Mutiara Headline
banner 325x300
Kirim Berita Suara Pembaca
DaerahHukum

Pembunuhan Wanita Hamil Asal Purworejo dilakukan di Pantai Kukup, Begini Kronologinya

381
×

Pembunuhan Wanita Hamil Asal Purworejo dilakukan di Pantai Kukup, Begini Kronologinya

Share this article
Konferensi Pers Polres Gunungkidup terkait Penemuan Mayat Perempuan Asal Purworejo di Pantai Ngrawe
Konferensi Pers Polres Gunungkidup terkait Penemuan Mayat Perempuan Asal Purworejo di Pantai Ngrawe

Pembunuhan Wanita Hamil Asal Purworejo dilakukan di Pantai Kukup, Begini Kronologinya ~ Headline.co.id (Hukum). Polres Gunungkidul akhirnya berhasil mengungkap pelaku penghilangan nyawa wanita muda berinisial RN yg mayatnya ditemukan mengambang di Pantai Ngrawe, Kalurahan Kemadang, Kapanewon Tanjungsari pada Selasa (15/11/2022) pagi.

Baca juga: Mengenal Knitto Textiles, Pelopor Toko Kain Modern di Indonesia

pembunuhan terhadap RN ini dilakukan oleh dua orang yakni ERW dan AA. ERW merupakan aktor utama di balik pembunuhan terhadap perempuan asal Purworejo tersebut.

sementara AA berperan membantu aksi pembunuhan berencana tersebut. Motif pembunuhan ini terkait dengan kehamilan korban. Tersangka ERW menginginkan korban buat menggugurkan kandungan hasil berasal hubungan terlarangnya.

Baca juga: Korban trader Binomo Menangis Histeris Usai Hakim Putuskan Aset Indra Kenz Dirampas Negara

Terungkapnya pelaku pembunuhan terhadap RN ini sesudah polisi mengamankan sejumlah barang bukti dan meminta informasi dari sejumlah saksi. salah satu barang bukti ialah rekaman CCTC yang berada di Sekolah Menengah Pertama 1 Tanjungsari.

dalam rekaman CCTV tersebut, kedua pelaku sempat makan beserta dengan korban di sebuah warung makan yang ada di sekitar SMP 1 Tanjungsari. berasal rekaman itu, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi para pelaku sampai akhirnya ditangkap di Solo.

Kapolres Gunungkidul AKBP Edy bagus Sumantri berkata ERW dan AA diamankan pada Selasa malam pada Solo, Jawa Tengah.

Baca juga: Wabub Purworejo: Fatayat NU Banyak berhidmah untuk kemajuan dan peningkatan kualitas perempuan Indonesia

“Kami bekerjasama dengan Polresta Surakarta untuk mengamankan tersangka,” kata Edy pada jumpa pers yg digelar di Mapolres Gunungkidul, Kamis (17/11/2022) pagi.

Edy mengatakan ERW serta AA telah mengakui aksi pembunuhan terhadap RN. Kandungan RN jadi penyebab aksi pembunuhan dilakukan, Karena ERW ingin kandungan itu digugurkan.

Baca juga: Peringatan HKN, Dinkes Kalbar Buka Kegiatan Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing

“Kandungan itu hasil hubungan RN dan ERW, RN merasa ERW sebagai kekasih sedangan ERW hanya merasa menjadi sahabat,” ungkapnya.

menurut Edy, eksekusi terhadap RN dilakukan pada atas tebing Pantai Kukup, Tanjungsari pada Selasa lebih kurang pukul 00.30 WIB dini hari. Ketiganya berangkat dari Solo menggunakan mobil sewaan.

Baca juga: Antisipasi Potensi Bencana Alam, Kepala BNPB Tinjau Kesiapan BPBD Provinsi Bali Jelang KTT G20

RN sendiri dibujuk ikut dengan alasan melakukan ritual untuk kandungannya. menurut keterangan pelaku, RN sendirilah yang membuka semua pakaiannya.

“ERW lalu membekap korban sampai lemas, dibantu AA,” jelas Edy.

Baca juga: 4 Tahun Kepemimpinan Cak Thoriq – Bunda Indah, Lumajang Opini WTP Empat Kali Beruntun

setelah lemas, RN lalu dibuang dari atas tebing Kukup, sampai akhirnya ditemukan di pagi harinya pada Pantai Ngrawe. semua pakaian serta barang-barang RN lalu dibawa sang pelaku.

Edy mengatakan ERW dan AA dikenai pasal 340 dan 338 tentang pembunuhan berencana. sebab keduanya sudah merencanakan pembunuhan terhadap RN.

Baca juga: Bertemu Ganjar, Dubes Indonesia Untuk Perancis Bahas Ekspor UMKM dan Potensi Investasi

“Ancamannya hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun,” ucapnya.

Kasatreskrim Polres Gunungkidul, AKP Mahardian Dewo Negoro mengatakan percobaan pembunuhan terhadap RN pernah dilakukan ERW pada September kemudian. tetapi gagal. AA yang membantu aksi pembunuhan adalah tetangga asal ERW di Sukoharjo, Jawa Tengah. AA juga sempat melakukan pelecehan terhadap RN sebelum dibuang ke laut.

“AA kami kenakan pasal yg sama karena juga ikut membantu perencanaan,” jelas Mahardian.

Baca juga: Usai Diresmikan, Masjid Raya Syeikh Zayed Solo Akan Dikelola Secara Profesional

Pasang Iklan diliput Media

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *