Headline.co.id, Paringin ~ Badan Anggaran (Banggar) DPRD Balangan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat kerja untuk membahas penyebab tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balangan, Paringin Selatan, pada Senin (6/7/2026), dipimpin oleh Ketua DPRD Balangan, Lindawati, dan didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD, Muhammad Rizkan. Hadir pula Ketua TAPD yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan, Fakhriyanto, beserta jajaran perangkat daerah terkait.
Wakil Ketua I DPRD Balangan, Muhammad Rizkan, menjelaskan bahwa rapat ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi DPRD dalam mengevaluasi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. “Hasil rapat ini akan menjadi bahan evaluasi untuk mereviu faktor-faktor yang menyebabkan tingginya SiLPA, sehingga ke depan anggaran dapat dialokasikan secara lebih optimal untuk membiayai program-program prioritas pada Tahun Anggaran 2026,” ujarnya.
SiLPA yang ada akan kembali menjadi bagian dari kas daerah dan telah diperhitungkan dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026. Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan, Fakhriyanto, menyatakan bahwa realisasi APBD Tahun Anggaran 2025 mencapai sekitar 85 persen dengan SiLPA sekitar 15 persen. “Capaian tersebut menjadi catatan bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan realisasi anggaran pada tahun-tahun mendatang,” jelasnya.
Rapat ini diharapkan dapat memberikan solusi konkret untuk meminimalisir SiLPA di masa mendatang, sehingga anggaran dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kesejahteraan masyarakat Balangan.

















