Headline.co.id ~ Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menerima audiensi Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/10/2026). Pertemuan itu membahas penguatan kolaborasi Polri dan Komdigi untuk menjaga keamanan ruang digital di Indonesia. Sejumlah persoalan yang dibahas meliputi penipuan daring, judi online, love scam, penyebaran hoaks, hingga perlindungan infrastruktur telekomunikasi. Kolaborasi tersebut diperlukan agar penanganan terhadap berbagai kejahatan digital dapat dilakukan secara preventif sekaligus melalui penegakan hukum.
Kapolri mengatakan perkembangan teknologi yang semakin pesat perlu diimbangi dengan penguatan literasi digital masyarakat. Selain itu, langkah penanganan terhadap kejahatan di ruang digital harus dilakukan secara cepat dan tepat.
“Era digitalisasi ini perlu kita sikapi dengan baik, sementara literasi masyarakat mungkin masih perlu diperkuat lagi, sehingga kejahatan-kejahatan di ruang digital dapat kita eliminasi dan dapat kita lakukan upaya-upaya penanganan secara cepat,” ujar Kapolri.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Kolaborasi Polri dan Komdigi Tangani Kejahatan Digital
Dalam pertemuan tersebut, Kapolri menegaskan sejumlah kejahatan digital, seperti penipuan daring, judi online, dan love scam, perlu ditangani secara serius. Penyebaran berita bohong atau hoaks juga menjadi persoalan yang memerlukan langkah penanganan kuat melalui penguatan regulasi dan kerja sama antarlembaga.
Kapolri berharap penguatan kerja sama yang telah dituangkan dalam nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) pada April 2026 dapat meningkatkan efektivitas upaya menjaga keamanan digital nasional.
“Semoga kolaborasi kita, dengan penguatan MoU yang baru saja kita lakukan pada bulan April lalu, dapat semakin mewujudkan apa yang diharapkan oleh masyarakat, khususnya dalam mewujudkan keamanan digital nasional di Indonesia,” ungkapnya.
Meutya menyampaikan kolaborasi dengan Polri dibutuhkan untuk mempercepat pelaksanaan kerja sama, terutama dalam merespons berbagai persoalan digital yang dilaporkan masyarakat. Menurut dia, masalah yang dihadapi di ruang digital memiliki cakupan luas dan tidak dapat ditangani oleh Komdigi sendiri.
Permasalahan yang menjadi perhatian meliputi jual beli data, penipuan daring, scam online, judi online, pornografi, perundungan, misinformasi, dan hoaks. Penanganannya membutuhkan perpaduan langkah pencegahan serta penegakan hukum.
“Permasalahan ini cakupannya sangat luas apabila hanya dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital sendiri. Karena itu, kolaborasi dengan Polri menjadi amat penting dalam kerangka gabungan langkah preventif dan langkah penegakan hukum (enforcement),” kata Meutya.
Jaringan Judi Online hingga Penipuan Daring
Meutya juga mengapresiasi langkah Polri dalam mengungkap jaringan judi online yang tidak hanya beroperasi di dalam negeri, tetapi juga memiliki keterkaitan lintas negara. Ia berharap penguatan kolaborasi ke depan dapat menekan praktik perjudian daring sekaligus menjawab keresahan masyarakat terhadap maraknya penipuan online.
Kapolri dan Meutya membahas berbagai bentuk kejahatan yang berkembang seiring penggunaan teknologi digital. Penipuan daring, scam online, dan love scam menjadi perhatian karena berdampak pada masyarakat. Sementara itu, misinformasi dan hoaks memerlukan penanganan melalui kerja sama antarlembaga serta penguatan regulasi.
Melalui kerja sama tersebut, Polri dan Komdigi diharapkan dapat memperkuat pencegahan dan meningkatkan efektivitas penegakan hukum terhadap pelanggaran di ruang digital. Langkah itu juga ditujukan untuk memberikan perlindungan yang lebih baik kepada masyarakat.
Perlindungan Infrastruktur Digital
Selain membahas kejahatan digital, pertemuan di Mabes Polri turut menyoroti perlindungan infrastruktur digital. Meutya menyinggung pencurian kabel dan perangkat telekomunikasi yang dapat mengganggu layanan internet serta berdampak langsung pada aktivitas masyarakat di berbagai wilayah.
Ia mengapresiasi penegakan hukum terhadap pencurian perangkat infrastruktur telekomunikasi, termasuk perangkat Base Transceiver Station (BTS). Pencurian perangkat tersebut berpotensi menyebabkan terganggunya layanan komunikasi.
Meutya menegaskan kesiapan Komdigi untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan Polri dalam menangani berbagai persoalan di ruang digital. Koordinasi itu mencakup upaya pencegahan, penanganan laporan masyarakat, penegakan hukum, serta perlindungan terhadap infrastruktur yang mendukung layanan komunikasi.
Sinergi Polri dan Komdigi tersebut sejalan dengan semangat “Polisi Bersama Masyarakat” dalam merespons keresahan publik dan mewujudkan ruang digital yang aman di Indonesia.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.




















