Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Nasional

Polisi Selidiki Dugaan Perburuan Penyu Sisik di Raja Ampat

Lia by Lia
25 seconds ago
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
418 4
A A
0
Polisi Periksa WNA Tiongkok Dugaan Perburuan Penyu Sisik di Raja Ampat

Polisi Periksa WNA Tiongkok Dugaan Perburuan Penyu Sisik di Raja Ampat (Dok. Tribratanews)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Raja Ampat ~ Polda Papua Barat Daya menyelidiki dugaan perburuan penyu sisik di kawasan konservasi perairan Kabupaten Raja Ampat. Perkara tersebut diduga melibatkan wisatawan warga negara asing (WNA) asal Tiongkok berinisial W.S. alias Wilson Shang. Dugaan peristiwa itu terjadi pada 8-11 September 2026 di sekitar Keruwo Homestay, Kepulauan Fam, Kabupaten Raja Ampat. Polisi mendalami laporan tersebut melalui pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP), pengumpulan barang bukti, serta verifikasi dokumentasi elektronik.

Contents

    • 0.1. Brimob Polda NTB Padamkan Kebakaran Lahan di Sumbawa
    • 0.2. Kemenko Polkam Perkuat Kolaborasi Lintas Instansi Tangani Karhutla
  • 1. Dugaan Perburuan Penyu Sisik Menggunakan Speargun
  • 2. Polisi Periksa Lokasi Homestay dan Bawah Laut
  • 3. Penyidik Verifikasi Bukti dan Periksa Saksi
  • 4. Pasal yang Disangkakan

Kasubbid Pid Polda Papua Barat Daya Kompol Jenny S.A. Hengkelare mengatakan penyelidikan dilakukan setelah kepolisian menerima laporan dari BLUD UPTD Pengelolaan Kawasan Konservasi di Perairan Kepulauan Raja Ampat. Laporan itu berkaitan dengan dugaan aktivitas tidak ramah lingkungan dan perburuan satwa dilindungi.

You might also like

Respons Cepat Brimob Polda NTB Cegah Api Meluas di Lahan Sumbawa

Brimob Polda NTB Padamkan Kebakaran Lahan di Sumbawa

17 September 2026
: Pemerintah memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga. Upaya dilakukan mulai dari pemantauan titik panas, pemadaman darat dan udara, perlindungan masyarakat, pemantauan kualitas udara hingga penegakan hukum. (Foto: Wandi/InfoPublik)

Kemenko Polkam Perkuat Kolaborasi Lintas Instansi Tangani Karhutla

17 September 2026

Dugaan Perburuan Penyu Sisik Menggunakan Speargun

Berdasarkan laporan yang diterima, W.S. diduga melakukan perburuan penyu menggunakan alat speargun. Informasi awal menyebutkan W.S. menyelam bersama dua orang lainnya dengan membawa alat tersebut.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Polisi masih mendalami dokumentasi berupa foto, video, dan informasi elektronik yang diperoleh dalam perkara itu. Dokumentasi tersebut diduga memperlihatkan speargun diarahkan ke bagian leher penyu hingga menyebabkan satwa tersebut mati.

“Dokumentasi yang masih didalami penyidik tersebut diduga memperlihatkan speargun diarahkan ke bagian leher penyu hingga menyebabkan satwa tersebut mati,” kata Jenny di Sorong, Rabu (16/9/2026).

Kepolisian juga menemukan dokumentasi yang diduga menunjukkan aktivitas setelah penyu dibawa ke lokasi penginapan. Dalam dokumentasi tersebut, penyu diduga dimasak dan kemudian dikonsumsi.

Namun, kepolisian belum menyimpulkan kebenaran seluruh informasi tersebut. Penyidik masih melakukan verifikasi terhadap dokumentasi dan informasi yang diterima untuk memastikan fakta kejadian.

Polisi Periksa Lokasi Homestay dan Bawah Laut

Menindaklanjuti laporan itu, Kapolres Raja Ampat AKBP Boma Wedhayanto Purnomo memerintahkan personel gabungan melakukan olah TKP. Pemeriksaan dilakukan di lokasi homestay serta kawasan bawah laut yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Pada pemeriksaan bawah laut, tim penyelam gabungan melakukan pencarian di area sekitar 60 x 60 meter pada penyelaman pertama. Karena belum menemukan titik yang diduga menjadi lokasi perburuan, pencarian kemudian dilanjutkan.

Dari pemeriksaan di lokasi homestay dan kawasan yang diduga menjadi tempat perburuan, penyidik menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

“Kepolisian juga telah memperoleh sejumlah alat bukti berupa informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik, termasuk rekaman video yang diduga memperlihatkan aktivitas perburuan penyu sisik serta foto yang menggambarkan aktivitas setelah satwa tersebut diduga dimasak dan dikonsumsi,” ujar Jenny.

Penyidik Verifikasi Bukti dan Periksa Saksi

Jenny mengatakan penyidik Ditreskrimsus Polda Papua Barat Daya bersama Polres Raja Ampat masih melakukan serangkaian penyelidikan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi sekaligus mengungkap fakta dalam dugaan perkara perburuan penyu sisik di Raja Ampat.

“Setiap informasi dan dokumentasi yang diterima akan diverifikasi secara cermat untuk memastikan fakta kejadian. Proses penanganan dilakukan secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Selanjutnya, penyidik akan memeriksa sejumlah saksi, berkoordinasi dengan ahli, serta mencari dan menyita barang bukti. Polisi juga akan berkoordinasi dengan pihak Imigrasi.

Pemeriksaan terhadap terlapor dan gelar perkara akan dilakukan sebagai bagian dari proses penanganan dugaan tindak pidana tersebut.

Pasal yang Disangkakan

Atas dugaan perkara itu, terlapor diduga dapat dikenakan Pasal 40A Ayat (1) huruf d juncto Pasal 21 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Meski demikian, proses hukum masih berada pada tahap penyelidikan. Kepolisian masih memeriksa saksi, mendalami alat bukti, dan memverifikasi dokumentasi untuk memastikan fakta dalam kasus tersebut.

Tags: AmpatBerita Raja AmpatHeadlinePoldaRaja

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Lia

Lia

Related Stories

Respons Cepat Brimob Polda NTB Cegah Api Meluas di Lahan Sumbawa

Brimob Polda NTB Padamkan Kebakaran Lahan di Sumbawa

by Wawan
17 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Personel Subden 3 Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menangani kebakaran lahan di Jalan...

: Pemerintah memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga. Upaya dilakukan mulai dari pemantauan titik panas, pemadaman darat dan udara, perlindungan masyarakat, pemantauan kualitas udara hingga penegakan hukum. (Foto: Wandi/InfoPublik)

Kemenko Polkam Perkuat Kolaborasi Lintas Instansi Tangani Karhutla

by Fajar
17 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga. Upaya tersebut dibahas...

FASI Apresiasi Polri: Dari Cikeas, Indoor Skydiving Asia Makin Melesat

Kapolri Cup II Jadi Panggung Penguatan Indoor Skydiving Asia

by Ari Wibowo muhammad
17 September 2026
0

Headline.co.id, Bogor ~ International Open Indoor Skydiving Championships Kapolri Cup II 2026 digelar di Wind Tunnel Korps Brimob Polri, Cikeas,...

Polda Metro Jaya Ungkap Pelaku dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak

Polda Metro Jaya Tangkap Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak

by Dwina
17 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial DA terkait dugaan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya. DA diamankan Subdit...

: Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani dalam rapat terbatas yang digelar secara hybrid dari Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (16/9/2026) seperti dikutip dalam keterangan BMKG. (Foto: BMKG)

BMKG Perkuat Mitigasi Karhutla hingga Akhir Oktober 2026

by Dani
17 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperkuat dukungan mitigasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) karena puncak musim...

: Istimewa

PJJ Rokan Hulu Diperpanjang hingga 19 September 2026

by wahyu
17 September 2026
0

Headline.co.id, Rokan Hulu ~ Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu memperpanjang pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi siswa PAUD, SD, dan SMP negeri...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Kemenkes dan PT Reckitt Benckiser Indonesia Lakukan Kerja Sama Tanggulangi Covid-19

5 June 2020
Koperasi Desa Merah Putih Berpotensi Hemat Rp33 Triliun untuk Masyarakat

Koperasi Desa Merah Putih Berpotensi Hemat Rp33 Triliun untuk Masyarakat

11 June 2026
: Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama menyampaikan pihak Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai menggagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai dalam konferensi pers di Pelabuhan Tanjung Priok, Selasa (11/8/2026). (Foto: Ismadi Amrin/InfoPublik)

Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Senilai 8,96 Juta Batang di Tanjung Priok

11 August 2026
Tim Inafis Polres Bantul sedang melakukan Efakuasi penemuan mayat Membusuk di bambanglipuro Bantul

Penemuan Mayat Membusuk di Bampanglipuro Bantul, Diperkirakan Meninggal 4 hari yang lalu

28 December 2023
Peringkat Ketiga MTQ Riau bagi Kuantan Singingi

Kuantan Singingi Beri Bonus Rp69,5 Juta kepada 71 Kafilah usai Raih Peringkat 3 MTQ Riau

10 July 2026
Gempa Magnitudo 4,0 Guncang Maluku Tenggara Barat

Gempa Magnitudo 4,0 Guncang Maluku Tenggara Barat

28 June 2026
Taman Kusuma Bangsa: Gerbang Hijau yang Menyatukan Jakarta dan Ibu Kota Baru

Taman Kusuma Bangsa: Terintegrasi dengan Beranda Nusantara, Menjembatani Ibu Kota Baru dan Jakarta

17 August 2024

Artikel Terbaru

Polisi Periksa WNA Tiongkok Dugaan Perburuan Penyu Sisik di Raja Ampat

Polisi Selidiki Dugaan Perburuan Penyu Sisik di Raja Ampat

17 September 2026
: Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid bersama Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) dan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam Rapat Koordinasi Komite Intelijen Pusat (Kominpus) pada Rabu (16/9/2026). Meutya menyampaikan pengamanan ekosistem digital tidak dapat dilakukan oleh satu kementerian atau lembaga secara sendiri-sendiri, melainkan membutuhkan pertukaran informasi, koordinasi, dan langkah antisipatif yang terintegrasi. (Foto: Humas Kemkomdigi)

Kemkomdigi Perkuat Koordinasi Jaga Ekosistem Digital Nasional

17 September 2026
: Wali Kota Dokter Aminuddin Jadi Inspektur Upacara Hari Perhubungan Nasional di KSOP. (Istimewa)

Sinergi Keselamatan Transportasi Probolinggo Diperkuat

17 September 2026
Respons Cepat Brimob Polda NTB Cegah Api Meluas di Lahan Sumbawa

Brimob Polda NTB Padamkan Kebakaran Lahan di Sumbawa

17 September 2026
: Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) memperkuat kompetensi teknisi refrigeration and air conditioning (RAC) untuk mendukung pelindungan lapisan ozon. (Foto: Dok Kemnaker)

Kemnaker-KLH Perkuat Kompetensi Teknisi Pendingin untuk Lindungi Ozon

17 September 2026
: Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail melepas angkutan AKPD yang menandai operasional Terminal Tipe B Limboto, Kabupaten Gorontalo, Kamis (17/9/2026). (Foto : Haris)

Terminal Limboto Resmi Beroperasi, Gubernur Minta Dirawat

17 September 2026
: Pemerintah memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga. Upaya dilakukan mulai dari pemantauan titik panas, pemadaman darat dan udara, perlindungan masyarakat, pemantauan kualitas udara hingga penegakan hukum. (Foto: Wandi/InfoPublik)

Kemenko Polkam Perkuat Kolaborasi Lintas Instansi Tangani Karhutla

17 September 2026

Popular Story

Polda Jambi Bersama Tim Gabungan Lakukan Pemadaman dan Pendinginan Karhutla di Sungai Aur
Nasional

Karhutla Sungai Aur, Tim Gabungan Padamkan Api di 20 Hektare Lahan

by wahyu
14 September 2026
0

Headline.co.id, Muaro Jambi ~ Karhutla Sungai Aur, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi,...

Read moreDetails

Kadet KKRI Kunjungi SMA Taruna Nusantara Cimahi

Museum Musik Dunia Jatim Park 3 Kenalkan Musik Nusantara

Bea Cukai Amankan 29 Kg Emas di Empat Bandara Internasional

Singgah di Masjid Natabel Jannah, Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo Berbagi Santunan dan Jumat Berkah

Pemkab Manggarai Pastikan Layanan Publik Tetap Berjalan Pascagempa

TMP Pentadio Gorontalo Disiapkan Sambut Ziarah Pemprov Sulut

Bantuan Pangan Beras Disalurkan kepada 2.711 Keluarga di Pahandut

Garuda Muda Indonesia U-20 Menang 3-0 atas Laos

Suahasil Nazara Resmi Jadi Menteri Keuangan, Prabowo Ganti Purbaya Yudhi Sadewa

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.