Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pendidikan

Kemenag Terbitkan 40 Izin Operasional Pendidikan Diniyah Formal dan Muadalah, Ini Daftarnya

Lia by Lia
4 years ago
in Pendidikan
Reading Time: 6 mins read
410 13
A A
0
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Kemenag Terbitkan 40 Izin Operasional Pendidikan Diniyah Formal dan Muadalah, Ini Daftarnya ~Headline.co.id (Jakarta). Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kementerian Agama menerbitkan izin operasional bagi 40 lembaga Pendidikan Diniyah Formal (PDF) dan satuan Pendidikan Muadalah (SPM). Keduanya merupakan lembaga pendidikan pesantren pada pendidikan jalur formal jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah.

Baca juga: Gelar FGD, Kemenag Alokasikan 8% Kuota untuk Haji Khusus

You might also like

Pembatasan Media Sosial untuk Anak di Indonesia: Tantangan dan Potensi Dampaknya

Pembatasan Media Sosial untuk Anak di Indonesia: Tantangan dan Potensi Dampaknya

16 July 2026
Olahraga Rutin Dapat Menjaga Fungsi Otak di Tengah Kebiasaan Scrolling

Olahraga Rutin Dapat Menjaga Fungsi Otak di Tengah Kebiasaan Scrolling

16 July 2026

Izin operasional ini tertuang dalam Keputusan Dirjen Pendidikan Islam (Kepdirjen). Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono Abdul Ghafur mengatakan bahwa 40 SK itu terdiri atas 10 SPM jenjang ‘Ula, 12 SPM jenjang ‘Ulya, 9 PDF jenjang Wustha, dan 9 PDF jenjang ‘Ulya.

ADVERTISEMENT

Penyerahan Kepdirjen dilakukan bersamaan dengan penandatanganan Pakta Integritas Periode II tahun 2021. “Dengan terbitnya Kepdirjen Izin Operasional ini maka bertambah menjadi 160 SPM dan 131 PDF yang sudah mengantongi izin. Jumlah ini masih belum signifikan jika dibandingkan dengan bilangan pesantren yang hingga Maret 2022 sudah hampir mencapai 37ribu,” tutur pria kelahiran Cirebon ini di Jakarta, Selasa (12/4/2022).

Baca juga: Kick Off Program Reformasi Madrasah 2022, Menag Minta Akselerasi Digitalisasi

Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani menyampaikan, Kemenag telah diberikan mandat negara untuk melakukan rekognisi, fasilitasi, dan afirmasi sehingga pesantren saat ini telah diberi ruang seluas-luasnya untuk mengelola pendidikan secara formal. Artinya, proses pembelajaran dan alumninya diakui sebagaimana pendidikan umum lainnya di Indonesia. Mereka juga dapat  melanjutkan studi ke perguruan tinggi yang berkualitas.

Mantan Direktur Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati Bandung ini menjelaskan, pemberian izin operasional merupakan bukti kehadiran dan pengakuan negara. Alumni pesantren juga terbukti banyak yang berprestasi. “Telah nyata bahwa strata kepemimpinan di negeri ini telah mampu diisi oleh para santri, mulai presiden, wakil presiden, gubernur hingga bupati dan walikota,” tegas Dhani.

Baca juga: Kemenag DIY Paparkan Kebanggaan Prestasi Madrasah dalam Jogja Leadrship Camp

Dhani berharap, hadirnya layanan pendidikan formal di pesantren mampu melahirkan alumni yang menjadi pemimpin bangsa yang dipercayai masyarakat.

Tampak hadir mendampingi penyerahan Kepdirjen tersebut, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren disertai Kasubdit PDMA dan seluruh peserta penerima.

Baca juga: Sekjen Kemenag Kukuhkan Kelompok Kerja Analis Kebijakan Kemenag

Berikut daftar nama lembaga yang mendapat Kepdirjen tentang Izin Operasional periode Tahap II tahun 2021:

Satuan Pendidikan Muadalah:
1. Pondok Pesantren Maqna’ul Ulum, Satuan Pendidikan Muadalah Ulya Madrasah Diniyah Muadalah Maqna’ul Ulum, Jl. Pahlawan No. 72 Desa Sukorejo Kecamatan Sukowono Kabupaten Jember Jawa Timur
2. Pondok Pesantren At Taroqqy, Satuan Pendidikan Muadalah Wustha Al Muhadloroh Ad Diniyyah At Taroqqy, Jl. Raya Karas-Sedan Km 01 Waru Desa Sidorejo Kecamatan Sedan Kabupaten Rembang Jawa Tengah
3. Pondok Pesantren At Taroqqy, Satuan Pendidikan Muadalah Ulya Al Muhadloroh Ad Diniyyah At Taroqqy, Jl. Raya Karas-Sedan Km 01 Waru Desa Sidorejo Kecamatan Sedan Kabupaten Rembang Jawa Tengah

Baca juga: Berapa Biaya Perjalanan Ibadah Haji? Kemenag Targetkan Penetapan Dua Hari Ke Depan

4. Pesantren Safinatussalamah Al-Munawwarah, Satuan Pendidikan Muadalah Ulya  Pesantren Safinatussalamah Al-Munawwarah, Jl. Medan-B. Aceh KM 269,5 Gp Blang Panyang Kecamatan Muara Satu Kota Lhokseumawe Aceh
5. Pondok Pesantren Baitul Qur’an Cirata, Satuan Pendidikan Muadalah Ulya Tarbiyatul Muallimin Al-Islamiyah Baitul Qur’an Cirata, Kp Rawatutut RT 13/06 Desa Karoya Kecamatan Tegalwaru Kabupaten Purwakarta Jawa Barat

Baca juga: Kini Dengan Jooble, Cari Lowongan Kerja Lebih Mudah Dengan Search Engine Khusus

6. Pondok Pesantren Roudlotul Muhsinin, Satuan Pendidikan Muadalah Wustha Roudlotul Bayan, Jl. KH Ahmad Dahlan 450 Al-Maqbul Desa Kuwolu Kecamatan Bululawang Kabupaten Malang Jawa Timur
7. Pondok Pesantren Roudlotul Muhsinin, Satuan Pendidikan Muadalah Ulya Roudlotul Bayan, Jl. KH Ahmad Dahlan 450 Al-Maqbul Desa Kuwolu Kecamatan Bululawang Kabupaten Malang Jawa Timur

8. Pondok Pesantren Modern Darul Mukhlisin, Satuan Pendidikan Muadalah Wustha Darul Mukhlisin, Kp Kubang Sari RT 02/05 Tenjolaut Cikalong Wetan Kabupaten Bandung Barat Jawa Barat
9. Pondok Pesantren Modern Darul Mukhlisin, Satuan Pendidikan Muadalah Ulya Darul Mukhlisin, Kp Kubang Sari RT 02/05 Tenjolaut Cikalong Wetan Kabupaten Bandung Barat Jawa Barat
10. Pondok PesantrenTahfidz Qur`an Fathan Mubina, Satuan Pendidikan Muadalah Wustha Fathan Mubina    Ds. Bojong Kulur Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor Jawa Barat
11. Pondok Pesantren Al-Madani, Satuan Pendidikan Muadalah Ulya Al Madani, Blok Cikalong Cikalong Kecamatan Sukahaji Kabupaten Majalengka Jawa Barat
12. Pondok Pesantren Al-Madani, Satuan Pendidikan Muadalah Wustha Al Madani, Blok Cikalong Cikalong Kecamatan Sukahaji Kabupaten Majalengka Jawa Barat

Baca juga: Kemenag: Guru PAI TK Berperan Penting Kenalkan Nilai Moderasi Beragama

13. Pondok Pesantren Trubus Iman, Satuan Pendidikan Muadalah Wustha Trubus Iman, Jl. Salak Pondoh Blok C Desa Padang Pengrapat Kecamatan Tanah Grogot Kabupaten Paser Kalimantan Timur
14. Pondok Pesantren Trubus Iman, Satuan Pendidikan Muadalah Ulya Trubus Iman, Jl. Salak Pondoh Blok C Desa Padang Pengrapat Kecamatan Tanah Grogot Kabupaten Paser Kalimantan Timur

15. Pondok Pesantren Raudhatul Mubarakah Darul Munawwarah, Satuan Pendidikan Muadalah Ulya Raudhatul Mubarakah Darul Munawwarah, Jln Arona Lr T Hamzah Desa Seuneubok Seuneugok Kecamatan Johan Pahlawan Kabupaten Aceh Barat Aceh
16. Pondok Pesantren Raudhatul Mubarakah Darul Munawwarah, Satuan Pendidikan Muadalah Wustha Raudhatul Mubarakah Darul Munawwarah, Jln Arona Lr T Hamzah Desa Seuneubok Seuneugok Kecamatan Johan Pahlawan Kabupaten Aceh Barat Aceh

Baca juga: Peringati Hari Bapak Pramuka, Kwarda DIY Hadirkan 4 Narasumber Luar Biasa

17. Pondok Pesantren Babussa`adah Al Munawwarah, Satuan Pendidikan Muadalah Wustha Babussa`adah Al Munawwarah, Jl. Cut Nyak Asiah Ulee Tanoh Kecamatan Tanah Pasir Kabupaten Aceh Utara Aceh
18. Pondok Pesantren BustanulMunawwarah, Satuan Pendidikan Muadalah Ulya Bustanul Munawwarah, Jl. Medan Banda Aceh – Lueng Kubu Aron Bunot Gogo Kecamatan Padang Tiji Kabupaten Pidie Aceh
19. Pondok Pesantren Tahsinual Akhlaq, Satuan Pendidikan Muadalah Ulya Tahsinul Akhlaq, RT/RW 02/03 Winong Tengah Kecamatan Gempol Kabupaten Cirebon Jawa Barat
20. Pondok Pesantren Tahsinual Akhlaq, Satuan Pendidikan Muadalah Wustha Tahsinul Akhlaq, RT/RW 02/03 Winong Tengah Kecamatan Gempol Kabupaten Cirebon Jawa Barat
21. Pondok Pesantren Ihyaul ‘Ulum, Satuan Pendidikan Muadalah Wustha Ihyaul ‘Ulum, Jl.Sumowiharjo No.61-63 Gilang Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan Jawa Timur
22. Pondok Pesantren Ihyaul ‘Ulum, Satuan Pendidikan Muadalah Ulya Ihyaul ‘Ulum, Jl.Sumowiharjo No.61-63 Gilang Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan Jawa Timur

Baca juga: Jadi Kota Paling Toleran 2021, Kemenag Beri Apresiasi Kota Singkawang

Pendidikan Diniyah Formal:
1. Pondok Pesantren Islamic Centre Al Hidayah, Satuan Pendidikan Diniyah Formal Tingkat Wustha Al Hidayah, Jalan Raya Pekanbaru –  Bangkinang Km. 39 Desa Kampar Kecamatan Kampar Timur Kabupaten Kampar Riau
2. Pondok Pesantren Ar-Risalah, Satuan Pendidikan Diniyah Formal Tingkat Wustha Ar-Risalah, Kp. Sukamaju RT.01 RW.02 Desa Pasirhalang Kecamatan Cisarua Kabupaten Bandung Barat Jawa Barat
3. Pondok Pesantren Darul Hadits, Satuan Pendidikan Diniyah Formal Tingkat Wustha Pondok Pesantren Darul Hadits, Jl. Lintas Simpang Empat-Manggopoh, Air Rau, Kenagarian Enam Koto Selatan Kecamatan Kinali Kabupaten Pasaman Barat Sumatera Barat
4. Pondok Pesantren Nurul Yaqin, Satuan Pendidikan Diniyah Formal Tingkat Wustha Nurul Yaqin, Ringan-ringan Desa Pakandangan Kecamatan Enam Lingkung Kabupaten Padang Pariaman Sumatera Barat
5. Pondok Pesantren Nurul Yaqin, Satuan Pendidikan Diniyah Formal Tingkat Ulya Nurul Yaqin, Ringan-ringan Desa Pakandangan Kecamatan Enam Lingkung Kabupaten Padang Pariaman Sumatera Barat
6. Pondok Pesantren Nurul Yaqin Ambung Kapur, Satuan Pendidikan Diniyah Formal Tingkat Wustha Pondok Pesantren Nurul Yaqin Ambung Kapur, Ampalu Desa Ambung Kapur  Kecamatan VII Koto Kabupaten Padang Pariaman Sumatera Barat

Baca juga: BPJPH Gelar Public Hearing Registrasi Lembaga Halal Luar Negeri Dengan Libatkan 11 Kedubes

7. Pondok Pesantren Nurul Yaqin Ambung Kapur, Satuan Pendidikan Diniyah Formal Tingkat Ulya Pondok Pesantren Nurul Yaqin Ambung Kapur, Ampalu Desa Ambung Kapur  Kecamatan VII Koto Kabupaten Padang Pariaman Sumatera Barat
8. Pondok Pesantren Al-Risalah Batetangnga, Satuan Pendidikan Diniyah Formal Tingkat Ulya Pondok Pesantren Al-Risalah Batetangnga, Jl. Poros Permandian Biru Batetangnga Binuang Kabupaten Polewali Mandar Sulawesi Barat
9. Pondok Pesantren Darurrahmah, Satuan Pendidikan Diniyah Formal Tingkat Ulya Darurrahmah, Jl. Syaikhuna No.20 Kotafajar Kecamatan Kluet Utara Kabupaten Aceh Selatan Aceh
10. Pondok Pesantren Darurrahmah, Satuan Pendidikan Diniyah Formal Tingkat Wustha Darurrahmah, Jl. Syaikhuna No.20 Kotafajar Kecamatan Kluet Utara Kabupaten Aceh Selatan Aceh
11. Pondok Pesantren BUDI Al Mukhtari, Satuan Pendidikan Diniyah Formal Tingkat Ulya BUDI Al Mukhtari, Jl. B. Aceh – Medan Km. 231,5 Pante Pisang Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireuen Aceh
12. Pondok Pesantren BUDI Al Mukhtari, Satuan Pendidikan Diniyah Formal Tingkat Wustha BUDI Al Mukhtari, Jl. B. Aceh – Medan Km. 231,5 Pante Pisang Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireuen Aceh

Baca juga: Kabar Baik, Kerajaan Arab Saudi Izinkan 1 Juta Jemaah Beribadah Haji

13. Pondok Pesantren Subulurahmah, Satuan Pendidikan Diniyah Formal Tingkat Wustha Subulurahmah, Jln. Tapak Tuan – Subulussalam Gampong Pulo Kedep Kecamatan Sultan Daulat Kota Subulussalam Aceh
14. Pondok Pesantren Subulurahmah, Satuan Pendidikan Diniyah Formal Tingkat Ulya Subulurahmah, Jln. Tapak Tuan – Subulussalam Gampong Pulo Kedep Kecamatan Sultan Daulat Kota Subulussalam Aceh
15. Pondok Pesantren Fadlul Wahid, Satuan Pendidikan Diniyah Formal Tingkat Wustha Fadlul Wahid, Ngangkruk Bandungsari Kecamatan Ngaringan Kabupaten Grobogan Jawa Tengah
16. Pondok Pesantren Assalam Naga Beralih, Satuan Pendidikan Diniyah Formal Tingkat Ulya Assalam Naga Beralih, Jalan Kab. Bangkinang Seberang – Dnau Bingkuang Km. 17 Naga Beralih Kecamatan Kampar Utara Kabupaten Kampar Riau
17. Pondok Pesantren Maqamam Mahmuda, Satuan Pendidikan Diniyah Formal Tingkat Ulya Maqamam Mahmuda, Jln Buntul Gelengang Kecamatan Bebesen Kabupaten Aceh Tengah Aceh
18. Pondok Pesantren As’adiyah Pusat Sengkang    , Satuan Pendidikan Diniyah Formal Tingkat Ulya As’adiyah Putri, JL. Veteran No. 46 Sengkang Lapongkoda Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo

Baca juga: WOW! Bangun Rumah Sendiri Kena PPN, Ini Tarif dan Aturan dari Ditjen Pajak

Tags: Dirjen Pendidikan IslamIzin Pendidikan Diniyah
ADVERTISEMENT
Lia

Lia

Related Stories

Pembatasan Media Sosial untuk Anak di Indonesia: Tantangan dan Potensi Dampaknya

Pembatasan Media Sosial untuk Anak di Indonesia: Tantangan dan Potensi Dampaknya

by Dwina
16 July 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Indonesia mulai menerapkan kebijakan pembatasan akses internet bagi anak di bawah usia 16 tahun, mengikuti jejak negara-negara...

Olahraga Rutin Dapat Menjaga Fungsi Otak di Tengah Kebiasaan Scrolling

Olahraga Rutin Dapat Menjaga Fungsi Otak di Tengah Kebiasaan Scrolling

by Fajar
16 July 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Tren olahraga di kalangan anak muda dinilai mampu menyeimbangkan gaya hidup yang minim gerak akibat kebiasaan scrolling...

Revisi UU Perlindungan Petani Fokus pada Regenerasi dan Kesejahteraan

Revisi UU Perlindungan Petani Fokus pada Regenerasi dan Kesejahteraan

by Fajar
16 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Proses revisi Undang-Undang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani memasuki tahap penting dengan diadakannya Harmonisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan...

Anak Petani dari Pandowoharjo Raih Beasiswa Penuh di Teknik Kimia UGM

Anak Petani dari Pandowoharjo Raih Beasiswa Penuh di Teknik Kimia UGM

by Lia
15 July 2026
0

Headline.co.id, Prananingrum Hanondaru Wigaringtyas ~ seorang remaja berusia 18 tahun dari Dusun Toino, Pandowoharjo, Sleman, berhasil diterima di Program Studi...

Karakter.data.kemendikdasmen.go.id MPLS Tidak Bisa Dibuka Ini Penyebab dan Solusinya

Karakter Data Kemendikdasmen MPLS 2026: Jadwal, Cara Akses, dan Panduan Mengisi Instrumen

by Hendrawan
15 July 2026
0

HEADLINE.CO.ID, JAKARTA ~ Karakter data Kemendikdasmen MPLS menjadi portal pengisian instrumen MPLS Ramah 2026 untuk membantu sekolah mengenali kondisi awal...

Apa itu SDGs

Mengapa SDGs Penting? Kampus, UMKM, dan Desa Jadi Penggerak Utama

by Hendrawan
15 July 2026
0

Mengapa SDGs penting? Simak peran kampus, UMKM, koperasi, pemuda, dan program desa dalam menerjemahkan tujuan global menjadi dampak lokal.

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Palembang Tingkatkan Upaya Cegah Radikalisme dengan Edukasi untuk 100 Pemimpin Wilayah

Palembang Tingkatkan Upaya Cegah Radikalisme dengan Edukasi untuk 100 Pemimpin Wilayah

12 December 2025
Kondisi Kerusakan Stadion Maguwoharjo pasca laga PSS Sleman menghadapi Bali United

Stadion Maguwoharjo Alami Kerusakan Usai Pertandingan Dramatis, Kerusakan Bagian ini yang Cukup Parah

4 November 2023
FTBIN 2026: Ajang Nasional untuk Pelestarian Bahasa Daerah

FTBIN 2026: Ajang Nasional untuk Pelestarian Bahasa Daerah

26 May 2026
Zikir Akbar di Parigi Moutong: Upaya Doa dan Konsolidasi Pascagempa

Zikir Akbar di Parigi Moutong: Upaya Doa dan Konsolidasi Pascagempa

19 June 2026
Sidang Tim PIPA Gorontalo Bahas 17 Berkas Calon Orang Tua Angkat

Sidang Tim PIPA Gorontalo Bahas 17 Berkas Calon Orang Tua Angkat

17 November 2025
Kepala Staf Kepresidenan RI Apresiasi Polri atas Pembangunan Hunian di Aceh Tamiang

Kepala Staf Kepresidenan RI Apresiasi Polri atas Pembangunan Hunian di Aceh Tamiang

16 January 2026
Kakorlantas Polri Lantik Pejabat Baru, Tekankan Kolaborasi dan Ketangguhan

Kakorlantas Polri Lantik Pejabat Baru, Tekankan Kolaborasi dan Ketangguhan

6 July 2026

Artikel Terbaru

Pembatasan Media Sosial untuk Anak di Indonesia: Tantangan dan Potensi Dampaknya

Pembatasan Media Sosial untuk Anak di Indonesia: Tantangan dan Potensi Dampaknya

16 July 2026
Olahraga Rutin Dapat Menjaga Fungsi Otak di Tengah Kebiasaan Scrolling

Olahraga Rutin Dapat Menjaga Fungsi Otak di Tengah Kebiasaan Scrolling

16 July 2026
Revisi UU Perlindungan Petani Fokus pada Regenerasi dan Kesejahteraan

Revisi UU Perlindungan Petani Fokus pada Regenerasi dan Kesejahteraan

16 July 2026
Wakil Bupati Siak Instruksikan Pj Penghulu Tumang Segera Siapkan Proses PAW

Wakil Bupati Siak Instruksikan Pj Penghulu Tumang Segera Siapkan Proses PAW

16 July 2026
Fatayat NU Sumenep Tingkatkan Literasi Keagamaan untuk Cegah Radikalisme

Fatayat NU Sumenep Tingkatkan Literasi Keagamaan untuk Cegah Radikalisme

16 July 2026
Pemkab Siak Gelar Pelatihan dan Sertifikasi untuk Tingkatkan Kompetensi TKBM

Pemkab Siak Gelar Pelatihan dan Sertifikasi untuk Tingkatkan Kompetensi TKBM

16 July 2026
Polres Sumenep Berubah Status Menjadi Polresta Sumenep

Polres Sumenep Berubah Status Menjadi Polresta Sumenep

16 July 2026

Popular Story

Pemenang Lelang Frekuensi Harus Sediakan 4G di 538 Desa dan Perluas 5G
Ekonomi

Pemenang Lelang Frekuensi Harus Sediakan 4G di 538 Desa dan Perluas 5G

by Lia
11 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Operator yang memenangkan seleksi pita frekuensi radio 700 MHz...

Read moreDetails

Indonesia dan Irak Tingkatkan Kerja Sama Transformasi Digital

Harga Emas Hari Ini 10 Juli 2026 Naik Jadi Rp2,65 Juta per Gram

Akun SIAPKERJA Buka Akses Pelatihan Vokasi, Seleksi PVN Batch 3 Berlangsung hingga 15 Juli 2026

Porkab II Bojonegoro 2026 Resmi Ditutup, Pemkab Siapkan Porcam untuk Atlet Berprestasi

Transformasi Digital Indonesia Didorong Perkuat Bahasa Lokal dan Adat

DPUPR Batang Tegaskan Pentingnya Pengawasan Ketat Proyek Infrastruktur

Kemendikdasmen Batasi Penggunaan Gawai di Sekolah untuk Budaya Digital Sehat

Analisis: Kontroversi Tendangan Penalti dalam Kemenangan Spanyol atas Prancis

Indonesia Siap Fasilitasi Dialog Inklusif untuk Perdamaian Myanmar

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.