan digital melalui kolaborasi perusahaan rintisan (startup), rumah sakit, investor,...

Mentan Amran: Kami Tindak Tegas Middle Man di Peternakan

Mentan Amran Tindak Tegas Middle Man di Peternakan

by Fajar Ari Wibowo
29 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan pemerintah akan menindak tegas pihak yang berperan sebagai perantara atau...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Gempa Magnitudo 4.3 Mengguncang Melonguane, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 4.3 Mengguncang Melonguane, Sulawesi Utara

17 November 2025
Polres Sumenep Dukung Peternak Lokal Tingkatkan Produktivitas

Polres Sumenep Dukung Peternak Lokal Tingkatkan Produktivitas

8 July 2026
Polres Tuban Adakan Apel Farewell Parade dan Sambut Kapolres Baru

Polres Tuban Adakan Apel Farewell Parade dan Sambut Kapolres Baru

15 January 2026
Prediksi Cuaca di Seluruh Jawa 10 Agustus 2026

Prediksi Cuaca Besok Senin 10 Agustus untuk Jawa: Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Semarang dan Surabaya

9 August 2026
Berita Terkini

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo Catat Beragam Capaian

21 October 2026
Pemprov Sumbar dan Kejati Sumbar Sepakati Kerja Sama untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Pemprov Sumbar dan Kejati Sumbar Sepakati Kerja Sama untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

13 September 2026
Keamanan Ibu Kota Terancam: Dari Keganasan Rumah Tangga hingga Penjagaan KPU DKI

Krisis Keamanan Ibu Kota: Dari KDRT hingga Menjaga KPU DKI

2 September 2024

Artikel Terbaru

Kapolda Gorontalo Turun Langsung Dengarkan Aspirasi Warga Talumolo, Bahas Tawuran hingga Miras

Kapolda Gorontalo Janji Razia Miras di Talumolo dan Kampung Bugis

30 October 2026
Pendidikan Harus Sesuai Kebutuhan Murid, Kemendikdasmen Dorong Pembelajaran yang Lebih Adaptif

Pembelajaran Adaptif Jadi Dasar Evaluasi Kenaikan Kelas

30 October 2026
Pemkab Bireuen Minta SKPK Segera Kirim Data Admin SP4N-LAPOR!

Pemkab Bireuen Minta SKPK Segera Kirim Data Admin SP4N-LAPOR!

30 October 2026
Kemnaker dan ILO Tetapkan Tiga Prioritas Pekerjaan Layak Indonesia 2026–2030

DWCP 2026–2030 Fokus pada Tiga Prioritas Pekerjaan Layak

30 October 2026
Kapolda NTT Irjen Pol. Reza Arief Dewanto Sambangi Warga Terdampak Gempa di Manggarai Barat, Salurkan Bantuan Kemanusiaan

Bantuan Kemanusiaan Kapolda NTT untuk Warga Terdampak Gempa

30 October 2026
Wujud Polisi Bersama Masyarakat, Satlantas Polresta Bogor Kota Bagikan Helm Anak Saat Operasi Patuh Lodaya 2026

Operasi Patuh Lodaya 2026, Polisi Bagikan Helm Anak di Bogor

30 October 2026
Kemkomdigi Dorong Anak Muda Indonesia Timur Kuasai AI untuk Tingkatkan Produktivitas

Kemkomdigi Perkuat Pelatihan AI bagi Anak Muda Indonesia Timur

30 October 2026

Popular Story

Di Istiqlal, Ribuan Santri akan Bermunajat Kebaikan untuk Negeri
Pemerintah

Munajat Santri untuk Negeri Digelar di Istiqlal 30 Oktober

by Saddam
29 October 2026
0

Headline.co.id ~ Headline.co.id, Jakarta (Kemenag) — Munajat Santri untuk Negeri akan digelar...

Read moreDetails

Dukungan Suporter Jadi Energi PSS Sleman Hadapi Borneo FC

Operasi Katarak Gratis di Belu Digelar Selama Tiga Hari

Polda Kepri Amankan 18 Orang di Kampung Madani Batam

Pengungkapan Sabu Aceh Capai Hampir 1,2 Ton, 11 Orang Diamankan

Dua WNA Arab Saudi Ditangkap Usai Tiga WNI Ditusuk di Bali

Aksi Unjuk Rasa Bundaran HI, Ini Rute Alternatifnya

Pemerintah Siapkan Peta Jalan Pemerataan Pusat Data AI

Pemberdayaan Masyarakat Perluas Akses Keluar dari Kemiskinan

Agita Soroti Akses Program Cek Kesehatan Gratis

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.