Headline.co.id, Jember ~ Mal Pelayanan Publik (MPP) Jember mengintegrasikan 279 jenis layanan dari 17 instansi untuk memudahkan akses masyarakat terhadap pelayanan pemerintah. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengapresiasi integrasi tersebut saat meninjau operasional MPP Jember pada Senin (26/10/2026). Peninjauan dilakukan bersama jajaran anggota legislatif dan pimpinan daerah di Jember. Integrasi layanan itu menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang berorientasi pada kebutuhan warga.
Menurut Rini, penyatuan layanan dalam MPP Jember sejalan dengan prinsip pelayanan pemerintah yang menempatkan masyarakat sebagai pusat. Layanan tersebut mencakup kebutuhan dokumen kependudukan, perizinan, serta jaminan sosial.
“Pada prinsipnya semua layanan yang kita berikan itu citizen-centric, yaitu bagaimana masyarakat mendapatkan kemudahan dalam setiap layanan yang harus diberikan oleh pemerintah,” kata Rini.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
MPP Jember Layani hingga 300 Pengunjung per Hari
MPP Jember tercatat melayani rata-rata hingga 300 pengunjung setiap hari. Masyarakat dapat mengakses berbagai layanan lintas instansi dalam satu fasilitas pelayanan terpadu.
Integrasi 279 jenis layanan dari 17 instansi tersebut dinilai mendorong efisiensi birokrasi. Waktu yang dibutuhkan untuk mengurus sejumlah dokumen disebut menjadi lebih singkat dan prosesnya berlangsung secara transparan.
Pembaruan Kartu Keluarga hingga pengurusan dokumen perjalanan ke luar negeri kini dapat diselesaikan warga dalam waktu belasan menit. Pemangkasan waktu antrean itu menjadi salah satu dampak dari penyatuan akses layanan di MPP Jember.
Model pelayanan tersebut juga memperkuat upaya pemerintah daerah dalam memberikan akses administrasi yang lebih mudah. Warga tidak perlu mengurus kebutuhan tertentu melalui layanan yang terpisah-pisah karena berbagai akses telah dihimpun dalam satu tempat.
MPP Mini Perluas Akses ke Wilayah Kecamatan
Perluasan akses pelayanan tidak hanya dilakukan melalui MPP di pusat layanan. Pemerintah setempat mengembangkan MPP Mini di Kecamatan Mayang, Jombang, dan Tanggul sejak Mei 2026.
MPP Mini ditujukan untuk menjangkau masyarakat di wilayah perdesaan. Kehadiran fasilitas tersebut diharapkan membantu warga memperoleh layanan administratif tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke pusat kota.
Ekspansi fasilitas pelayanan itu diproyeksikan berlanjut ke wilayah pinggiran lainnya. Langkah tersebut diarahkan untuk memastikan pemerataan akses pelayanan publik di Kabupaten Jember.
Perluasan layanan melalui tingkat kecamatan juga menjadi bagian dari upaya membangun sistem pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat. Dengan demikian, integrasi layanan tidak hanya terkonsentrasi di satu lokasi.
Digitalisasi Tetap Disertai Pendampingan Petugas
Ekosistem pelayanan publik di Jember turut ditopang pendekatan serba-saluran atau omnichannel. Masyarakat dapat memanfaatkan anjungan mandiri, platform digital, serta unit pelayanan jemput bola keliling.
Namun, Menteri PANRB menginstruksikan agar pengembangan layanan digital tetap disertai pendampingan petugas. Pendampingan diperlukan supaya kelompok rentan dan masyarakat yang belum terbiasa menggunakan teknologi tetap memperoleh pelayanan.
Instruksi tersebut menekankan bahwa digitalisasi tidak boleh mengurangi akses warga terhadap layanan pemerintah. Petugas tetap perlu hadir untuk membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan dalam menggunakan sarana pelayanan digital maupun anjungan mandiri.
Integrasi layanan terpusat, pengembangan MPP Mini di kecamatan, dan pemanfaatan kanal digital menjadi rangkaian inovasi pelayanan publik di Jember. Kombinasi itu diharapkan dapat membentuk standardisasi birokrasi daerah yang adaptif.
Kualitas pelayanan publik dinilai dapat meningkat secara berkelanjutan apabila aparat pemerintah konsisten menempatkan kenyamanan masyarakat sebagai prioritas utama kebijakan.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.

















