Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Otomatif

Bahu Jalan Tol untuk Kondisi Darurat, Menyalip Bisa Picu Kecelakaan dan Denda Rp500 Ribu

Hendrawan by Hendrawan
56 minutes ago
in Otomatif
Reading Time: 6 mins read
397 26
A A
0
Bahu Jalan Tol untuk Kondisi Darurat, Menyalip Bisa Picu Kecelakaan dan Denda Rp500 Ribu

Bahu Jalan Tol untuk Kondisi Darurat, Menyalip Bisa Picu Kecelakaan dan Denda Rp500 Ribu. Sumber: liputan6.com

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Highlight Berita:

  • Bahu Jalan Tol Bukan Jalur Menyalip, Ini Fungsi dan Risikonya menjadi fokus utama berita ini; Bahu jalan tol diperuntukkan terutama bagi kendaraan dalam kondisi darurat serta kendaraan operasional dan layanan darurat.
  • Penggunaan bahu jalan untuk menyalip meningkatkan risiko tabrakan akibat perbedaan kecepatan dan manuver keluar masuk lajur utama.
  • Kendaraan yang melaju di bahu jalan dapat menghambat ambulans, patroli, pemadam kebakaran, dan kendaraan penanganan teknis.
  • Kendaraan yang kembali dari bahu jalan ke lajur utama dapat menciptakan penyempitan arus dan menambah kepadatan.
  • Pelanggaran penggunaan bahu jalan dapat dikenai pidana kurungan maksimal dua bulan atau denda paling banyak Rp500.000.

Headline.co.id, Jakarta ~ Bahu Jalan Tol Bukan Jalur Menyalip, Ini Fungsi dan Risikonya perlu dipahami pengemudi ketika menghadapi kepadatan lalu lintas di jalan bebas hambatan. Bahu jalan yang terlihat kosong tidak disediakan sebagai jalur tambahan untuk melewati antrean, melainkan terutama untuk kondisi darurat dan kebutuhan operasional tertentu. Ketentuan mengenai fungsi tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, khususnya Pasal 41 ayat 2, sebagaimana informasi yang dilansir dari laman Daihatsu pada Rabu, 16 September 2026. Penggunaan bahu jalan untuk menyalip dapat meningkatkan risiko kecelakaan, menghambat kendaraan darurat, menimbulkan kepadatan baru, serta berujung pada sanksi hukum.

Contents

  • 1. Highlight Berita:
    • 1.1. Toyota Land Cruiser FJ Meluncur Akhir 2026, Toyota Catat 300 Peminat meski Harga Belum Diumumkan
    • 1.2. Pertambangan Jadi Pengguna Grease Lebih Besar daripada Transportasi, Ini Alasannya
  • 2. Bahu Jalan Tol Disediakan untuk Kondisi Darurat
  • 3. Menyalip dari Bahu Jalan Tingkatkan Risiko Kecelakaan
  • 4. Kendaraan Pribadi Bisa Menghambat Akses Darurat
  • 5. Menyalip Lewat Bahu Jalan Bisa Memicu Kemacetan Baru
  • 6. Pelanggar Bisa Terancam Denda Rp500 Ribu
  • 7. Langkah Aman Saat Kendaraan Mogok di Bahu Jalan
  • 8. Pemeriksaan Kendaraan Penting Sebelum Perjalanan Jauh

Godaan menggunakan bahu jalan biasanya muncul ketika arus di lajur utama bergerak lambat sementara bagian sisi jalan terlihat lengang. Namun, kondisi tersebut tidak mengubah fungsi bahu jalan menjadi jalur alternatif bagi kendaraan pribadi. Pengemudi tetap perlu bertahan di lajur yang semestinya dan menggunakan bahu jalan hanya ketika menghadapi keadaan darurat.

You might also like

Toyota Land Cruiser FJ Meluncur Akhir 2026, Toyota Catat 300 Peminat meski Harga Belum Diumumkan

Toyota Land Cruiser FJ Meluncur Akhir 2026, Toyota Catat 300 Peminat meski Harga Belum Diumumkan

17 September 2026
Pertambangan Jadi Pengguna Grease Lebih Besar daripada Transportasi, Ini Alasannya

Pertambangan Jadi Pengguna Grease Lebih Besar daripada Transportasi, Ini Alasannya

17 September 2026

Bahu Jalan Tol Disediakan untuk Kondisi Darurat

Berdasarkan ketentuan yang menjadi rujukan dalam bahan informasi tersebut, bahu jalan dapat digunakan kendaraan yang mengalami kondisi darurat, seperti kerusakan kendaraan maupun keadaan medis. Area itu juga berfungsi sebagai akses kendaraan operasional dan layanan darurat, termasuk ambulans, mobil patroli kepolisian, serta kendaraan yang menangani persoalan teknis di jalan tol.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Fungsi khusus tersebut membuat bahu jalan tidak semestinya dipakai untuk mendahului kendaraan lain, berhenti untuk beristirahat, ataupun melakukan kegiatan yang tidak berkaitan dengan keadaan darurat. Dengan demikian, ruang kosong di sisi lajur utama tetap harus dijaga agar sewaktu-waktu dapat digunakan sesuai peruntukannya.

Menyalip dari Bahu Jalan Tingkatkan Risiko Kecelakaan

Salah satu risiko utama menggunakan bahu jalan untuk menyalip adalah meningkatnya kemungkinan tabrakan. Posisi bahu jalan berada tepat di sisi lajur yang dilalui kendaraan dengan kecepatan tinggi. Kendaraan yang melaju maupun berhenti di area tersebut tanpa kondisi darurat dapat menciptakan perbedaan kecepatan yang berbahaya bagi pengguna jalan.

Manuver kendaraan dari lajur utama menuju bahu jalan kemudian kembali lagi ke arus utama juga berpotensi mengejutkan pengemudi lain. Bahan tersebut menyebut kecelakaan di ruas Tol Cipali KM 177+200 sebagai salah satu contoh yang dikaitkan dengan manuver menyalip melalui bahu jalan.

Kendaraan Pribadi Bisa Menghambat Akses Darurat

Risiko lain muncul ketika bahu jalan yang seharusnya menjadi jalur akses darurat dipenuhi kendaraan pribadi. Kondisi itu dapat menghambat ambulans, mobil pemadam kebakaran, kendaraan patroli, maupun kendaraan yang dibutuhkan untuk menangani kecelakaan dan gangguan teknis.

Dalam keadaan darurat, kelancaran akses menjadi bagian penting dalam proses pertolongan dan evakuasi. Kendaraan pribadi yang menggunakan bahu jalan untuk melewati antrean berpotensi memperlambat petugas mencapai lokasi yang membutuhkan penanganan.

Menyalip Lewat Bahu Jalan Bisa Memicu Kemacetan Baru

Menggunakan bahu jalan ketika lalu lintas padat juga tidak selalu membuat perjalanan menjadi lebih cepat. Setelah melewati antrean, kendaraan pada akhirnya harus kembali masuk ke lajur utama. Proses masuknya kendaraan dari sisi jalan tersebut dapat menciptakan penyempitan arus atau bottle neck.

Kondisi itu membuat kendaraan yang sudah berada di lajur utama harus menyesuaikan kecepatan dan memberikan ruang. Jika dilakukan banyak kendaraan secara bersamaan, arus lalu lintas yang sebelumnya sudah padat justru dapat semakin terganggu.

Pelanggar Bisa Terancam Denda Rp500 Ribu

Selain persoalan keselamatan, penggunaan bahu jalan secara tidak semestinya juga memiliki konsekuensi hukum. Berdasarkan materi yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 287 ayat 1, pelanggar dapat dikenai pidana kurungan maksimal dua bulan atau denda paling banyak Rp500.000.

Ketentuan tersebut menegaskan bahwa bahu jalan tidak dapat diperlakukan sebagai ruang bebas yang bisa digunakan ketika pengemudi ingin menghindari kemacetan. Kepatuhan terhadap fungsi lajur menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan seluruh pengguna jalan.

Langkah Aman Saat Kendaraan Mogok di Bahu Jalan

Berbeda dengan penggunaan untuk menyalip, kendaraan yang mengalami kerusakan atau kondisi darurat diperbolehkan menepi ke bahu jalan. Setelah kendaraan berada pada posisi yang aman, pengemudi perlu segera menyalakan lampu hazard agar keberadaan kendaraan lebih mudah diketahui pengguna jalan dari belakang.

Pengemudi juga perlu memasang segitiga pengaman di belakang kendaraan dengan jarak yang memadai, sekitar 10 sampai 15 meter. Selanjutnya, pengemudi dapat menghubungi call center pengelola jalan tol atau layanan derek resmi untuk meminta bantuan evakuasi.

Apabila situasi memungkinkan, pengemudi dan penumpang disarankan berada di tempat yang lebih aman di luar pembatas jalan atau guardrail. Bahu jalan juga tidak seharusnya digunakan sebagai tempat beristirahat. Jika pengemudi hanya ingin melepas lelah, perjalanan sebaiknya dilanjutkan menuju rest area terdekat selama kondisi kendaraan masih memungkinkan.

Pemeriksaan Kendaraan Penting Sebelum Perjalanan Jauh

Risiko kendaraan mogok di jalan tol dapat dikurangi dengan menjaga kelayakan kendaraan secara berkala. Sebelum melakukan perjalanan antarkota atau antarprovinsi, pengemudi perlu memastikan sejumlah komponen utama berada dalam kondisi baik.

Pemeriksaan dapat mencakup kondisi ban, sistem pengereman, oli, sistem pendinginan, kelistrikan, sistem transmisi, hingga komponen penggerak kendaraan. Pemeriksaan tersebut semakin penting apabila mobil akan digunakan untuk menempuh jarak panjang.

Pada akhirnya, bahu jalan tol merupakan ruang yang harus tetap tersedia bagi keadaan darurat dan kebutuhan operasional, bukan jalur tambahan untuk memotong antrean. Menahan diri untuk tidak menyalip melalui bahu jalan tidak hanya berkaitan dengan menghindari sanksi, tetapi juga membantu menjaga keselamatan diri sendiri, pengguna jalan lain, serta memastikan kendaraan darurat dapat bergerak tanpa hambatan.

Tags: Aturan Jalan TolBahu Jalan TolDenda Lalu LintasJalan TolKeselamatan BerkendaraKeselamatan Lalu LintasMenyalip

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Toyota Land Cruiser FJ Meluncur Akhir 2026, Toyota Catat 300 Peminat meski Harga Belum Diumumkan

Toyota Land Cruiser FJ Meluncur Akhir 2026, Toyota Catat 300 Peminat meski Harga Belum Diumumkan

by Hendrawan
17 September 2026
0

Toyota Land Cruiser FJ meluncur akhir 2026. Toyota telah mencatat 300 peminat, tetapi harga dan waktu peluncuran masih difinalisasi.

Pertambangan Jadi Pengguna Grease Lebih Besar daripada Transportasi, Ini Alasannya

Pertambangan Jadi Pengguna Grease Lebih Besar daripada Transportasi, Ini Alasannya

by Hendrawan
17 September 2026
0

Sektor pertambangan memiliki kebutuhan grease lebih besar dibandingkan transportasi. Penggunaannya juga meluas ke konstruksi, manufaktur, dan otomotif.

Leapmotor B03X Muncul di Malaysia, Dirakit Lokal dan Punya Setelan Khusus dari Italia

Leapmotor B03X Muncul di Malaysia, Dirakit Lokal dan Punya Setelan Khusus dari Italia

by Hendrawan
17 September 2026
0

Leapmotor B03X akan dirakit lokal di Malaysia mulai 2027 dengan baterai LFP, fast charging 133 kW, dan setelan berkendara dari...

iCAR V23 Tipe Z Punya 6 Driving Mode, Sistem iWD Atur Tenaga hingga Traksi

iCAR V23 Tipe Z Punya 6 Driving Mode, Sistem iWD Atur Tenaga hingga Traksi

by Hendrawan
17 September 2026
0

iCAR V23 tipe Z punya enam driving mode yang mengatur distribusi tenaga, traksi, regenerative braking, dan karakter kemudi melalui sistem...

Mobil Listrik Tak Pakai Oli Mesin, Grease Tetap Dibutuhkan untuk Komponen Mekanis

Mobil Listrik Tak Pakai Oli Mesin, Grease Tetap Dibutuhkan untuk Komponen Mekanis

by Hendrawan
17 September 2026
0

Mobil listrik tak memakai oli mesin, tetapi grease tetap dibutuhkan untuk komponen mekanis kendaraan dan berbagai mesin di sektor industri.

Range Rover GT Kurangi Layar di Kabin, Pilih Teknologi Lebih Selektif demi Kenyamanan

Range Rover GT Kurangi Layar di Kabin, Pilih Teknologi Lebih Selektif demi Kenyamanan

by Hendrawan
17 September 2026
0

Range Rover GT mengurangi dominasi layar di kabin dan memilih teknologi lebih selektif untuk meningkatkan kenyamanan serta mengurangi gangguan.

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

UIN Bandung Raih Penghargaan JDIHN Terbaik Nasional Kategori Perguruan Tinggi

UIN Bandung Raih Peringkat Keempat Nasional dalam Pengelolaan JDIHN

19 August 2026

Diduga Alami Korsleting Listrik, Puluhan Kios Terbakar

7 January 2019
pasar obligasi pemerintah AS.

Departemen Keuangan AS Hadapi Dua Tekanan: Gejolak Treasury dan Sanksi Ekonomi terhadap Iran

21 August 2026
Daftar Lengkap Mutasi Polres Bantul Juni 2026, Kapolsek Pleret hingga Piyungan Bergeser

Mutasi Besar di Polres Bantul, 7 Jabatan Strategis PJU dan Kapolsek Resmi Berganti

3 June 2026
: Istimewa

Pemprov Riau Raih Penghargaan Istimewa dalam Reformasi Hukum Selama Tiga Tahun Berturut-turut

20 August 2026
Hujan atau Panas Ini Prediksi Cuaca Hari Ini di Jakarta, Bandung, Jogja, Surabaya, dan Kota Besar Indonesia

Waspada! Prediksi Cuaca Hari Ini 30 Juni 2026 Berpotensi Hujan Petir di Sejumlah Kota, Ini Daftar Lengkapnya

30 June 2026
Lylia Kasir Indomaret Viral, Benarkah Terkait Video Coolmax 7 Menit Ini Faktanya

Nama Lylia Terseret Video Viral 7 Menit Coolmax Kasir Indomaret, Ini Klarifikasi Lengkapnya

1 September 2026

Artikel Terbaru

Polres Metro Bekasi Gandeng 127 Kepala Sekolah Perkuat Perlindungan Antar Pelajar

Program Jaga Pelajar Polres Metro Bekasi Libatkan 127 Sekolah

17 September 2026
: Gubernur Sumbar saat Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Sumbar. (foto: MC Sumbar)

Gubernur Mahyeldi Minta Pokir DPRD Sesuai Kewenangan Provinsi

17 September 2026
Polri Kembali Raih Opini WTP ke-13, Perkuat Komitmen Pengelolaan Keuangan Negara yang Transparan dan Akuntabel

Polri Raih Opini WTP ke-13 atas Laporan Keuangan 2025

17 September 2026
: Gubernur Sumbar saat menghadiri Sidang Terbuka dan Orasi Ilmiah Dies Natalis ke-70 Unand di Auditorium Unand, Padang. (foto: MC Sumbar)

Mahyeldi Dorong Riset Unand Berdampak bagi Masyarakat

17 September 2026
: Disbudpar Buleleng Gelar Lomba Wayang dan Perasi untuk Anak Muda (Dok.MC Kab.Buleleng)

Lomba Wayang dan Prasi Buleleng Fokus Regenerasi Seniman Muda

17 September 2026
: BGN memastikan keselamatan penerima manfaat menjadi prioritas dalam penanganan kejadian keracunan makanan pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pati. Hingga Kamis (10/9/2026), sebanyak 59 penerima manfaat masih menjalani perawatan dan seluruhnya dilaporkan dalam kondisi membaik. Pemerintah daerah dan BGN juga memastikan biaya penanganan telah ditanggung oleh pemerintah. (Foto: Humas BGN)

BGN Perkuat Pengawasan MBG Usai Keracunan di Pati

17 September 2026
carter drop surabaya malang

Carter Drop Surabaya Malang Nyaman Bersama Nahwa Travel

17 September 2026

Popular Story

Bareskrim Polri Turun Tangan, Tiga Perkara Karhutla Korporasi di Kaltim Ditingkatkan ke Penyidikan
Nasional

Tiga Kasus Karhutla Korporasi di Kaltim Naik ke Penyidikan

by masfajar
16 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Tiga perkara kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang diduga...

Read moreDetails

Amsakar Buka Peluang UMKM Batam Tembus Pasar Lebih Luas

Polri Tingkatkan Pengawasan Program Prioritas Nasional untuk Cegah Korupsi

Keracunan MBG Lombok Tengah: Apa yang Diketahui dari Keluhan Siswa hingga Data 333 Korban

Gempa Bumi Magnitudo 4,0 Guncang Maluku Barat Daya

Pemulihan Sekolah Terdampak Gempa Flores Berpacu Hadapi Musim Hujan

Ika Dewi Ana Raih Penghargaan Achmad Bakrie Berkat Riset Kesehatan

81.171 Lowongan Kerja Aktif Tersedia di Karirhub Kemnaker

Beras Fortifikasi Abal-abal Diduga Rugikan Konsumen Rp89 Triliun, 25 Merek Bermasalah Ditindak

Comeback Alex Martins Berbuah Gol Kemenangan Persebaya

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.