Headline.co.id, Jakarta ~ Video yang memperlihatkan sejumlah orang mendatangi rumah dinas Kepala Lembaga Pemasyarakatan atau Kalapas Waingapu, Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur, kembali viral di media sosial. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memastikan rekaman tersebut bukan peristiwa baru, melainkan kejadian pada November 2024 yang telah ditangani sejak pertama kali terungkap. Klarifikasi disampaikan untuk meluruskan spekulasi warganet yang menganggap video itu baru terjadi sekaligus menjelaskan tindakan administratif dan proses hukum terhadap RB, pejabat yang saat itu menjabat Kalapas Waingapu.
Juru Bicara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti, mengatakan informasi mengenai waktu kejadian perlu ditegaskan agar masyarakat tidak keliru memahami konteks video yang kembali beredar di berbagai platform media sosial.
“Video lama yang terjadi pada November 2024,” kata Rika dalam keterangan resminya.
Menurut Rika, Ditjenpas telah mengambil tindakan setelah kejadian tersebut mencuat. RB dicopot dari jabatannya sebagai Kalapas Waingapu dan dijatuhi sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Penjelasan tersebut sekaligus membantah anggapan bahwa pemerintah baru bertindak setelah rekaman itu kembali menjadi perhatian publik. Ditjenpas menegaskan penanganan terhadap pejabat terkait telah dilakukan sejak kasus tersebut pertama kali diketahui.
Mantan Kalapas Waingapu Jalani Proses Hukum
Selain menerima sanksi administratif dan pencopotan jabatan, RB juga menjalani proses hukum. Rika menjelaskan, RB sebelumnya tercatat sebagai aparatur sipil negara di Kantor Wilayah Ditjenpas Provinsi Jambi.
Status kepegawaiannya kini diberhentikan sementara karena proses hukum yang sedang berjalan. Pemberhentian sementara tersebut dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku terhadap aparatur sipil negara yang sedang menghadapi perkara hukum.
“Dia (RB) diduga terlibat peredaran narkoba, sudah diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Rika.
Ditjenpas tidak memerinci lebih lanjut tahapan proses hukum yang sedang dijalani RB. Namun, lembaga tersebut memastikan penanganan dilakukan sesuai peraturan hukum dan ketentuan kepegawaian di lingkungan pemasyarakatan.
Keterangan resmi itu disampaikan untuk memberikan gambaran yang lebih utuh kepada masyarakat. Video yang beredar hanya memperlihatkan bagian dari peristiwa tanpa mencantumkan secara jelas waktu kejadian maupun perkembangan penanganannya.
Kronologi Video Rumah Dinas Kalapas Waingapu
Dalam rekaman berdurasi sekitar dua menit 49 detik, terlihat sejumlah orang mendatangi rumah dinas Kalapas Waingapu. Salah seorang petugas kemudian meminta rekannya mengetuk pintu salah satu kamar secara berulang.
Dari dalam ruangan terdengar suara musik dengan volume cukup keras. Setelah pintu beberapa kali diketuk, seorang perempuan akhirnya membuka pintu kamar tersebut.
Kemunculan perempuan itu kemudian memunculkan berbagai spekulasi di media sosial. Sejumlah pengguna media sosial mempertanyakan identitas perempuan tersebut dan hubungannya dengan RB.
Ditjenpas memberikan penjelasan bahwa perempuan yang berada di dalam kamar tersebut bukan anggota keluarga RB. Perempuan itu juga disebut tidak memiliki hubungan darah dengan pejabat yang saat itu menjabat sebagai Kalapas Waingapu tersebut.
Klarifikasi mengenai identitas dan hubungan perempuan dalam video disampaikan agar masyarakat tidak menarik kesimpulan hanya berdasarkan potongan rekaman. Ditjenpas meminta informasi mengenai kejadian tersebut dipahami bersama dengan waktu peristiwa dan proses penanganan yang telah dilakukan.
Beredarnya kembali rekaman lama tanpa keterangan waktu dinilai dapat memunculkan kesalahpahaman. Sebuah video yang tidak dilengkapi konteks dapat dianggap sebagai kejadian baru, meskipun peristiwanya telah berlangsung lama dan sudah ditangani oleh instansi terkait.
Ditjenpas mengimbau masyarakat agar memeriksa sumber, waktu kejadian, dan kronologi sebelum mempercayai atau menyebarkan kembali informasi dari media sosial. Langkah tersebut diperlukan untuk mencegah munculnya persepsi keliru maupun spekulasi yang tidak sesuai dengan fakta penanganan perkara.
Masyarakat juga diharapkan tidak hanya berpedoman pada potongan video yang beredar. Informasi dari sumber resmi diperlukan untuk mengetahui konteks peristiwa, pihak yang terlibat, dan tindakan yang telah dilakukan setelah kejadian.
Ditjenpas kembali menegaskan komitmennya untuk menindak setiap pelanggaran yang dilakukan oleh jajaran pemasyarakatan. Penindakan dilakukan berdasarkan ketentuan hukum serta peraturan kepegawaian yang berlaku.
Pencopotan RB dari jabatan Kalapas Waingapu, pemberian sanksi administratif, dan pemberhentian sementara selama proses hukum disebut sebagai bagian dari penanganan terhadap dugaan pelanggaran tersebut.
Melalui klarifikasi ini, Ditjenpas berharap masyarakat memperoleh informasi yang lengkap mengenai video rumah dinas Kalapas Waingapu. Rekaman tersebut merupakan dokumentasi peristiwa pada November 2024, sedangkan pejabat yang terkait telah dicopot, dikenai sanksi administratif, dan sedang menjalani proses hukum.





















