Headline.co.id, Jakarta ~ Data santri berbasis by name by address (BNBA) yang dihimpun Kementerian Agama telah mencapai 4.634.406 orang. Angka tersebut berasal dari proses pendataan satuan pendidikan pada pesantren yang masih berlangsung, bukan jumlah final seluruh santri di Indonesia. Pemutakhiran dilakukan Kemenag secara bertahap untuk memastikan identitas, alamat, status keaktifan, dan keberadaan santri tercatat secara akurat serta tidak mengalami duplikasi. Data itu disampaikan Direktur Jenderal Pesantren Kemenag Basnang Said di Kabupaten Malang, Sabtu (3/10/2026).
Angka 4,634 juta santri terverifikasi tersebut merupakan data berdasarkan cut-off Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemenag per hari penyampaian keterangan. Jumlah itu masih dapat bertambah seiring dengan verifikasi dan konsolidasi data yang terus berjalan di lapangan.
Data peserta didik tersebut berasal dari satuan pendidikan pada pesantren. Pendataan itu tidak mencakup Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) dan Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ).
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Data santri BNBA masih dalam proses verifikasi
Basnang menjelaskan, Kemenag sedang mengubah pola pendataan dari angka agregat menjadi data individu yang dapat diverifikasi berdasarkan identitas dan keberadaan faktual santri. Karena itu, perubahan angka yang muncul dalam berbagai publikasi perlu dipahami sebagai bagian dari transformasi sistem pendataan.
“Data yang sedang kita bangun adalah data BNBA. Jadi, prosesnya memang membutuhkan waktu karena setiap data santri harus diverifikasi berdasarkan identitas, alamat, dan status keaktifannya. Karena proses ini masih berjalan, angka yang ada saat ini belum dapat dibaca sebagai angka final jumlah santri nasional,” ujar Basnang.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah Basnang menggelar Rapat Koordinasi Perdana Direktorat Jenderal Pesantren bersama para kepala Kantor Wilayah Kemenag provinsi se-Indonesia di Kabupaten Malang. Rakor itu berlangsung di sela-sela Perkemahan Pramuka Santri Nusantara (PPSN) VI yang digelar pada 30 September hingga 6 Oktober 2026.
Basnang juga menegaskan bahwa jumlah santri yang telah terverifikasi tidak berada pada angka 1,7 juta sebagaimana banyak diberitakan. Namun, ia mengingatkan bahwa angka terbaru tersebut tetap belum bersifat final karena proses verifikasi dilakukan secara berkelanjutan.
“Setelah dilakukan verifikasi, data santri yang terverifikasi bahkan sudah mencapai 4,634 juta, bukan 1,7 juta sebagaimana banyak diberitakan. Data ini masih akan terus bergerak karena proses verifikasi juga dilakukan secara berkelanjutan,” tegas Basnang.
Pembersihan data dan sinkronisasi antarsistem
Pemutakhiran data menjadi bagian dari upaya Kemenag membangun satu data pesantren dan santri yang lebih akurat, terintegrasi, serta dapat dipertanggungjawabkan. Dalam proses tersebut, Kemenag juga membersihkan potensi data ganda yang terdapat dalam data agregat sebelumnya.
Basnang meminta perubahan angka tidak langsung dimaknai sebagai penurunan jumlah santri secara tajam. Menurut dia, perbedaan angka tersebut berkaitan dengan perubahan metode pendataan yang kini diarahkan pada verifikasi data individu.
“Jadi, kalau ada perubahan angka, jangan langsung dimaknai sebagai berkurangnya jumlah santri. Kita sedang mengubah cara pendataan dari sekadar angka agregat menjadi data individu yang benar-benar terverifikasi. Ini proses pembenahan data, bukan gambaran bahwa santri di Indonesia tiba-tiba berkurang secara tajam,” tegasnya.
Untuk mendukung proses itu, Kemenag melakukan konsolidasi internal data pesantren dan madrasah. Kemenag juga memfasilitasi Nomor Pokok Satuan Pendidikan Nasional (NPSN) bagi pesantren salafiyah dan satuan pendidikan nonformal.
Selain itu, Kemenag mematangkan sinkronisasi data dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Pada saat yang sama, proses alih data santri dan pesantren dari Education Management Information System (EMIS) yang dikembangkan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam ke Sistem Informasi Manajemen Pesantren (SIMTREN) yang dikembangkan Direktorat Jenderal Pesantren juga berlangsung.
“Bersamaan ini kita juga sedang melakukan proses alih data santri dan pesantren dari EMIS yang dikembangkan Ditjen Pendidikan Islam ke SIMTREN yang dikembangkan Ditjen Pesantren,” tandas Basnang.
Data BNBA untuk penyaluran program pemerintah
Kemenag menyatakan pemutakhiran data BNBA diperlukan agar kebijakan dan program pemerintah dapat diberikan secara tepat sasaran. Data yang akurat lain dibutuhkan dalam penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP), Beasiswa Santri, serta berbagai bantuan dan dukungan pemerintah bagi pesantren dan para pendidik.
Proses transformasi dan konsolidasi pendataan akan terus dilakukan hingga diperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai satuan pendidikan pesantren dan populasi santri. Hasil pemutakhiran tersebut diharapkan menjadi dasar perencanaan kebijakan dan program pesantren yang lebih tepat sasaran mulai Tahun Ajaran 2026/2027.
“Dengan demikian, angka 4,634 juta santri yang saat ini telah terverifikasi perlu dipahami sebagai data santri yang sudah berhasil diverifikasi dalam proses pendataan BNBA yang masih berjalan, bukan sebagai angka final jumlah seluruh santri Indonesia,” tegas Basnang.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.



















