Headline.co.id, Bone ~ KORLANTAS POLRI, Bone – Satlantas Polres Bone menggelar Operasi Patuh Pallawa 2026 pada 26 Oktober hingga 8 November 2026 di wilayah Kabupaten Bone. Operasi Patuh Pallawa 2026 tersebut menyasar pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan, baik pengendara sepeda motor maupun pengemudi kendaraan roda empat. Kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan disiplin masyarakat, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan, serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas).
Operasi Mandiri Kewilayahan Patuh Pallawa 2026 itu dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. Pelaksanaannya mengusung semangat “Polisi Bersama Masyarakat, Melindungi, Mengayomi dan Melayani” dengan mengedepankan kepatuhan terhadap aturan dan keselamatan saat berkendara.
Operasi Patuh Pallawa 2026 Sasar Pelanggaran Berisiko
Kasat Lantas Polres Bone AKP Riyanda Putra Utama mengatakan, Operasi Patuh Pallawa 2026 merupakan bagian dari upaya kepolisian meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Operasi Patuh Pallawa 2026 akan berlangsung. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan,” ujar AKP Riyanda, Sabtu 24 Oktober 2026.
Menurut Riyanda, petugas akan memberikan perhatian terhadap berbagai pelanggaran yang dapat meningkatkan risiko kecelakaan atau membahayakan pengguna jalan. Sasaran operasi mencakup pengendara sepeda motor dan pengemudi kendaraan roda empat.
Pelanggaran yang menjadi perhatian dalam Operasi Patuh Pallawa 2026 lain tidak menggunakan helm berstandar SNI, tidak mengenakan sabuk keselamatan, serta menggunakan telepon seluler saat berkendara.
Petugas juga menyasar pengemudi yang berkendara di bawah pengaruh alkohol dan melanggar batas kecepatan. Perilaku tersebut menjadi perhatian karena dapat memengaruhi keselamatan pengemudi maupun pengguna jalan lainnya.
SIM, STNK, dan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi
Penindakan dalam operasi tersebut juga menyasar pengendara yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Kendaraan yang tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) turut menjadi sasaran pemeriksaan petugas.
Selain kelengkapan administrasi, kepolisian memberikan perhatian terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Kendaraan dengan muatan atau dimensi berlebih atau over dimension over loading juga termasuk dalam sasaran operasi.
Pengendara yang berkendara secara ugal-ugalan turut menjadi perhatian. Perilaku tersebut dinilai dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain.
Sasaran pelanggaran itu menunjukkan bahwa Operasi Patuh Pallawa 2026 tidak hanya berfokus pada kelengkapan kendaraan dan dokumen pengendara. Kepolisian juga menaruh perhatian pada perilaku berkendara serta kondisi kendaraan yang berpotensi mengganggu keselamatan dan ketertiban lalu lintas.
Polres Bone Tekankan Kesadaran dan Keselamatan
AKP Riyanda menegaskan, pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2026 tidak semata-mata berorientasi pada penindakan. Operasi tersebut juga diarahkan untuk membangun kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dan mengutamakan keselamatan ketika berkendara.
Melalui operasi itu, Satlantas Polres Bone mendorong masyarakat untuk mematuhi ketentuan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta memastikan kelengkapan dokumen dan kondisi kendaraan sebelum berkendara.
Operasi Patuh Pallawa 2026 berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Selama periode tersebut, kepolisian memusatkan perhatian pada upaya mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan di wilayah Kabupaten Bone.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.


















