Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Kasus Dugaan Jual Beli Titik SPPG Masuki Babak Baru

Hendrawan by Hendrawan
2 months ago
in Hukum
Reading Time: 3 mins read
423 5
A A
0
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (3/6/2026) setelah menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Penahanan dilakukan sehari setelah Dadan dicopot dari jabatannya sebagai Kepala BGN. Langkah tersebut menjadi perkembangan terbaru dalam penyidikan dugaan pelanggaran yang menyeret sejumlah pejabat tinggi di lingkungan BGN. Dadan ditahan setelah kembali ke Indonesia usai menunaikan ibadah haji bersama istrinya.

Berdasarkan pantauan di lobi Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Dadan terlihat digiring penyidik menuju mobil tahanan dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda. Ia berjalan di bawah pengawalan ketat petugas menuju mobil tahanan berwarna hijau yang telah disiapkan di area gedung.

You might also like

Polda Sumatera Utara Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Polda Sumatera Utara Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

21 July 2026
Polda Jambi Kejar WNA Bulgaria Terkait Pembobolan Ribuan Rekening Bank

Polda Jambi Kejar WNA Bulgaria Terkait Pembobolan Ribuan Rekening Bank

21 July 2026

Wajah Dadan tampak muram saat memasuki kendaraan tahanan. Penahanan dilakukan setelah penyidik mendalami keterangannya dalam perkara dugaan praktik jual beli titik SPPG yang tengah diusut Kejagung.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Dadan diketahui baru kembali dari Arab Saudi setelah menunaikan ibadah haji menggunakan kuota haji reguler. Ia disebut telah menunggu antrean selama 12 tahun untuk memperoleh kesempatan berangkat ke Tanah Suci.

Perubahan kepemimpinan di BGN terjadi pada Selasa (2/6/2026) malam. Dadan resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Kepala BGN dan posisinya digantikan oleh Nanik S. Deyang yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala BGN.

Tidak hanya Dadan, dua Wakil Kepala BGN, yakni Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung dan Irjen (Purn) Sony Sonjaya, juga diberhentikan dari jabatan mereka.

Beberapa jam setelah pergantian tersebut, tepatnya pada Rabu dini hari, penyidik Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di ruang pimpinan BGN. Berdasarkan informasi dari sumber internal Kejagung, penggeledahan diduga berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan jual beli titik SPPG.

Penyidikan sendiri bermula dari temuan dugaan pelanggaran dalam proyek pengadaan SPPG yang diduga melibatkan oknum pejabat tinggi BGN. Kasus tersebut kemudian berkembang setelah muncul berbagai laporan masyarakat yang mengaku menjadi korban penipuan terkait penawaran titik SPPG.

Hingga saat ini, aparat penegak hukum telah menerima sedikitnya 20 laporan dari berbagai daerah.

Kasus dugaan jual beli titik SPPG pertama kali mencuat di Batam. Dalam perkara tersebut, polisi mengusut dugaan penjualan dua titik SPPG dengan nilai transaksi mencapai Rp400 juta.

Kasus serupa juga ditemukan di Jawa Barat. Dari wilayah tersebut, kerugian para korban ditaksir mencapai Rp1,9 miliar dengan jumlah pelapor sebanyak 21 orang.

Sementara itu, di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, aparat turut mengungkap dugaan penipuan penjualan satu titik SPPG dengan nilai mencapai Rp950 juta.

Berdasarkan hasil penelusuran dan bukti yang telah dikumpulkan, BGN sebelumnya menyimpulkan bahwa praktik jual beli titik SPPG diduga dilakukan secara terorganisir. Lembaga tersebut menduga terdapat kelompok terstruktur yang menjalankan aksi penipuan dengan memanfaatkan nama dan jaringan yang dikaitkan dengan BGN.

Modus yang digunakan para pelaku disebut memiliki pola yang sama di sejumlah daerah. Pelaku mengaku memiliki hubungan dekat dengan pejabat atau orang dalam BGN dan menggunakan foto-foto tertentu sebagai bukti untuk meyakinkan calon korban.

Kasus ini kini menjadi perhatian karena berkaitan dengan program pelayanan pemenuhan gizi yang ditujukan untuk masyarakat. Kejaksaan Agung masih terus mendalami perkara tersebut guna mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik jual beli titik SPPG.

Tags: Bisnis SPPGEKS BGNKepala BGNTersangka MBG
ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Polda Sumatera Utara Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Polda Sumatera Utara Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

by Dani
21 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap 3.865 kasus narkoba selama periode Januari hingga Juni 2026. Dalam pengungkapan tersebut,...

Polda Jambi Kejar WNA Bulgaria Terkait Pembobolan Ribuan Rekening Bank

Polda Jambi Kejar WNA Bulgaria Terkait Pembobolan Ribuan Rekening Bank

by Dani
21 July 2026
0

Headline.co.id, Bandung ~ Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi tengah memburu seorang warga negara asing asal Bulgaria yang diduga sebagai...

Satresnarkoba Polres Bantul Sita 1.602 Butir Pil Berlogo Y, Pria 36 Tahun Ditangkap di Banguntapan

Satresnarkoba Polres Bantul Sita 1.602 Pil Berlogo Y, Pemasok Ditangkap di Banguntapan

by Hendrawan
21 July 2026
0

Highlight Berita Satresnarkoba Polres Bantul Sita 1.602 Pil Berlogo Y, Pemasok Ditangkap di Banguntapan: Satresnarkoba Polres Bantul menyita 1.602 butir...

Sidang Roy Suryo

Kronologi Praperadilan Roy Suryo dari Putusan Pertama hingga Ketiga

by Hendrawan
21 July 2026
0

Kronologi sidang praperadilan Roy Suryo: putusan pertama dikabulkan sebagian, permohonan kedua ditolak, dan gugatan ketiga meminta ganti rugi.

Ilustrasi ruang sidang dengan palu hakim dan berkas praperadilan

Sidang Praperadilan Roy Suryo Ditolak, Status Tersangka Tetap Sah

by Hendrawan
21 July 2026
0

Sidang praperadilan Roy Suryo ditolak PN Jakarta Selatan. Status tersangka tetap sah, sedangkan permohonan ketiga membahas ganti rugi.

sidang roy suryo hari ini

Alasan Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo dan Dampaknya

by Hendrawan
21 July 2026
0

Hakim menolak praperadilan Roy Suryo karena dinilai tidak relevan dan mengganggu perkara pokok. Simak alasan hukum serta dampak putusannya.

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Residivis Kembali Ditangkap, Polres Bantul Sita Lebih dari Seribu Butir Pil Berlogo Y

Polres Bantul Bongkar Dua Kasus Peredaran Pil Sapi dalam Sehari, Dua Pelaku Ditangkap dan 1.086 Butir Disita

4 July 2026
Bidpropam Polda Metro Jaya Adakan Program Pemulihan Profesi Anggota Polri

Bidpropam Polda Metro Jaya Adakan Program Pemulihan Profesi Anggota Polri

19 November 2025
Kesbangpol Balangan Luncurkan Lima Inovasi untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Kesbangpol Balangan Luncurkan Lima Inovasi untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

5 June 2026
LPS Pisahkan Dana Konvensional dan Syariah untuk Tingkatkan Transparansi

LPS Pisahkan Dana Konvensional dan Syariah untuk Tingkatkan Transparansi

15 March 2026
Turnamen Siginjai Basketball Championship Dorong Pembinaan Atlet Muda Jambi

Turnamen Siginjai Basketball Championship Dorong Pembinaan Atlet Muda Jambi

10 April 2026
KPK Tangkap Enam Tersangka dalam Kasus Impor Bea Cukai

KPK Tangkap Enam Tersangka dalam Kasus Impor Bea Cukai

7 February 2026
Presiden Prabowo Serukan Aparatur Negara Perangi Korupsi

Presiden Prabowo Serukan Aparatur Negara Perangi Korupsi

11 July 2026

Artikel Terbaru

Osvaldo Bagnoli

Hellas Verona Lepas Osvaldo Bagnoli, Ribuan Warga Padati San Zeno

22 July 2026
Kisah Kuda Hitam Raih Scudetto, Hellas Verona Guncang Serie A Italia

Dari Scudetto hingga Monumen, Warisan Bagnoli untuk Hellas Verona

22 July 2026
Mengapa Osvaldo Bagnoli Begitu Penting bagi Hellas Verona

Mengapa Osvaldo Bagnoli Begitu Penting bagi Hellas Verona

22 July 2026
Timnas Putri Indonesia di FIFA Women Series 2026

Jadwal AFF Putri 2026: Jalan Indonesia dan Laos Menuju Final

22 July 2026
Satgas PRR Dorong Pemda Segera Siapkan Lahan dan Infrastruktur Huntap

Satgas PRR Dorong Pemda Segera Siapkan Lahan dan Infrastruktur Huntap

22 July 2026
Transformasi Digital di SMA Negeri 8 Kupang Dorong Pembelajaran Lebih Efektif

Transformasi Digital di SMA Negeri 8 Kupang Dorong Pembelajaran Lebih Efektif

22 July 2026
Atletico Mineiro vs Bahia Imbang, Gol Ruan Dibalas Ademir pada Babak Kedua

Atletico Mineiro vs Bahia Berakhir 1-1, Dominasi 21 Tembakan Tim Tamu Belum Berbuah Kemenangan

22 July 2026

Popular Story

Harga Emas Hari ini berapa
Ekonomi

Harga Emas Hari Ini Berbeda-beda, Ini Penyebab Harga Antam, UBS, Galeri 24 dan Perhiasan Tak Sama

by Hendrawan
20 July 2026
0

Harga emas hari ini berbeda antara Antam, UBS, Galeri 24, dan perhiasan....

Read moreDetails

Mengapa Jadwal TKA 2026 Dimajukan? Ini Dampak bagi Siswa SMA

Pemkab Lumajang Fokuskan Perubahan APBD 2026 untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Cuaca Besok Sabtu 18 Juli 2026: BMKG Ingatkan Hujan Lebat di 16 Wilayah

Prediksi Cuaca Besok Sumatera 18 Juli 2026: Banda Aceh, Medan, Padang hingga Palembang

Sidang Praperadilan Roy Suryo Ditolak, Status Tersangka Tetap Sah

Gempa Magnitudo 3.4 Guncang Wilayah Maluku Tengah

Peringatan Hari Anak Nasional 2026 di Bener Meriah Hadirkan Beragam Kegiatan Edukatif

Mengapa Status di Aplikasi Cek Bansos Bisa Berubah? Ini Peran Desil DTSEN pada 2026

Transfer Mason Greenwood ke Fenerbahce: Fakta dan Dampaknya

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.