Headline.co.id, Bandung ~ Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan langkah penguatan keselamatan transportasi melalui pengetatan aturan, peningkatan pemeriksaan, pengawasan operator, dan penindakan terhadap pelanggaran. Komitmen tersebut disampaikan saat berdiskusi dengan jurnalis yang tergabung dalam Forum Wartawan Perhubungan (Forwahub) di Bandung, Jumat malam (2/10). Pemerintah juga tengah menyusun formulasi aturan pengelolaan transportasi publik, termasuk kewajiban asesmen bagi direksi dan komisaris pengelola transportasi. Langkah itu ditempuh untuk memastikan penyelenggara transportasi memahami dan menerapkan aspek keselamatan secara konsisten.
“Dalam menjaga keselamatan transportasi, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan terus memperkuat aturan dan standar keselamatan. Pemeriksaan di lapangan, pengawasan terhadap operator hingga penindakan terhadap pelanggaran terus ditingkatkan. Dengan demikian, seluruh penyelenggara transportasi dapat bekerja dengan standar yang jelas dan terukur,” papar Menhub Dudy.
Asesmen bagi Pengelola Transportasi Publik
Dudy mengatakan, formulasi aturan baru tersebut secara khusus diarahkan untuk pengelolaan transportasi publik. Salah satu ketentuannya adalah kewajiban asesmen bagi pengelola, baik pada tingkat direksi maupun komisaris.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Menurut dia, ketentuan tersebut diperlukan karena direksi dan komisaris memiliki peran dalam mengendalikan atau mengawasi perusahaan transportasi. Dudy mencontohkan sektor keuangan yang telah menerapkan asesmen bagi direksi dan komisaris.
“Kami melihat bahwa sektor transportasi khususnya transportasi publik di mana kita bertanggaung jawab terhadap masyarakat yang menggunakan, kita ingin memastikan bahwa penyelenggara atau perusahaan itu memahami, serta mengerti aspek keselamatan,” ujar Menhub Dudy.
Penguatan aturan keselamatan, kata Dudy, tidak hanya dilakukan melalui penyusunan regulasi. Pemeriksaan di lapangan, pengawasan terhadap operator, dan penindakan atas pelanggaran juga terus ditingkatkan agar seluruh penyelenggara transportasi bekerja berdasarkan standar yang jelas dan terukur.
Angkutan Barang Berat di Transportasi Laut Diperketat
Pada sektor transportasi laut, Kementerian Perhubungan memperketat aturan angkutan barang, terutama kendaraan barang dengan muatan berat. Dudy meminta sejumlah operator kapal, yakni PT Pelni, PT Pelindo, dan PT ASDP Indonesia Ferry, meningkatkan pengawasan terhadap angkutan kendaraan barang tersebut.
Untuk angkutan penyeberangan, angkutan penumpang mulai dipisahkan dari angkutan barang. Kebijakan itu ditujukan untuk menjaga keamanan dan keselamatan dalam operasional penyeberangan.
Pemisahan angkutan penumpang dan barang juga menjadi bagian dari kampanye zero over dimension over load (ODOL) 2027. Dudy menyebut penerapan kebijakan tersebut telah diminta, salah satunya di Pelabuhan Ketapang.
“Kami sudah minta pemisahan ini diterapkan, seperti di Pelabuhan Ketapang. Kita harus mengedukasi beberapa pihak supaya bisa memahami bahwa pemisahan di pelabuhan penyeberangan itu demi keselamatan,” ucap Menhub Dudy.
Kewaspadaan Menghadapi Musim Penghujan
Dudy mengingatkan tantangan keselamatan transportasi meningkat ketika memasuki musim penghujan. Pada periode tersebut, risiko kecelakaan dan bencana alam juga semakin tinggi.
Karena itu, ia telah mengingatkan seluruh pejabat di lingkungan Kementerian Perhubungan, mulai dari Eselon I hingga Eselon IV serta jenjang paling bawah, agar meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi musim penghujan.
Dudy berharap penerapan aturan yang jelas dan praktik yang tegas di lapangan dapat menjadikan keselamatan transportasi sebagai budaya yang dijaga bersama. Ia menilai kampanye keselamatan perlu disampaikan secara berulang dan berkelanjutan kepada seluruh insan transportasi serta pemangku kepentingan transportasi.
Menurut Dudy, seluruh pihak tidak boleh lengah terhadap hal-hal yang berkaitan dengan keselamatan karena hal tersebut menyangkut kepentingan bersama.
“Satu nyawa itu terlalu banyak untuk kita korbankan apabila kita tidak memperhatikan atau mempedulikan soal keselamatan. Keselamatan bukan sekadar jargon, bukan sekadar sesuatu di atas kertas, atau bukan administrasi. Tapi harus sudah menjadi budaya dan jika saya secara pribadi menjadikan ini sebuah harga diri, bahwa keselamatan itu harga diri sebagai insan transportasi. Kalau sudah bicara harga diri adalah sesuatu yang tidak bisa kita tawar,” ungkap Menhub.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F. Laisa, Direktur Jenderal Perkeretaapian Allan Tandiono, Direktur Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda Muhammad Risal Wasal, serta Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Laut Lollan Panjaitan.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.
















