Headline.co.id, Parigi Moutong ~ Sebanyak 23 anggota Relawan Pemadam Kebakaran (REDKAR) resmi dikukuhkan oleh Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid, pada Jumat (31/7). Acara pengukuhan ini berlangsung di Aula Dinas Sosial Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Parigi Moutong untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pencegahan dan penanganan kebakaran.
Pembentukan dan pelatihan REDKAR bertujuan untuk membekali masyarakat dengan kemampuan dasar dalam merespons potensi kebakaran secara dini. Selain itu, program ini juga memperkuat koordinasi masyarakat dan instansi terkait dalam menangani kebakaran. Dalam sambutannya, Abdul Sahid menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam pembentukan dan pembinaan REDKAR sebagai mitra strategis pemerintah daerah.
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong berharap keberadaan REDKAR dapat menjadi garda terdepan dalam membangun budaya sadar bahaya kebakaran. Selain itu, diharapkan juga dapat meningkatkan kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi kondisi darurat secara cepat dan terkoordinasi. (MC Parigi Moutong/Moh. Fikran Sanjaya/Ard)














