Headline.co.id ~ Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menegaskan diplomasi Indonesia membutuhkan institusi domestik yang kuat agar mampu menopang keberhasilan negosiasi internasional. Penegasan itu disampaikan dalam The Mochtar Kusumaatmadja Forum 2026 di Gedung A.A. Maramis, Jakarta Pusat, pekan lalu. Forum tersebut membahas warisan pemikiran Mochtar Kusumaatmadja sekaligus menyoroti pentingnya birokrasi yang tangguh dan konsisten dalam menghadapi pergantian kepemimpinan. Menurut Rini, penguatan kelembagaan menjadi bagian penting untuk meningkatkan daya tawar Indonesia di tengah turbulensi geopolitik dan proses aksesi keanggotaan Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).
Rini menyampaikan pandangan tersebut saat membedah warisan pemikiran Mochtar Kusumaatmadja, yang dikenal sebagai Bapak Hukum Laut Internasional. Ia menilai gagasan visioner seorang diplomat tidak akan bertahan apabila tidak didukung birokrasi pemerintahan yang mampu bekerja secara tangguh dan berkelanjutan.
“Diplomasi yang kuat bertumpu pada institusi yang kuat, semoga semangat dan warisan Prof. Mochtar terus menginspirasi kita untuk membangun Indonesia yang semakin berdaulat, maju, dan bermartabat,” tegas Rini, seperti dikutip , Selasa (27/10/2026).
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Warisan Mochtar Kusumaatmadja dan Diplomasi Indonesia
The Mochtar Kusumaatmadja Forum 2026 merupakan perhelatan kolaborasi Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran dan The Ambassador Strategic Society. Dalam forum tersebut, panitia menayangkan karya dokumenter berjudul 12 Mile: Guiding the Archipelago.
Penayangan dokumenter itu ditujukan untuk merawat ingatan kolektif bangsa terhadap perjuangan Mochtar Kusumaatmadja dalam memperjuangkan pengakuan konsep Negara Kepulauan. Perjuangan tersebut berkaitan dengan proses pengakuan konsep Negara Kepulauan dalam Konvensi Hukum Laut Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNCLOS) pada 1982.
Warisan pemikiran itu tidak hanya dipandang sebagai bagian dari sejarah diplomasi, tetapi juga sebagai landasan bagi Indonesia dalam melihat wilayahnya sebagai satu kesatuan yang utuh.
Dalam kesempatan berbeda, Menteri Luar Negeri Armanatha Christiawan Nasir mengingatkan para praktisi kebijakan mengenai landasan fundamental yang diwariskan Prof. Mochtar. Landasan tersebut menempatkan Indonesia sebagai satu kesatuan wilayah yang utuh.
Armanatha juga mengingatkan agar visi kenegaraan dan keteladanan akademis Mochtar Kusumaatmadja terus diteruskan oleh para diplomat muda. Warisan tersebut diharapkan mewarnai pembentukan regulasi di tatanan global.
Tiga Agenda Reformasi Birokrasi
Untuk menghadapi turbulensi geopolitik dan mengawal proses aksesi keanggotaan OECD, pemerintah mengeksekusi tiga agenda reformasi birokrasi secara simultan. Agenda pertama adalah penegakan tata kelola yang berintegritas.
Agenda kedua berupa penerapan sistem pemerintahan lintas instansi yang terhubung. Sementara itu, agenda ketiga mencakup pembentukan aparatur negara yang adaptif terhadap kecerdasan artifisial.
Ketiga agenda tersebut ditempatkan sebagai bagian dari transformasi struktural birokrasi. Penguatan ini diperlukan agar sistem pemerintahan dapat mendukung kepentingan diplomasi nasional secara lebih konsisten.
Pemerintah juga mendorong penerapan rumusan kebijakan berbasis bukti ilmiah. Selain itu, manajemen memori kelembagaan dipandang penting untuk menjaga pengetahuan dan pengalaman pemerintahan agar tetap menjadi bagian dari kesinambungan kerja institusi.
Birokrasi Berkelas Dunia dan Indonesia Emas 2045
Penerapan kebijakan berbasis bukti ilmiah serta manajemen memori kelembagaan diyakini dapat menjadi benteng pertahanan strategis bagi diplomasi nasional. Kedua pendekatan tersebut diharapkan mendukung keberlanjutan kebijakan dan memperkuat kapasitas institusi dalam menghadapi perubahan.
Kapasitas birokrasi berkelas dunia kemudian diproyeksikan mampu mendongkrak daya tawar Indonesia dalam berbagai kepentingan internasional. Penguatan itu juga diarahkan untuk menjamin terpenuhinya kesejahteraan masyarakat.
Seluruh agenda tersebut dikaitkan dengan visi Indonesia Emas 2045. Dalam kerangka itu, diplomasi yang kuat tidak hanya bergantung pada gagasan dan kemampuan negosiasi, tetapi juga pada institusi yang memiliki tata kelola berintegritas, terhubung, adaptif, serta mampu menjaga kesinambungan pengetahuan kelembagaan.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.




















