Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Kasus Dugaan Jual Beli Titik SPPG Masuki Babak Baru

Hendrawan by Hendrawan
2 months ago
in Hukum
Reading Time: 3 mins read
423 5
A A
0
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (3/6/2026) setelah menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Penahanan dilakukan sehari setelah Dadan dicopot dari jabatannya sebagai Kepala BGN. Langkah tersebut menjadi perkembangan terbaru dalam penyidikan dugaan pelanggaran yang menyeret sejumlah pejabat tinggi di lingkungan BGN. Dadan ditahan setelah kembali ke Indonesia usai menunaikan ibadah haji bersama istrinya.

Berdasarkan pantauan di lobi Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Dadan terlihat digiring penyidik menuju mobil tahanan dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda. Ia berjalan di bawah pengawalan ketat petugas menuju mobil tahanan berwarna hijau yang telah disiapkan di area gedung.

You might also like

Polda Sumatera Utara Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Polda Sumatera Utara Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

21 July 2026
Polda Jambi Kejar WNA Bulgaria Terkait Pembobolan Ribuan Rekening Bank

Polda Jambi Kejar WNA Bulgaria Terkait Pembobolan Ribuan Rekening Bank

21 July 2026

Wajah Dadan tampak muram saat memasuki kendaraan tahanan. Penahanan dilakukan setelah penyidik mendalami keterangannya dalam perkara dugaan praktik jual beli titik SPPG yang tengah diusut Kejagung.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Dadan diketahui baru kembali dari Arab Saudi setelah menunaikan ibadah haji menggunakan kuota haji reguler. Ia disebut telah menunggu antrean selama 12 tahun untuk memperoleh kesempatan berangkat ke Tanah Suci.

Perubahan kepemimpinan di BGN terjadi pada Selasa (2/6/2026) malam. Dadan resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Kepala BGN dan posisinya digantikan oleh Nanik S. Deyang yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala BGN.

Tidak hanya Dadan, dua Wakil Kepala BGN, yakni Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung dan Irjen (Purn) Sony Sonjaya, juga diberhentikan dari jabatan mereka.

Beberapa jam setelah pergantian tersebut, tepatnya pada Rabu dini hari, penyidik Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di ruang pimpinan BGN. Berdasarkan informasi dari sumber internal Kejagung, penggeledahan diduga berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan jual beli titik SPPG.

Penyidikan sendiri bermula dari temuan dugaan pelanggaran dalam proyek pengadaan SPPG yang diduga melibatkan oknum pejabat tinggi BGN. Kasus tersebut kemudian berkembang setelah muncul berbagai laporan masyarakat yang mengaku menjadi korban penipuan terkait penawaran titik SPPG.

Hingga saat ini, aparat penegak hukum telah menerima sedikitnya 20 laporan dari berbagai daerah.

Kasus dugaan jual beli titik SPPG pertama kali mencuat di Batam. Dalam perkara tersebut, polisi mengusut dugaan penjualan dua titik SPPG dengan nilai transaksi mencapai Rp400 juta.

Kasus serupa juga ditemukan di Jawa Barat. Dari wilayah tersebut, kerugian para korban ditaksir mencapai Rp1,9 miliar dengan jumlah pelapor sebanyak 21 orang.

Sementara itu, di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, aparat turut mengungkap dugaan penipuan penjualan satu titik SPPG dengan nilai mencapai Rp950 juta.

Berdasarkan hasil penelusuran dan bukti yang telah dikumpulkan, BGN sebelumnya menyimpulkan bahwa praktik jual beli titik SPPG diduga dilakukan secara terorganisir. Lembaga tersebut menduga terdapat kelompok terstruktur yang menjalankan aksi penipuan dengan memanfaatkan nama dan jaringan yang dikaitkan dengan BGN.

Modus yang digunakan para pelaku disebut memiliki pola yang sama di sejumlah daerah. Pelaku mengaku memiliki hubungan dekat dengan pejabat atau orang dalam BGN dan menggunakan foto-foto tertentu sebagai bukti untuk meyakinkan calon korban.

Kasus ini kini menjadi perhatian karena berkaitan dengan program pelayanan pemenuhan gizi yang ditujukan untuk masyarakat. Kejaksaan Agung masih terus mendalami perkara tersebut guna mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik jual beli titik SPPG.

Tags: Bisnis SPPGEKS BGNKepala BGNTersangka MBG
ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Polda Sumatera Utara Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Polda Sumatera Utara Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

by Dani
21 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap 3.865 kasus narkoba selama periode Januari hingga Juni 2026. Dalam pengungkapan tersebut,...

Polda Jambi Kejar WNA Bulgaria Terkait Pembobolan Ribuan Rekening Bank

Polda Jambi Kejar WNA Bulgaria Terkait Pembobolan Ribuan Rekening Bank

by Dani
21 July 2026
0

Headline.co.id, Bandung ~ Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi tengah memburu seorang warga negara asing asal Bulgaria yang diduga sebagai...

Satresnarkoba Polres Bantul Sita 1.602 Butir Pil Berlogo Y, Pria 36 Tahun Ditangkap di Banguntapan

Satresnarkoba Polres Bantul Sita 1.602 Pil Berlogo Y, Pemasok Ditangkap di Banguntapan

by Hendrawan
21 July 2026
0

Highlight Berita Satresnarkoba Polres Bantul Sita 1.602 Pil Berlogo Y, Pemasok Ditangkap di Banguntapan: Satresnarkoba Polres Bantul menyita 1.602 butir...

Sidang Roy Suryo

Kronologi Praperadilan Roy Suryo dari Putusan Pertama hingga Ketiga

by Hendrawan
21 July 2026
0

Kronologi sidang praperadilan Roy Suryo: putusan pertama dikabulkan sebagian, permohonan kedua ditolak, dan gugatan ketiga meminta ganti rugi.

Ilustrasi ruang sidang dengan palu hakim dan berkas praperadilan

Sidang Praperadilan Roy Suryo Ditolak, Status Tersangka Tetap Sah

by Hendrawan
21 July 2026
0

Sidang praperadilan Roy Suryo ditolak PN Jakarta Selatan. Status tersangka tetap sah, sedangkan permohonan ketiga membahas ganti rugi.

sidang roy suryo hari ini

Alasan Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo dan Dampaknya

by Hendrawan
21 July 2026
0

Hakim menolak praperadilan Roy Suryo karena dinilai tidak relevan dan mengganggu perkara pokok. Simak alasan hukum serta dampak putusannya.

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Polda Banten Bongkar Kasus Perdagangan Orang dengan Modus PSK Online

Polda Banten Bongkar Kasus Perdagangan Orang dengan Modus PSK Online

28 February 2026

Presiden Jokowi Lakukan Rangkaian Kunjungan Luar Negeri ke Kawasan Asia Timur

25 July 2022
Umat Islam Merauke Gelar Kirab 1 Muharam 1448 Hijriah

Umat Islam Merauke Gelar Kirab 1 Muharam 1448 Hijriah

17 June 2026
Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Wilayah Sumedang, Jawa Barat

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Wilayah Sumedang, Jawa Barat

17 March 2026
Kemendikdasmen Dorong Pemulihan Sekolah di Aceh Tamiang Pascabanjir

Kemendikdasmen Dorong Pemulihan Sekolah di Aceh Tamiang Pascabanjir

27 January 2026

Polda DIY Siap Membantu Pemakaman Korban Covid-19, Catat Informasi Lengkapnya Disini!

16 April 2020
Transformasi BPR Marunting Sejahtera untuk Penguatan Ekonomi Daerah dan UMKM di Kobar

Transformasi BPR Marunting Sejahtera untuk Penguatan Ekonomi Daerah dan UMKM di Kobar

4 June 2026

Artikel Terbaru

Perjuangan Ibu dari Cileungsi Mengantarkan Anak Kuliah Gratis di UGM

Perjuangan Ibu dari Cileungsi Mengantarkan Anak Kuliah Gratis di UGM

21 July 2026
Lionel Messi Sampaikan Pesan Usai Kekalahan Argentina di Final Piala Dunia 2026

Lionel Messi Sampaikan Pesan Usai Kekalahan Argentina di Final Piala Dunia 2026

21 July 2026
Spanyol Raih Gelar Juara Dunia 2026 dengan Dominasi Penuh

Spanyol Raih Gelar Juara Dunia 2026 dengan Dominasi Penuh

21 July 2026
Spanyol Raih Kemenangan Tipis atas Argentina di Final Piala Dunia 2026

Spanyol Raih Kemenangan Tipis atas Argentina di Final Piala Dunia 2026

21 July 2026
ASEAN Tekankan Pentingnya Keselamatan Navigasi di Selat Hormuz

ASEAN Tekankan Pentingnya Keselamatan Navigasi di Selat Hormuz

21 July 2026
Kemkomdigi Ajak Publik Beri Masukan Evaluasi Regulasi Telekomunikasi

Kemkomdigi Ajak Publik Beri Masukan Evaluasi Regulasi Telekomunikasi

21 July 2026
Bank Jakarta Luncurkan Cabang Berwajah Baru di Kebayoran Park

Bank Jakarta Luncurkan Cabang Berwajah Baru di Kebayoran Park

21 July 2026

Popular Story

Cuaca Besok 22 Juli 2026 di Sumatera, Cek Prakiraan Banda Aceh hingga Bandar Lampung
Peristiwa

Prediksi Cuaca Besok di Sumatera: Medan, Padang, Pekanbaru hingga Palembang Berpotensi Hujan

by Dani
21 July 2026
0

Highlight Berita Prediksi Cuaca Besok di Sumatera: Medan, Padang, Pekanbaru hingga Palembang...

Read moreDetails

Kalurahan Sumbersari Lakukan Penebangan Pohon untuk Cegah Bencana

Argentina Melaju ke Final Piala Dunia 2026 Berkat Peran Penting Lionel Messi

Kemkomdigi Susun Empat Langkah Strategis Atasi Kesenjangan AI Nasional

Wali Kota Pekanbaru Dorong Pejabat Gunakan Sepeda Motor untuk Tinjau Masalah Publik

Spanyol Tundukkan Prancis 2-0, Melaju ke Final Piala Dunia 2026

Kolaborasi Alma Ata, Indosat, dan Google Perkuat Kesiapan Mahasiswa Hadapi Era AI

Polda Jambi Ungkap Kasus Pembobolan Bank Jambi Senilai Rp144,82 Miliar

Cara Cek PIP Anak SD melalui SIPINTAR, Siapkan NISN dan NIK Siswa

Pemkab Lumajang Berencana Tambah Penerima Beasiswa Kuliah

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.