Headline.co.id ~ Satlantas Polres Kubu Raya menggelar edukasi keselamatan berkendara atau safety riding bagi 100 pengemudi ojek online (ojol) dan anggota komunitas motor di halaman Mapolres Kubu Raya, Kamis (29/10/2026). Kegiatan tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran pengendara dalam mematuhi aturan lalu lintas serta mencegah kecelakaan di jalan raya. Edukasi keselamatan berkendara itu disertai pelatihan tata cara mengendarai sepeda motor dengan aman.
Kasat Lantas Polres Kubu Raya Iptu J. Effendhy Kusuma mengatakan, kegiatan tersebut tidak hanya berisi penyampaian materi, tetapi juga pelatihan bagi para pengendara, khususnya pengguna sepeda motor.
“Pada kegiatan ini kita memberikan edukasi sekaligus pelatihan kepada pengendara, khususnya sepeda motor, agar dapat mengendarai kendaraannya dengan aman atau safety riding,” jelas Iptu J. Effendhy Kusuma, dilansir dari korlantas.polri.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Edukasi keselamatan berkendara untuk pengemudi ojol
Menurut Iptu J. Effendhy Kusuma, pengemudi ojol memiliki peran penting dalam membangun budaya tertib berlalu lintas. Peran tersebut berkaitan dengan aktivitas pengemudi ojol yang sehari-hari banyak dilakukan di jalan raya.
Karena itu, peserta edukasi diharapkan tidak hanya menerapkan keselamatan berkendara bagi diri sendiri. Mereka juga diminta menjadi pelopor keselamatan dengan memberikan contoh berkendara yang baik kepada pengguna jalan lainnya.
Satlantas Polres Kubu Raya juga mendorong peserta untuk mengingatkan rekan sesama pengemudi ojol agar mematuhi aturan lalu lintas. Langkah tersebut diharapkan dapat memperluas pesan keselamatan berkendara di kalangan pengemudi yang beraktivitas di jalan raya.
“Kami juga berkomitmen bersama rekan-rekan ojek online bahwa mereka ini bisa menjadi pelopor keselamatan. Jadi, melalui kegiatan ini, mereka yang hadir bisa memberikan imbauan kepada rekan ojol lainnya agar tertib berlalu lintas,” tambahnya.
Pengemudi diminta tidak menggunakan HP saat berkendara
Dalam kegiatan itu, Kasat Lantas Polres Kubu Raya turut mengingatkan pengemudi ojol agar tidak menggunakan telepon seluler atau HP ketika kendaraan sedang berjalan. Imbauan tersebut juga berlaku saat pengemudi hendak menerima pesanan melalui aplikasi.
Pengemudi diminta menepi dan menghentikan kendaraan di tempat yang aman apabila perlu menggunakan HP untuk mengambil orderan. Setelah pesanan diterima, telepon genggam harus disimpan sebelum perjalanan dilanjutkan.
“Kami mengimbau agar pada saat bekerja, ketika menggunakan handphone untuk mengambil orderan, bisa berhenti sejenak. Ketika melanjutkan perjalanan, handphone sudah disimpan,” tuturnya.
Satlantas Polres Kubu Raya mengingatkan bahwa penggunaan HP saat berkendara dapat mengganggu konsentrasi dan meningkatkan risiko kecelakaan. Oleh sebab itu, pengemudi ojol diminta tidak terburu-buru menerima pesanan hingga mengabaikan keselamatan selama berada di jalan.
Targetkan lalu lintas aman dan tertib
Edukasi keselamatan berkendara yang melibatkan pengemudi ojol dan komunitas motor tersebut diharapkan meningkatkan kepatuhan pengendara terhadap aturan lalu lintas. Satlantas Polres Kubu Raya juga berharap kegiatan itu mendorong terciptanya lalu lintas yang aman dan tertib.
Melalui pelatihan dan imbauan tersebut, peserta diharapkan dapat menerapkan tata cara berkendara yang aman serta menyampaikan pesan keselamatan kepada rekan-rekan pengemudi lainnya.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.


















