Headline.co.id, Kediri ~ Satlantas Polres Kediri Kota menyosialisasikan Operasi Patuh Semeru 2026 kepada warga di Taman Brantas, Kota Kediri, Selasa (27/10/2026). Kegiatan tersebut dilakukan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di jalan raya. Sosialisasi dilaksanakan dengan menyapa warga, memberikan edukasi, menyampaikan imbauan, serta menjelaskan pelayanan Satlantas Polres Kediri Kota.
Operasi Patuh Semeru 2026 berlangsung pada 26 Oktober hingga 8 November 2026 dan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. Dalam operasi ini, kepolisian mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui edukasi, sosialisasi, serta imbauan kepada masyarakat.
Operasi Patuh Semeru 2026 Utamakan Keselamatan
Kasi Humas Polres Kediri Kota AKP Sundari S.H. mengatakan, operasi tersebut bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas dan menekan angka kecelakaan. Menurut dia, keselamatan harus menjadi perhatian utama setiap pengguna jalan.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Keselamatan harus menjadi prioritas utama. Kami mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara,” jelas Sundari.
Selain menyampaikan informasi mengenai pelaksanaan operasi, petugas berkomunikasi langsung dengan warga terkait pelayanan yang diberikan anggota Satlantas Polres Kediri Kota. Kegiatan tersebut mendapat respons positif dari masyarakat.
Sundari mengatakan, peningkatan kesadaran berlalu lintas tidak hanya dibangun melalui penindakan. Edukasi dan pembiasaan dinilai penting agar masyarakat memahami keselamatan sebagai kebutuhan saat berkendara.
“Tujuan kami bukan sekadar menindak pelanggaran, tetapi menumbuhkan kesadaran masyarakat agar terhindar dari kecelakaan,” tambahnya.
Pelanggaran yang Menjadi Perhatian
Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026, penegakan hukum dilakukan secara profesional, proporsional, dan humanis. Kepolisian juga memanfaatkan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE dalam penindakan.
Sejumlah pelanggaran menjadi perhatian dalam operasi tersebut. Pelanggaran itu meliputi tidak menggunakan helm berstandar SNI, tidak mengenakan sabuk keselamatan, melanggar rambu dan marka jalan, melawan arus, serta menggunakan telepon seluler saat berkendara.
Satlantas Polres Kediri Kota juga mengimbau masyarakat memastikan kendaraan yang digunakan dalam kondisi layak jalan. Pengendara diminta melengkapi surat-surat kendaraan, mematuhi batas kecepatan, serta tidak berkendara ketika kondisi tubuh tidak fit.
Imbauan tersebut disampaikan untuk mencegah kelalaian yang dapat berujung pada kecelakaan lalu lintas. Petugas mengingatkan pengendara agar mempertimbangkan keselamatan diri dan keluarga.
“Jangan sampai kelalaian sesaat mengakibatkan kecelakaan. Ingat, ada keluarga yang menunggu kita pulang dengan selamat,” tuturnya.
Target Operasi Patuh Semeru 2026
Melalui Operasi Patuh Semeru 2026, Polres Kediri Kota berharap kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas semakin meningkat. Kepolisian juga menargetkan penurunan angka kecelakaan serta berkurangnya jumlah korban luka berat dan meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas.
Polres Kediri Kota mengajak seluruh elemen masyarakat bersinergi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas atau Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Kediri Kota.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.


















