Headline.co.id, Gorontalo ~ Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Nurworo Danang, S.I.K., turun langsung menyerap aspirasi warga Kelurahan Talumolo dalam kegiatan Kumpul Bersama Masyarakat di Rumah Makan Viskana, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo, Rabu (28/10/2026). Dialog tersebut membahas sejumlah persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk tawuran warga Talumolo dan Kelurahan Kampung Bugis serta dugaan aktivitas pesta minuman keras (miras). Dalam pertemuan itu, Kapolda Gorontalo menyatakan akan berkoordinasi dengan Wali Kota Gorontalo terkait penerapan peraturan daerah tentang minuman keras. Ia juga akan memerintahkan Kapolresta Gorontalo Kota menggelar razia miras di Talumolo dan Kampung Bugis sebagai langkah pencegahan gangguan kamtibmas.
Kegiatan tersebut mempertemukan kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk mempererat silaturahmi sekaligus membuka ruang penyampaian keluhan, kritik, saran, serta harapan warga. Hadir dalam kegiatan itu Dirbinmas Polda Gorontalo Kombes Pol. Imet Chaerudin Tamsil, S.I.K., M.M., Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol. Budhi Batara Pratidina, S.H., S.I.K., M.H., Sekretaris Daerah Kota Gorontalo Sriyanto Ano, Camat Dumbo Raya Heriyanto Abas, S.E., Lurah Talumolo Rizaldy Munandar, pejabat terkait, serta masyarakat Kelurahan Talumolo.
Kapolda Gorontalo Soroti Tawuran Talumolo-Kampung Bugis
Dalam sesi dialog, warga menyampaikan sejumlah aspirasi dan pertanyaan mengenai persoalan keamanan di Kelurahan Talumolo. Salah satu isu yang dibahas ialah perkembangan penanganan tawuran warga Talumolo dan Kelurahan Kampung Bugis yang terjadi beberapa waktu lalu.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Kapolda menjelaskan, persoalan tersebut telah ditangani melalui pendekatan restorative justice. Penyelesaian dilakukan secara kekeluargaan setelah tawuran dipicu kesalahpahaman antarkelompok warga.
Namun, pendekatan tersebut tidak berarti kepolisian akan membiarkan kejadian serupa berulang. Kapolda menegaskan, apabila tawuran kembali terjadi, polisi akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Razia Miras Disiapkan di Dua Kelurahan
Aspirasi lain yang disampaikan warga berkaitan dengan dugaan aktivitas pesta minuman keras di wilayah Kelurahan Talumolo. Menanggapi keluhan tersebut, Kapolda menyampaikan rencana koordinasi dengan Wali Kota Gorontalo untuk membahas penerapan peraturan daerah terkait minuman keras.
Pembahasan itu juga mencakup ketentuan sanksi yang dapat memberikan efek jera. Selain koordinasi dengan pemerintah daerah, Kapolda akan memerintahkan Kapolresta Gorontalo Kota melaksanakan razia minuman keras di Kelurahan Talumolo dan Kelurahan Kampung Bugis.
Langkah tersebut ditujukan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas yang dapat muncul akibat aktivitas minuman keras dan persoalan keamanan lainnya di lingkungan warga.
Polisi Diminta Hadir Sebelum Masalah Membesar
Dalam sambutannya, Kapolda Gorontalo menegaskan bahwa Polri tidak dapat bekerja sendiri dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Menurut dia, partisipasi aktif masyarakat, dukungan pemerintah daerah, dan sinergi seluruh elemen menjadi faktor penting untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, serta kondusif.
Kapolda menyebut kegiatan Kumpul Bersama Masyarakat bukan sekadar agenda silaturahmi, melainkan ruang komunikasi terbuka kepolisian dan warga.
“Polisi tidak hanya hadir ketika terjadi permasalahan, tetapi juga harus hadir untuk mendengarkan, memahami kebutuhan, menyerap aspirasi, dan mencari solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat,” demikian penekanan Kapolda dalam sambutannya.
Ia juga mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan memperkuat semangat gotong royong. Warga diminta segera menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya tindak pidana atau potensi gangguan kamtibmas.
Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110, kantor polisi terdekat, atau Bhabinkamtibmas di wilayah masing-masing.
Warga Diingatkan Bijak Bermedia Sosial
Selain membahas tawuran dan dugaan pesta miras, Kapolda mengingatkan masyarakat agar menggunakan media sosial secara bijak. Setiap informasi perlu dipastikan kebenarannya sebelum dibagikan agar tidak menimbulkan keresahan atau memicu konflik di tengah masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban, terutama ketika informasi yang belum terverifikasi dapat memperkeruh persoalan antarwarga. Melalui komunikasi langsung, pelaporan dini, dan kerja sama kepolisian, pemerintah daerah, serta masyarakat, persoalan kamtibmas di Talumolo dan Kampung Bugis diharapkan dapat dicegah agar tidak berkembang menjadi gangguan yang lebih besar.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.


















