Headline.co.id ~ KORLANTAS POLRI, Lembang – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri membekali peserta Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimmen) Dikreg ke-67 mengenai kepemimpinan dan keselamatan lalu lintas. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Soemarto Sespim, Lembang, Jawa Barat, Jumat (23/10/2026). Dalam pembekalan itu, Korlantas Polri menekankan pentingnya penerapan kebijakan “Polisi Bersama Masyarakat” melalui pelayanan yang humanis, responsif, dan profesional.
Pembekalan tersebut disampaikan untuk memperkuat kemampuan peserta dalam memahami karakteristik wilayah tugas serta mengidentifikasi persoalan lalu lintas. Peserta juga diarahkan agar mampu membangun koordinasi lintas instansi dan menyusun langkah penanganan berdasarkan kondisi nyata di lapangan.
Korlantas Polri Dorong Pemetaan Wilayah
Dirkamsel Korlantas Polri Brigjen Pol. Chiko Ardwiatto mengatakan, pemimpin kepolisian perlu segera memetakan kondisi internal dan eksternal ketika menjalankan tugas di suatu wilayah. Pemetaan itu mencakup kondisi jalan, tingkat kepatuhan pengguna jalan, angka kecelakaan, titik rawan kecelakaan, kemacetan, serta potensi gangguan yang dapat memengaruhi aktivitas masyarakat.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Ketika menjadi pemimpin di suatu wilayah, segera petakan kondisi internal dan eksternal, termasuk situasi lalu lintas, angka kecelakaan, dan potensi gangguan yang dapat memengaruhi aktivitas masyarakat,” terang Dirkamsel Korlantas Polri.
Menurut dia, pemahaman terhadap karakteristik wilayah menjadi bagian penting dalam menentukan kebijakan dan langkah operasional lalu lintas. Dengan pemetaan tersebut, personel dapat menyesuaikan respons terhadap situasi yang dihadapi di wilayah masing-masing.
Arah kebijakan “Polisi Bersama Masyarakat” diterapkan melalui pelayanan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Polisi diharapkan tidak hanya menjalankan penegakan hukum, tetapi juga hadir sebagai pelindung dan pengayom yang dekat dengan warga.
Utamakan Pencegahan dan Edukasi
Dalam pembekalan itu, Chiko juga mendorong penguatan langkah preventif melalui edukasi dan kampanye keselamatan berlalu lintas secara masif. Penegakan hukum, kata dia, perlu mengedepankan pendekatan edukatif agar masyarakat tidak sekadar mematuhi aturan, tetapi memahami pentingnya keselamatan.
“Kita lebih mengedepankan upaya preventif. Kalau pencegahannya sudah baik, penegakan hukum dan kejadian kecelakaan diharapkan dapat berkurang,” katanya.
Ia menilai budaya tertib berlalu lintas perlu dibangun sejak usia dini. Karena itu, kehadiran polisi di tengah masyarakat harus ditunjukkan melalui pendekatan humanis, bukan dengan menciptakan rasa takut.
Pendekatan tersebut dinilai penting untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian. Selain itu, cara tersebut diharapkan dapat membangun kesadaran keselamatan berlalu lintas secara berkelanjutan.
Koordinasi Lintas Instansi Diperkuat
Penanganan persoalan lalu lintas juga membutuhkan sinergi Polri, kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan lainnya. Koordinasi diperlukan, termasuk dalam perencanaan pembangunan yang berdampak terhadap kapasitas jalan dan keselamatan masyarakat.
Chiko menekankan bahwa koordinasi dan komunikasi tidak cukup dilakukan secara administratif. Para pemangku kepentingan perlu turun langsung ke lapangan untuk memahami persoalan dan kondisi masyarakat.
“Koordinasi dan komunikasi tidak akan terwujud kalau kita tidak langsung turun ke lapangan dan hadir di tengah masyarakat,” jelasnya.
Keterlibatan lintas instansi diperlukan agar penanganan lalu lintas dapat dilakukan secara terpadu. Langkah tersebut mencakup pemahaman terhadap kondisi jalan, pengaturan arus, hingga penyesuaian kebijakan dengan kebutuhan wilayah.
Lima Pilar Keselamatan Lalu Lintas
Pembekalan bagi peserta Sespimmen Dikreg ke-67 turut membahas penerapan lima pilar keselamatan lalu lintas. Lima pilar itu meliputi manajemen keselamatan, jalan yang berkeselamatan, kendaraan yang berkeselamatan, pengguna jalan yang berkeselamatan, serta penanganan korban kecelakaan.
Peserta juga mendapatkan materi mengenai manajemen operasional lalu lintas dalam kondisi normal, saat terjadi gangguan, hingga tahap pemulihan arus. Penanganan situasi tersebut dilakukan melalui respons cepat, koordinasi lintas instansi, penempatan personel yang tepat, serta penyesuaian rekayasa lalu lintas berdasarkan situasi lapangan.
Melalui kegiatan sharing knowledge itu, Korlantas Polri berharap peserta Sespimmen Dikreg ke-67 mampu memperkuat kapasitas kepemimpinan. Peserta juga diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dalam mengidentifikasi dan menyelesaikan persoalan lalu lintas di wilayah tugas masing-masing.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.




















