Headline.co.id, Jakarta ~ Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mendorong pembentukan padepokan pencak silat Tjimande di setiap kabupaten di Banten. Dorongan itu disampaikan dalam peresmian Balai Latihan Seni Silat sekaligus Milad ke-3 Pesanggrahan Tjimande Banten Indonesia pada Jumat (18/9/2026). Kapolri meminta padepokan Tjimande dikembangkan sebagai pusat pembinaan generasi muda, pelestarian budaya, dan penguatan keamanan serta ketertiban masyarakat. Menurut dia, pengembangan tersebut dilakukan melalui pembinaan bela diri, pendidikan karakter, kegiatan sosial, serta kerja sama dengan Polri.
Kapolri Dorong Padepokan Tjimande di Setiap Kabupaten
Dalam kegiatan tersebut, Kapolri menegaskan bahwa balai latihan yang baru diresmikan tidak semata-mata digunakan untuk berlatih bela diri. Balai latihan itu diharapkan menjadi ruang pendidikan karakter, pelestarian tradisi, kegiatan keagamaan dan sosial, serta sarana mempererat silaturahmi masyarakat.
“Ke depan, masing-masing kabupaten agar didirikan padepokan supaya Tjimande terus berkembang dan menghasilkan para pendekar yang memiliki kemampuan bela diri, melindungi yang lemah, serta bekerja sama dengan Polri untuk membantu menjaga kamtibmas,” ujar Kapolri.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Kapolri menyebut pencak silat sebagai bagian dari jati diri dan kekayaan budaya bangsa. Karena itu, seni bela diri tersebut perlu diwariskan kepada generasi muda agar nilai-nilai yang terkandung di dalamnya tetap terjaga.
Selain kemampuan bela diri, pencak silat dinilai mengajarkan persaudaraan, kedisiplinan, pengendalian diri, dan pembentukan karakter. Nilai-nilai tersebut diharapkan menjadi bagian dari proses pembinaan anggota padepokan.
Pesilat Diminta Menggunakan Kekuatan secara Bertanggung Jawab
Kapolri mengingatkan setiap pesilat agar menggunakan kekuatan secara bertanggung jawab. Kemampuan bela diri, kata dia, tidak boleh menjadi alasan untuk bersikap sombong, melakukan kekerasan, atau merugikan orang lain.
“Seorang jawara sejati bukanlah orang yang mencari lawan untuk menunjukkan kekuatan, melainkan pribadi yang mampu menjaga diri, melindungi masyarakat, menyelesaikan persoalan dengan bijaksana, serta menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi maupun kelompok,” kata Kapolri.
Ia berharap Pesanggrahan Tjimande Banten Indonesia atau PTBI dapat berkembang menjadi rumah besar yang terbuka bagi seluruh pesilat dan perguruan silat. Perbedaan aliran, perguruan, maupun organisasi dinilai harus menjadi kekayaan yang mempererat persatuan masyarakat Banten.
Balai latihan juga diharapkan dapat membekali generasi muda dengan akhlak, kerendahan hati, keberanian membela kebenaran, serta kemampuan menghadapi perkembangan zaman. Para guru dan senior diminta terus membina anggota muda melalui keteladanan.
Pencak Silat Dikembangkan Melalui Pendidikan dan Teknologi
Kapolri menyampaikan pencak silat perlu dikembangkan melalui pendidikan, pelatihan, kompetisi, pertunjukan seni, dan pemanfaatan teknologi digital. Upaya itu diharapkan membuat pencak silat tetap dikenal dan dicintai oleh generasi berikutnya.
Pengembangan padepokan di setiap kabupaten juga diarahkan untuk memperkuat peran pencak silat dalam kehidupan masyarakat. Padepokan tidak hanya menjadi tempat latihan, tetapi juga ruang pembinaan yang menanamkan nilai sosial dan kebersamaan.
Melalui kegiatan tersebut, PTBI diharapkan dapat berkontribusi dalam menjaga kerukunan dan memperkuat hubungan antarmasyarakat. Kapolri meminta anggota perguruan tidak mudah terprovokasi, menghindari kekerasan, serta menyelesaikan perbedaan melalui dialog dan musyawarah.
Polri Siap Bersinergi Menjaga Kamtibmas
Selain mendorong pelestarian budaya, Kapolri mengajak anggota PTBI menjadi bagian dari sabuk keamanan dan ketertiban masyarakat atau kamtibmas di lingkungan masing-masing. Peran itu dilakukan dengan menjaga kerukunan serta membantu menciptakan lingkungan yang aman.
Polri menyatakan siap bersinergi dengan PTBI, ulama, jawara, perguruan silat, dan masyarakat. Sinergi tersebut diarahkan untuk menjaga kamtibmas sekaligus mencegah kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, tawuran, dan berbagai gangguan keamanan lainnya.
















