Headline.co.id, Jakarta ~ Headline.co.id, Jakarta – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menginstruksikan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperketat ramp check menjelang masa angkutan Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru 2026/2027). Pemeriksaan kelaikan sarana transportasi itu dilakukan pada angkutan jalan, penyeberangan, kapal laut, pesawat udara, dan kereta api. Kebijakan tersebut diterapkan untuk memastikan seluruh sarana transportasi yang melayani masyarakat memenuhi persyaratan keselamatan dan laik beroperasi. Pelaksanaannya dilakukan secara bertahap mulai November 2026 hingga Januari 2027 bersama operator dan pemangku kepentingan terkait.
“Kami ingin memastikan setiap masyarakat yang melakukan perjalanan pada masa Natal dan Tahun Baru dapat menggunakan transportasi yang selamat, aman dan laik operasi, sehingga pemeriksaan keselamatan harus dilakukan secara menyeluruh,” kata Dudy di Jakarta, Jumat (30/10).
Ramp check merupakan langkah pencegahan untuk mengidentifikasi potensi gangguan keselamatan sebelum sarana transportasi digunakan. Pemeriksaan mencakup kendaraan di jalan raya, kapal di perairan, pesawat udara, hingga sarana dan prasarana perkeretaapian.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Dudy meminta seluruh jajaran Kemenhub dan operator transportasi menindaklanjuti setiap temuan pemeriksaan. Langkah tersebut diperlukan agar layanan transportasi selama Nataru mengutamakan keselamatan dan masyarakat mendapat perlindungan sejak sebelum melakukan perjalanan.
Ramp check transportasi darat didukung aplikasi MitraDarat
Pada sektor transportasi darat, Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menyiapkan pemeriksaan kelaikan kendaraan angkutan umum, terutama bus yang melayani perjalanan masyarakat selama Nataru 2026/2027.
Sebagai bahan evaluasi, pada periode Nataru 2025/2026 telah dilakukan 112.104 kali ramp check. Jumlah tersebut jauh melampaui target awal sebanyak 15.000 kali pemeriksaan.
Pengawasan kendaraan didukung aplikasi MitraDarat yang digunakan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) serta dinas perhubungan provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Aplikasi tersebut memungkinkan pencatatan hasil ramp check secara digital dan terintegrasi dengan data perizinan angkutan.
Dengan sistem itu, pengawasan serta tindak lanjut terhadap kendaraan yang belum memenuhi persyaratan dapat dilakukan secara lebih terukur.
2.140 kapal menjalani uji kelaiklautan
Untuk sektor transportasi laut dan penyeberangan, Kemenhub menyiapkan uji kelaiklautan terhadap 2.140 kapal. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada 1–30 November 2026 dengan melibatkan 132 Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Sasaran pemeriksaan terdiri atas 511 kapal penumpang, 63 kapal Ro-Ro penumpang, 460 kapal Ro-Ro penyeberangan, 123 kapal cepat, 162 kapal tradisional, dan 821 kapal wisata.
Pemeriksaan kapal meliputi aspek keselamatan, pengawakan, garis muat dan pemuatan, kesehatan penumpang, pencegahan pencemaran, serta manajemen keamanan kapal.
Khusus kapal wisata, uji petik dilakukan sebelum kapal beroperasi sebagai bagian dari persyaratan pengajuan Surat Persetujuan Berlayar (SPB). Pemeriksaan tersebut ditujukan untuk memastikan perlindungan keselamatan bagi masyarakat sejak sebelum keberangkatan.
Pengawasan penerbangan dan kereta api
Di sektor transportasi udara, Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menjadwalkan ramp inspection di 20 bandar udara. Pengawasan dilaksanakan dalam tiga fase mulai 1 Desember 2026 hingga 5 Januari 2027.
Selain pemeriksaan pesawat, Kemenhub menyiapkan inspeksi kesiapan keselamatan di 223 bandar udara. Sebanyak 12 bandar udara akan diperiksa Direktorat Bandar Udara, sedangkan 211 bandar udara diperiksa Kantor Otoritas Bandar Udara.
Pengawasan mencakup keselamatan area pergerakan pesawat, fasilitas panduan visual penerbangan, sistem kelistrikan, serta kesiapan fasilitas Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK). Pengawasan navigasi penerbangan juga dilakukan pada 18 lokasi prioritas.
Sementara itu, pada sektor perkeretaapian, Direktorat Jenderal Perkeretaapian menjadwalkan ramp check Standar Pelayanan Minimum (SPM) pada minggu kedua November hingga minggu pertama Desember 2026.
Pemeriksaan tersebut dilengkapi inspeksi keselamatan sarana dan prasarana perkeretaapian. Kemenhub juga merencanakan pemeriksaan menggunakan kereta inspeksi bersama operator pada Desember 2026.
Berdasarkan perkiraan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), frekuensi perjalanan kereta api selama periode Nataru diperkirakan mencapai 376 perjalanan kereta api antarkota per hari, 426 perjalanan kereta api perkotaan regional per hari, dan 2.107 perjalanan kereta api perkotaan komuter per hari.
Dudy menekankan, keberhasilan penyelenggaraan angkutan Nataru membutuhkan kedisiplinan seluruh operator transportasi. Selain itu, koordinasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan terkait harus diperkuat.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.

















