Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Satresnarkoba Polres Bantul Sita 1.602 Pil Berlogo Y, Pemasok Ditangkap di Banguntapan

Hendrawan by Hendrawan
3 weeks ago
in Hukum
Reading Time: 7 mins read
411 13
A A
0
Satresnarkoba Polres Bantul Sita 1.602 Butir Pil Berlogo Y, Pria 36 Tahun Ditangkap di Banguntapan

Satresnarkoba Polres Bantul Sita 1.602 Butir Pil Berlogo Y, Pria 36 Tahun Ditangkap di Banguntapan

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Contents

  • 1. Highlight Berita Satresnarkoba Polres Bantul Sita 1.602 Pil Berlogo Y, Pemasok Ditangkap di Banguntapan:
    • 1.1. Polda Sumbar Bongkar Penyelewengan BBM Bersubsidi, 7 Pelaku Ditangkap
    • 1.2. Motor Curian Mahasiswi di Bantul Jadi Petunjuk Polisi, Residivis Terungkap Usai Beraksi di Wonogiri
  • 2. Polisi Temukan Pil Berlogo Y dari KA
  • 3. AR Ditangkap di Rumahnya di Banguntapan
  • 4. Polisi Telusuri Asal Ribuan Pil Berlogo Y
  • 5. AR Disangkakan Pasal dalam Undang-Undang Kesehatan

Highlight Berita Satresnarkoba Polres Bantul Sita 1.602 Pil Berlogo Y, Pemasok Ditangkap di Banguntapan:

  • Satresnarkoba Polres Bantul menyita 1.602 butir pil berwarna putih berlogo Y dalam pengungkapan peredaran obat keras ilegal.
  • Polisi menangkap AR (36) di rumahnya di wilayah Salakan, Kalurahan Potorono, Kapanewon Banguntapan.
  • Pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkoba dan obat terlarang di Segoroyoso, Pleret.
  • Petugas lebih dahulu mengamankan KA yang kedapatan membawa dua butir pil berlogo Y dan mengaku memperoleh pil tersebut dari AR.
  • Dari rumah AR, polisi menemukan 23 plastik klip berisi masing-masing 10 butir pil, sekitar 1.000 butir pil, dan sekitar 370 butir pil.
  • Selain pil, polisi menyita dua unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam aktivitas peredaran obat keras ilegal.
  • Penyidik masih menelusuri asal-usul ribuan pil tersebut dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
  • AR disangkakan melanggar Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Lampiran I Nomor 181 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Headline.co.id, Bantul ~ Satresnarkoba Polres Bantul mengungkap dugaan peredaran obat keras ilegal dengan menyita 1.602 butir pil berwarna putih berlogo Y. Dalam pengungkapan yang bermula dari informasi masyarakat tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial AR (36) di rumahnya di wilayah Salakan, Kalurahan Potorono, Kapanewon Banguntapan, Minggu (19/7/2026) malam.

Selain ribuan pil berlogo Y, petugas menyita dua unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam aktivitas peredaran obat keras ilegal. Polisi saat ini masih menyelidiki asal barang tersebut dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredarannya.

You might also like

Polda Sumbar Ungkap 5 Kasus Penyelewengan BBM Bersubsidi, Bio Solar Dijual ke Tambang Emas Ilegal hingga Industri Sawit, 7 Pelaku Ditangkap, 13.298 Liter jadi Barang Bukti

Polda Sumbar Bongkar Penyelewengan BBM Bersubsidi, 7 Pelaku Ditangkap

14 August 2026
Motor Mahasiswi di Sewon Dicuri Residivis, Pelaku Ditangkap Usai Beraksi di Wonogiri

Motor Curian Mahasiswi di Bantul Jadi Petunjuk Polisi, Residivis Terungkap Usai Beraksi di Wonogiri

14 August 2026

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan transaksi narkoba dan obat-obatan terlarang di kawasan Segoroyoso, Kapanewon Pleret.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

“Berbekal informasi dari masyarakat, petugas Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dicurigai. Informasi tersebut langsung kami tindak lanjuti karena berkaitan dengan dugaan peredaran obat keras ilegal yang meresahkan masyarakat,” kata Rita kepada Headline.co.id, Selasa (21/7/2026).

Polisi Temukan Pil Berlogo Y dari KA

Petugas Satresnarkoba Polres Bantul melakukan pengamatan di wilayah Jembangan, Kalurahan Segoroyoso, Kapanewon Pleret, pada Minggu sekitar pukul 19.30 WIB. Dalam pemantauan tersebut, polisi mencurigai seorang pria yang kemudian diketahui berinisial KA.

Petugas selanjutnya melakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan terhadap KA. Dari pemeriksaan tersebut, polisi menemukan dua butir pil berwarna putih berlogo Y.

“Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan terhadap KA, petugas menemukan dua butir pil berwarna putih berlogo Y. Dari hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengaku memperoleh pil tersebut dari seorang pria berinisial AR yang tinggal di wilayah Salakan, Kalurahan Potorono, Kapanewon Banguntapan,” ujar Rita.

Keterangan KA kemudian menjadi dasar bagi polisi untuk melakukan pengembangan. Petugas bergerak menuju rumah AR di wilayah Salakan untuk memastikan keberadaan orang yang disebut sebagai pemasok pil tersebut.

AR Ditangkap di Rumahnya di Banguntapan

Petugas tiba di rumah AR sekitar pukul 22.30 WIB. Polisi langsung mengamankan pria berusia 36 tahun tersebut dan melakukan penggeledahan di dalam rumahnya.

Dalam penggeledahan itu, petugas menemukan satu plastik kresek hijau berisi 23 plastik klip. Setiap plastik klip masing-masing berisi 10 butir pil berlogo Y atau berjumlah 230 butir.

Polisi juga menemukan satu plastik kresek hitam yang di dalamnya terdapat satu plastik berisi sekitar 1.000 butir pil. Selain itu, petugas menemukan satu plastik lain berisi sekitar 370 butir pil berlogo Y yang disimpan di dalam lemari kamar milik AR.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu plastik kresek hijau yang berisi 23 plastik klip, masing-masing berisi 10 butir pil berlogo Y. Selain itu, ditemukan pula satu plastik kresek hitam yang di dalamnya terdapat satu plastik berisi sekitar 1.000 butir pil dan satu plastik lagi berisi sekitar 370 butir pil berlogo Y yang disimpan di dalam lemari kamar milik AR,” terang Rita.

Seluruh barang bukti yang ditemukan di rumah AR kemudian dihitung bersama dua butir pil yang sebelumnya diamankan dari KA. Berdasarkan hasil penghitungan, jumlah keseluruhan barang bukti mencapai 1.602 butir pil berwarna putih berlogo Y.

“Total barang bukti yang berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus ini sebanyak 1.602 butir pil berlogo Y. Selain pil, petugas juga menyita dua unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam aktivitas peredaran obat keras ilegal tersebut,” katanya.

Polisi Telusuri Asal Ribuan Pil Berlogo Y

Rita mengatakan penyidik Satresnarkoba Polres Bantul masih melakukan pengembangan perkara. Penyelidikan dilakukan untuk mengetahui asal-usul ribuan pil tersebut dan kemungkinan adanya jaringan peredaran yang lebih luas.

“Saat ini penyidik Satresnarkoba masih melakukan pengembangan untuk menelusuri dari mana barang tersebut diperoleh serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Kami akan mengusut kasus ini hingga tuntas,” tegasnya.

Polisi juga masih mendalami keterlibatan KA dalam perkara tersebut. Pemeriksaan terhadap KA menjadi bagian dari proses penyidikan untuk menentukan peran dan keterkaitannya dengan AR maupun peredaran obat keras ilegal tersebut.

Rita menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari peran masyarakat yang menyampaikan informasi kepada kepolisian. Informasi tersebut ditindaklanjuti melalui penyelidikan hingga akhirnya polisi menemukan barang bukti dan mengamankan terduga pemasok.

“Kami mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian. Informasi sekecil apa pun sangat berarti dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba maupun obat keras ilegal. Kami mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan,” ucapnya.

AR Disangkakan Pasal dalam Undang-Undang Kesehatan

Atas perbuatannya, AR disangkakan melanggar Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Lampiran I Nomor 181 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Pasal tersebut diterapkan terkait dugaan memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan persyaratan keamanan, khasiat, kemanfaatan, serta mutu.

Satresnarkoba Polres Bantul masih melanjutkan penyidikan untuk mengungkap jalur perolehan pil berlogo Y tersebut. Polisi juga menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam penyimpanan, pemasokan, maupun peredaran obat keras ilegal di wilayah Bantul.

Tags: Berita BantulNarkoba di BantulPolres Bantul

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Polda Sumbar Ungkap 5 Kasus Penyelewengan BBM Bersubsidi, Bio Solar Dijual ke Tambang Emas Ilegal hingga Industri Sawit, 7 Pelaku Ditangkap, 13.298 Liter jadi Barang Bukti

Polda Sumbar Bongkar Penyelewengan BBM Bersubsidi, 7 Pelaku Ditangkap

by Aditya
14 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Sumatera Barat berhasil mengungkap lima kasus penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar. Dalam...

Motor Mahasiswi di Sewon Dicuri Residivis, Pelaku Ditangkap Usai Beraksi di Wonogiri

Motor Curian Mahasiswi di Bantul Jadi Petunjuk Polisi, Residivis Terungkap Usai Beraksi di Wonogiri

by Hendrawan
14 August 2026
0

Highlight Berita Motor Curian Mahasiswi di Bantul Jadi Petunjuk Polisi, Residivis Terungkap Usai Beraksi di Wonogiri: Sepeda motor Honda Beat...

Polisi Ungkap Curanmor di Sewon, Pelaku Ternyata Sedang Jalani Hukuman di Rutan Yogyakarta

Polres Bantul Usut Curanmor di Sewon, Terduga Pelaku Ternyata Sudah Dipenjara di Rutan Yogyakarta

by Hendrawan
14 August 2026
0

Highlight Berita Polres Bantul Usut Curanmor di Sewon, Terduga Pelaku Ternyata Sudah Dipenjara di Rutan Yogyakarta: Satreskrim Polres Bantul mengungkap...

Polisi Tangkap Terduga Pencuri Honda PCX di Garut, Motor Petani Bantul Kembali Diamankan

Hampir 4 Bulan Diburu, Terduga Pencuri Honda PCX di Bantul Ditangkap di Garut

by Hendrawan
12 August 2026
0

Highlight Berita Polisi Tangkap Terduga Pencuri Honda PCX di Garut, Motor Petani Bantul Kembali Diamankan: Unit Reskrim Polsek Banguntapan menangkap...

Diduga Mengamuk dan Patahkan Palang Kereta, Mahasiswa di Sleman Kembali Tantang Petugas

Diduga Mengamuk dan Patahkan Palang Kereta Gamping Sleman, Mahasiswa di Amankan Polisi

by Hendrawan
10 August 2026
0

Highlight Berita: Polsek Gamping mengamankan mahasiswa berinisial S (24) yang diduga merusak palang pintu perlintasan Kereta Api Banyumeneng, Gamping, Sleman,...

Polda Kepri Ungkap 6 Kasus Narkotika, 11 Tersangka Berhasil Diamankan

Polda Kepri Tangkap 11 Tersangka dalam Enam Kasus Narkotika

by Dwina
8 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil mengungkap enam kasus narkotika dengan menangkap 11 tersangka. Operasi ini dilakukan dalam...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Kemkomdigi Tingkatkan Kapasitas PPID untuk Hadapi Disinformasi Digital

Kemkomdigi Tingkatkan Kapasitas PPID untuk Hadapi Disinformasi Digital

24 June 2026
Dinkes Gorontalo dan PT AMJ Jalin Kerja Sama Tingkatkan Layanan Pasien Rujukan

Dinkes Gorontalo dan PT AMJ Jalin Kerja Sama Tingkatkan Layanan Pasien Rujukan

16 May 2026
Polairud Polda NTT Sebar Takjil di Pesisir dan Laut Selama Ramadan

Polairud Polda NTT Sebar Takjil di Pesisir dan Laut Selama Ramadan

28 February 2026
UMK Kubu Raya 2026 Naik 7,70 Persen Berdasarkan Data BPS

UMK Kubu Raya 2026 Naik 7,70 Persen Berdasarkan Data BPS

28 December 2025
Disnakertrans Riau Tingkatkan Pengawasan untuk Perlindungan Hak Pekerja

Disnakertrans Riau Tingkatkan Pengawasan untuk Perlindungan Hak Pekerja

25 July 2026
Ny. Hj. Dra. Ida Rufaida Ali, pengasuh Pesantren Yayasan Ali Maksum Krapyak

Kultum Ramadhan: Nyai Ida Rufaida Ajak Sivitas Kampus Alma Ata Menjadi Muslim Bertakwa dan Bermanfaat

24 February 2026
Bamsoet Dorong Polri Tingkatkan Profesionalisme di HUT Bhayangkara ke-80

Bamsoet Dorong Polri Tingkatkan Profesionalisme di HUT Bhayangkara ke-80

3 July 2026

Artikel Terbaru

Polda Jateng Bangun TK Kemala Bhayangkari 30, Pendidikan Anak Jadi Prioritas

Polda Jawa Tengah Resmikan TK Kemala Bhayangkari 30, Fokus pada Pendidikan Anak Usia Dini

14 August 2026
Polda Sumbar Ungkap 5 Kasus Penyelewengan BBM Bersubsidi, Bio Solar Dijual ke Tambang Emas Ilegal hingga Industri Sawit, 7 Pelaku Ditangkap, 13.298 Liter jadi Barang Bukti

Polda Sumbar Bongkar Penyelewengan BBM Bersubsidi, 7 Pelaku Ditangkap

14 August 2026
PERFORMA IMPRESIF ARLYANSYAH BERUJUNG PENGHARGAAN PEMAIN MUDA TERBAIK

Arlyansyah Abdulmanan Raih Penghargaan Pemain Muda Terbaik di Piala Presiden 2026

14 August 2026
Dari Pupuk Lebih Murah hingga B50, Prabowo Ungkap Lompatan Menuju Swasembada Nasional

Prabowo Subianto Paparkan Keberhasilan Swasembada Pangan dan Energi di Sidang Tahunan MPR

14 August 2026
: Pemulihan nilai luhur, kesetiakawanan, dan semangat gotong royong masyarakat merupakan fondasi utama dalam mengatasi degradasi sosial di era modern. Dinsos DIY mendorong gerakan penguatan restorasi sosial berbasis keluarga di Sleman, Kamis (13/8/2026).

Dinas Sosial DIY Promosikan Restorasi Sosial Berbasis Budaya Jawa

14 August 2026
: Membangun keluarga sakinah tidak hanya bertumpu pada kesiapan fisik dan mental, tetapi juga kepedulian nyata dalam menjaga kelestarian alam sekitar. Kemenag Sleman memperkuat program Caping berbasis ekoteologi, Rabu (12/8/2026).

Calon Pengantin di Sleman Wakaf Bibit Pohon untuk Mendukung Penghijauan

14 August 2026
: Perubahan perilaku tertib berlalu lintas yang dimulai dari lingkungan keluarga dan aparatur wilayah menjadi kunci penting dalam menekan tingginya angka kecelakaan jalan raya. Edukasi keselamatan transportasi intensif digelar di Kapanewon Mlati, Kamis (13/8/2026).

Jasa Raharja Ambil Langkah Proaktif Kurangi Kecelakaan di Mlati

14 August 2026

Popular Story

Fisik Dan Teknik Terus Digenjot
Sepak Bola

PERSIB Tingkatkan Fisik dan Teknik Pemain di Pemusatan Latihan Bali

by Ari Wibowo muhammad
13 August 2026
0

Headline.co.id, Bandung ~ PERSIB Bandung terus meningkatkan kemampuan fisik dan teknik para...

Read moreDetails

Two Wheels for Life Kumpulkan Dana Rekor €234.000 di GP of Champions Silverstone

Bendera Raksasa Berkibar di Puncak Gunuang Kasumbo untuk HUT ke-81 RI

Ekonom: Sektor Swasta Kunci Pertumbuhan Ekonomi 5,29 Persen

Arlyansyah Abdulmanan Raih Gelar Pemain Muda Terbaik di Piala Presiden 2026

Gempa Magnitudo 3,0 Mengguncang Bitung, Sulawesi Utara

Tiga ABK WNI Jadi Korban Serangan Drone di Yaman, Kemlu Beri Tanggapan

Gempa Magnitudo 3,2 Guncang Kabupaten Bandung, Tidak Ada Kerusakan

Polwan Polda Sultra Intensifkan Edukasi Keselamatan Lalu Lintas di Kendari

Penghargaan Hall of Fame untuk Geoff Duke Diserahkan di Silverstone

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.