Headline.co.id, Denpasar ~ Indonesia dan Malaysia membahas penguatan regulasi pelindungan anak di ruang digital pada hari kedua Bali Tech Week 2026 di Denpasar, Bali, Selasa (20/10/2026). Pembahasan dilakukan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid bersama Menteri Komunikasi Malaysia Fahmi Fadzil untuk menyamakan pendekatan regulasi serta mekanisme pelindungan anak. Kedua negara menilai akses dan pemanfaatan teknologi digital perlu diiringi langkah yang memastikan anak-anak tetap aman saat menggunakan internet.
Diskusi mengenai pelindungan anak di ruang digital itu mencakup tanggung jawab pemerintah, penerapan regulasi, dialog dengan perusahaan teknologi, hingga rencana Malaysia mempertimbangkan mekanisme verifikasi usia. Kerja sama Indonesia dan Malaysia dinilai penting karena kedua negara memiliki kedekatan geografis dan aspirasi yang sama dalam membangun lingkungan digital yang aman bagi generasi mendatang.
Tiga Pilar Transformasi Digital Indonesia
Meutya mengatakan, perluasan konektivitas digital harus diikuti tanggung jawab pemerintah untuk memastikan masyarakat, terutama anak-anak, terlindungi saat menggunakan internet.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Menurut dia, pemerintah tidak lagi hanya menghadapi tantangan untuk memperluas akses digital. Pemerintah juga perlu memastikan akses tersebut aman, bertanggung jawab, dan sesuai dengan kebutuhan setiap generasi.
Kementerian Komunikasi dan Digital menjalankan tiga pilar utama sebagai acuan program transformasinya, yakni Terhubung, Tumbuh, dan Terjaga. Ketiganya menjadi landasan agar kemajuan konektivitas dapat mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus menghadirkan perlindungan bagi masyarakat di ruang digital.
Pelindungan anak menjadi salah satu perhatian bersama seiring meningkatnya risiko penggunaan internet bagi anak.
“Ketiga pilar ini sama pentingnya. Karena itu, kita tidak bisa hanya memilih untuk berfokus pada salah satunya,” ujar Meutya.
Dalam sesi bersama Fahmi, Meutya menyoroti pentingnya kerja sama kedua negara dalam membahas keselamatan anak di ruang digital. Ia menyebut hubungan Indonesia dan Malaysia tidak hanya dibangun oleh kedekatan geografis, tetapi juga oleh aspirasi bersama untuk membangun masa depan generasi mendatang.
“Keselamatan anak-anak di dunia digital adalah isu yang sangat penting bagi kedua negara. Indonesia dan Malaysia memiliki hubungan yang erat, tidak hanya karena kedekatan geografis, tetapi juga karena aspirasi bersama untuk membangun masa depan generasi mendatang,” tuturnya.
Malaysia Terapkan Online Safety Act
Fahmi menyampaikan bahwa Malaysia memiliki pendekatan regulasi yang sejalan dengan Indonesia. Malaysia menerapkan Online Safety Act (ONSA), yang di dalamnya mencakup Child Protection Code atau Kode Pelindungan Anak.
Menurut Fahmi, pelindungan anak merupakan bagian penting dari upaya membangun ekonomi digital yang aman dan berkelanjutan. Ia mengatakan negara-negara ASEAN memiliki kepentingan bersama untuk memastikan masyarakat memperoleh manfaat ekonomi digital secara aman.
Hal itu terkait dengan populasi ASEAN yang mencapai hampir 700 juta jiwa serta gabungan produk domestik bruto sekitar USD1,6 hingga USD1,8 triliun.
“Untuk benar-benar memperoleh manfaat dari ekonomi digital, kita perlu menjadikan ekosistem ekonomi ini lebih aman. Upaya tersebut harus dimulai dengan memastikan anak-anak kita lebih terlindungi, khususnya saat berada di ruang digital,” ujar Fahmi.
Fahmi juga mengapresiasi perkembangan upaya pelindungan anak di Indonesia melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).
Ia menyoroti dialog Indonesia dengan perusahaan teknologi besar untuk memastikan tanggung jawab platform dalam menjaga keselamatan pengguna. Menurut Fahmi, pertukaran pengalaman dan kebijakan antarpemerintah menjadi kesempatan penting bagi negara-negara di kawasan untuk saling belajar.
“Menurut saya, sangat baik jika banyak negara di ASEAN mengambil langkah serupa. Melihat kemajuan yang telah dicapai Indonesia, berbagai diskusi yang telah kita lakukan, serta cara kita bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan teknologi besar, saya merasa sangat senang dan optimistis. Upaya yang sangat baik dari Indonesia,” ucapnya.
Malaysia Pertimbangkan Verifikasi Usia
Fahmi menjelaskan, pemerintah Malaysia tengah mempertimbangkan penerapan mekanisme verifikasi usia untuk memperkuat pelindungan anak di ruang digital. Langkah itu dikembangkan setelah dilakukan evaluasi terhadap mekanisme pembatasan usia yang dinilai masih memungkinkan anak-anak mencari cara untuk mengakali sistem.
“Kami tidak hanya mempertimbangkan mekanisme pembatasan usia, karena pengalaman Australia menunjukkan bahwa anak-anak terkadang masih dapat mencari cara untuk mengakali mekanisme tersebut. Oleh karena itu, kami akan beralih ke mekanisme verifikasi usia,” jelas Fahmi.
Saat ini, pemerintah Malaysia sedang berdiskusi dengan perusahaan teknologi untuk membahas penerapan mekanisme tersebut. Fahmi menegaskan, pemahaman terhadap kebijakan saja tidak cukup.
Platform digital, kata dia, juga harus mematuhi ketentuan yang berlaku dan menjalankan tanggung jawabnya dalam melindungi pengguna anak.
Kesamaan perhatian Indonesia dan Malaysia terhadap isu tersebut dinilai menjadi ruang bagi penguatan kerja sama di tingkat ASEAN. Pertukaran pengalaman regulasi, dialog dengan platform digital, dan penguatan mekanisme pelindungan anak diharapkan dapat mendukung ekosistem digital yang mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus menjamin keselamatan generasi muda.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.

















