Headline.co.id, Jakarta ~ Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan menerapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan ibu kota dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia. Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran dan keamanan selama acara berlangsung. Rekayasa lalu lintas ini akan diterapkan pada tanggal 17 Agustus 2026, bertepatan dengan puncak perayaan kemerdekaan.
Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan bahwa rekayasa lalu lintas ini meliputi penutupan beberapa ruas jalan utama dan pengalihan arus lalu lintas. “Kami telah menyiapkan skema pengalihan arus untuk menghindari kemacetan dan memastikan acara berjalan lancar,” ujar Syafrin. Beberapa ruas jalan yang akan ditutup lain Jalan Medan Merdeka Barat dan Jalan MH Thamrin.
Selain itu, Dishub DKI Jakarta juga akan menyiapkan rambu-rambu dan petugas di lapangan untuk membantu mengarahkan pengendara. Syafrin menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian dan instansi terkait lainnya untuk memastikan pelaksanaan rekayasa lalu lintas ini berjalan efektif. “Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi petunjuk petugas di lapangan dan menggunakan transportasi umum jika memungkinkan,” tambahnya.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Rencana rekayasa lalu lintas ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mendukung kelancaran perayaan HUT RI yang diharapkan dapat dihadiri oleh ribuan warga. Dengan adanya pengaturan lalu lintas yang baik, diharapkan masyarakat dapat menikmati rangkaian acara perayaan kemerdekaan dengan aman dan nyaman. Dishub DKI Jakarta juga akan terus memantau situasi di lapangan dan siap melakukan penyesuaian jika diperlukan.















