Headline.co.id, Sleman ~ Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Padjajaran, tepatnya di jalur lambat depan Rumah Habieb Usman, Maguwoharjo, Depok, Sleman, Kamis (4/6/2026) sekitar pukul 06.15 WIB. Insiden tersebut mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian. Polisi menduga kecelakaan terjadi akibat kurangnya konsentrasi salah satu pengendara saat melaju di jalur yang sama pada jam sibuk pagi hari.
Kasi Humas Polresta Sleman IPTU Argo Anggoro, S.H., menjelaskan bahwa kecelakaan melibatkan sepeda motor Yamaha Jupiter yang dikendarai E.S. (40), warga Condongcatur, Depok, Sleman, dan sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai N.W. (49), warga Sariharjo, Ngaglik, Sleman.
Berdasarkan hasil penanganan awal di lokasi, kedua kendaraan diketahui melaju dari arah selatan menuju utara dengan posisi Yamaha Jupiter berada di depan Honda Scoopy.
“Sesampainya di lokasi kejadian, pengendara Honda Scoopy diduga kurang berkonsentrasi sehingga menabrak bagian belakang sepeda motor Yamaha Jupiter yang berada di depannya,” ujar IPTU Argo Anggoro kepada Headline.co.id.
Benturan keras tersebut menyebabkan kedua pengendara terjatuh ke badan jalan. Akibatnya, pengendara Yamaha Jupiter, E.S. (40), mengalami cedera kepala berat dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian.
“Korban meninggal dunia selanjutnya dibawa ke Instalasi Forensik Bhayangkara Polda DIY untuk penanganan lebih lanjut,” jelasnya.
Sementara itu, pengendara Honda Scoopy, N.W. (49), mengalami luka pada bagian kaki kanan. Meski mengalami cedera, korban tidak menjalani perawatan di rumah sakit.
Selain menimbulkan korban jiwa, kecelakaan tersebut juga menyebabkan kerusakan pada kedua kendaraan yang terlibat. Sepeda motor Yamaha Jupiter mengalami kerusakan berupa jok terlepas, spakbor depan pecah, tebeng depan pecah, serta dudukan pelat nomor bengkok.
Sedangkan Honda Scoopy mengalami kerusakan pada bagian spakbor depan yang pecah dan bodi belakang kanan yang lecet.
Menurut IPTU Argo, total kerugian materi akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp1,5 juta.
Setelah menerima laporan kejadian, petugas kepolisian langsung menuju lokasi untuk melakukan serangkaian tindakan kepolisian.
“Petugas mendatangi TKP, melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti, memeriksa saksi-saksi, serta mengumpulkan alat bukti guna proses penyelidikan lebih lanjut,” katanya.
Polresta Sleman mengingatkan masyarakat agar selalu menjaga konsentrasi saat berkendara, terutama pada pagi hari ketika volume kendaraan mulai meningkat dan aktivitas masyarakat berlangsung lebih padat.
“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan untuk menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan, mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan sesuai standar, serta memastikan kondisi fisik maupun kendaraan dalam keadaan baik sebelum melakukan perjalanan,” pungkas IPTU Argo.






















