Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Pemerintah

KPK Tahan Bupati Tulungagung, Ungkap Modus Pemerasan di Pemerintah Daerah

masfajar by masfajar
1 month ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
415 9
A A
0
KPK Tahan Bupati Tulungagung, Ungkap Modus Pemerasan di Pemerintah Daerah
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Tulungagung periode 2025–2030, berinisial GSW, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dan penerimaan uang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Penetapan ini dilakukan setelah operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak. Selain GSW, ajudannya yang berinisial YOG juga ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 11 hingga 30 April 2026 di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu malam (11/4/2026), mengungkapkan bahwa kasus ini berawal dari praktik pengendalian pejabat di lingkungan pemerintah daerah. Pada 2025–2026, GSW diduga melantik sejumlah pejabat dengan mewajibkan mereka menandatangani surat pengunduran diri tanpa tanggal, yang digunakan sebagai alat tekanan agar para pejabat tetap patuh terhadap kebijakan bupati. “Dalam perkembangannya, GSW melalui YOG diduga meminta sejumlah uang kepada kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan pejabat lainnya. Permintaan tersebut berasal dari 16 OPD dengan total mencapai sekitar Rp5 miliar, dengan nominal bervariasi mulai Rp15 juta hingga Rp2,8 miliar,” jelasnya.

You might also like

Kemen Imipas Tegaskan Video Sel Mewah di Lapas Cilegon Tidak Akurat

Kemen Imipas Tegaskan Video Sel Mewah di Lapas Cilegon Tidak Akurat

17 May 2026
Kemensos Pastikan Pemulihan Korban Pelecehan Seksual di Pati Berjalan Optimal

Kemensos Pastikan Pemulihan Korban Pelecehan Seksual di Pati Berjalan Optimal

17 May 2026

Lebih lanjut, tersangka juga diduga melakukan pergeseran anggaran di OPD dan meminta bagian hingga 50 persen dari nilai anggaran tersebut. Dari praktik tersebut, KPK mencatat sekitar Rp2,7 miliar telah diterima dan diduga digunakan untuk kepentingan pribadi serta pemberian tunjangan hari raya kepada sejumlah pihak. “Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen, barang bukti elektronik, uang tunai sebesar Rp335,4 juta, serta barang mewah,” tambah Budi.

Budi menjelaskan bahwa para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. KPK juga mengungkap bahwa untuk memenuhi permintaan tersebut, sejumlah OPD bahkan menggunakan dana pribadi atau meminjam uang, yang berpotensi memicu praktik lanjutan seperti pengaturan proyek dan gratifikasi.

Sepanjang 2026, KPK mencatat sejumlah kasus serupa di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Cilacap, Kabupaten Pati, dan Kota Madiun, yang menunjukkan pola pemerasan dalam tata kelola pemerintahan daerah. KPK mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan tindak pidana korupsi melalui kanal resmi, seperti call center 198, email pengaduan@kpk.go.id, atau laman pengaduan resmi KPK. Langkah penindakan ini menegaskan komitmen KPK dalam memperkuat integritas tata kelola pemerintahan serta mendorong penyelenggaraan negara yang bersih dan akuntabel.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKomisiPemberantasan
masfajar

masfajar

Related Stories

Kemen Imipas Tegaskan Video Sel Mewah di Lapas Cilegon Tidak Akurat

Kemen Imipas Tegaskan Video Sel Mewah di Lapas Cilegon Tidak Akurat

by Dani
17 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) menegaskan bahwa video viral yang menunjukkan dugaan...

Kemensos Pastikan Pemulihan Korban Pelecehan Seksual di Pati Berjalan Optimal

Kemensos Pastikan Pemulihan Korban Pelecehan Seksual di Pati Berjalan Optimal

by Wawan
17 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan komitmennya dalam mengawal proses pemulihan bagi para santri yang menjadi korban pelecehan seksual...

Pentingnya Pendidikan Karakter di Era Digital Menurut TP PKK Lumajang

Pentingnya Pendidikan Karakter di Era Digital Menurut TP PKK Lumajang

by wahyu
17 May 2026
0

Headline.co.id, Lumajang ~ Transformasi digital yang pesat telah mengubah cara belajar anak-anak di era modern ini. Meskipun akses informasi menjadi...

Pentingnya Perlindungan Anak di Era Digital

Pentingnya Perlindungan Anak di Era Digital

by Fajar
17 May 2026
0

Headline.co.id, Lumajang ~ Perkembangan teknologi digital yang semakin pesat telah mempengaruhi pola pengasuhan anak dalam keluarga. Dengan akses internet yang...

Ombudsman Riau Dorong Sekolah Aktif Distribusikan Ijazah Alumni

Ombudsman Riau Dorong Sekolah Aktif Distribusikan Ijazah Alumni

by Ari Wibowo muhammad
17 May 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Sebanyak 11.856 ijazah SMA dan SMK Negeri di Provinsi Riau masih belum diambil oleh para alumni dan...

Panen Jagung di Bengkalis Berhasil Capai 7 Ton di Lahan Gambut

Panen Jagung di Bengkalis Berhasil Capai 7 Ton di Lahan Gambut

by Lia
17 May 2026
0

Headline.co.id, Bengkalis ~ Di Desa Sukamaju, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, jagung berhasil dipanen dengan hasil mencapai 7 ton...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Bupati Siak Distribusikan Rumah Layak Huni dari Baznas

Bupati Siak Distribusikan Rumah Layak Huni dari Baznas

7 March 2026
Lokasi Penemuan Mayat Pria di DAM Kali Code Bantul

Polres Bantul Ungkap Fakta-Fakta Penemuan Mayat Laki-Laki Tenggelam di DAM Kali Code

12 December 2024
ilustrasi Lapangan Futsal

Cari Jasa Pembuatan Lapangan Futsal? Ini yang Perlu Diperhatikan

17 June 2025

Lindungi Karya Anak Negeri, Kemenkumham Luncurkan LockVid Pelayanan Publik yang Cepat dan Murah

17 May 2020
Harga Pangan Terbaru: Cabai Rawit Merah dan Bawang Merah Mengalami Kenaikan

Harga Pangan Terbaru: Cabai Rawit Merah dan Bawang Merah Mengalami Kenaikan

20 January 2026
Anak-Anak TK di Sumenep Dikenalkan Pentingnya Konsumsi Ikan

Anak-Anak TK di Sumenep Dikenalkan Pentingnya Konsumsi Ikan

5 February 2026
Pahami Risiko dari Penggunaan Pompa ASI

Sebelum Membeli, Pahami Dulu Risiko Dari Penggunaan Pompa ASI

29 September 2022

Artikel Terbaru

Polda Sumut Ungkap 134 Kasus Narkoba dan Hancurkan 26 Barak dalam Operasi Intensif

Polda Sumut Ungkap 134 Kasus Narkoba dan Hancurkan 26 Barak dalam Operasi Intensif

17 May 2026
Aston Villa Raih Tiket Liga Champions Usai Kalahkan Liverpool 4-2

Aston Villa Raih Tiket Liga Champions Usai Kalahkan Liverpool 4-2

17 May 2026
Real Madrid Kalahkan Real Oviedo dengan Skor 2-0

Real Madrid Kalahkan Real Oviedo dengan Skor 2-0

17 May 2026
Kemen Imipas Tegaskan Video Sel Mewah di Lapas Cilegon Tidak Akurat

Kemen Imipas Tegaskan Video Sel Mewah di Lapas Cilegon Tidak Akurat

17 May 2026
Kemensos Pastikan Pemulihan Korban Pelecehan Seksual di Pati Berjalan Optimal

Kemensos Pastikan Pemulihan Korban Pelecehan Seksual di Pati Berjalan Optimal

17 May 2026
Pertamina Perketat Pengawasan Distribusi BBM di Jambi

Pertamina Perketat Pengawasan Distribusi BBM di Jambi

17 May 2026
Menkeu Purbaya: Panda Bond sebagai Langkah Diversifikasi Pendanaan dan Penguatan Rupiah

Menkeu Purbaya: Panda Bond sebagai Langkah Diversifikasi Pendanaan dan Penguatan Rupiah

17 May 2026

Popular Story

  • Viral Tasya Gym Bandar Batang di TikTok, Ini Fakta di Balik Link 15 Menit yang Beredar

    Link Download Video “Tasya Gym Bandar Batang” Viral, Fakta Video 15 Menit yang Beredar di Media Sosial

    3313 shares
    Share 1325 Tweet 828
  • Link Video Tasya Gym Bandar Batang Ramai di TikTok dan X, Ini Fakta dan Risiko di Baliknya

    2322 shares
    Share 929 Tweet 581
  • Link Video Sejoli Batang Viral Diburu Warganet, Polisi Ungkap Dugaan Motifnya

    2379 shares
    Share 952 Tweet 595
  • Link Video Bandar Bergetar Sejoli Batang Diburu Warganet, Pasangan Pemeran Kini Telah Dinikahkan

    1859 shares
    Share 744 Tweet 465
  • Link Video Viral “Vell TikTok Blunder” di Buru di Sosial Media, Pakar Ingatkan Modus Penipuan

    1574 shares
    Share 630 Tweet 394
  • Sapi Bernilai Rp180 Juta Menjadi Sorotan di Bursa Ternak Banyuwangi

    1191 shares
    Share 476 Tweet 298
  • Siapa Pemilik Daycare Little Aresha Jogja? Struktur Organisasi Dicari, Akun Medsos Hilang

    1134 shares
    Share 454 Tweet 284
  • Wali Kota Malang Dorong Warga NTT Jaga Kerukunan di Malang Raya

    733 shares
    Share 293 Tweet 183
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.