Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Satresnarkoba Polres Bantul Sita 1.602 Pil Berlogo Y, Pemasok Ditangkap di Banguntapan

Hendrawan by Hendrawan
3 months ago
in Hukum
Reading Time: 7 mins read
411 13
A A
0
Satresnarkoba Polres Bantul Sita 1.602 Butir Pil Berlogo Y, Pria 36 Tahun Ditangkap di Banguntapan

Satresnarkoba Polres Bantul Sita 1.602 Butir Pil Berlogo Y, Pria 36 Tahun Ditangkap di Banguntapan

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Highlight Berita Satresnarkoba Polres Bantul Sita 1.602 Pil Berlogo Y, Pemasok Ditangkap di Banguntapan:

  • Satresnarkoba Polres Bantul menyita 1.602 butir pil berwarna putih berlogo Y dalam pengungkapan peredaran obat keras ilegal.
  • Polisi menangkap AR (36) di rumahnya di wilayah Salakan, Kalurahan Potorono, Kapanewon Banguntapan.
  • Pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkoba dan obat terlarang di Segoroyoso, Pleret.
  • Petugas lebih dahulu mengamankan KA yang kedapatan membawa dua butir pil berlogo Y dan mengaku memperoleh pil tersebut dari AR.
  • Dari rumah AR, polisi menemukan 23 plastik klip berisi masing-masing 10 butir pil, sekitar 1.000 butir pil, dan sekitar 370 butir pil.
  • Selain pil, polisi menyita dua unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam aktivitas peredaran obat keras ilegal.
  • Penyidik masih menelusuri asal-usul ribuan pil tersebut dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
  • AR disangkakan melanggar Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Lampiran I Nomor 181 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Headline.co.id, Bantul ~ Satresnarkoba Polres Bantul mengungkap dugaan peredaran obat keras ilegal dengan menyita 1.602 butir pil berwarna putih berlogo Y. Dalam pengungkapan yang bermula dari informasi masyarakat tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial AR (36) di rumahnya di wilayah Salakan, Kalurahan Potorono, Kapanewon Banguntapan, Minggu (19/7/2026) malam.

Contents

  • 1. Highlight Berita Satresnarkoba Polres Bantul Sita 1.602 Pil Berlogo Y, Pemasok Ditangkap di Banguntapan:
    • 1.1. Operasi Sarang Narkoba di Jayapura Sita 10 Kg Ganja dan Senjata
    • 1.2. Polda Riau Sita 101,05 Kg Narkotika dan Tangkap 39 Tersangka
  • 2. Polisi Temukan Pil Berlogo Y dari KA
  • 3. AR Ditangkap di Rumahnya di Banguntapan
  • 4. Polisi Telusuri Asal Ribuan Pil Berlogo Y
  • 5. AR Disangkakan Pasal dalam Undang-Undang Kesehatan

Selain ribuan pil berlogo Y, petugas menyita dua unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam aktivitas peredaran obat keras ilegal. Polisi saat ini masih menyelidiki asal barang tersebut dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredarannya.

You might also like

Polda Papua Sita 10 Kg Ganja dan Senjata dalam Operasi Sarang Narkoba di Jayapura

Operasi Sarang Narkoba di Jayapura Sita 10 Kg Ganja dan Senjata

25 October 2026
Polda Riau Sita 101 Kg Narkotika dan Tangkap 39 Tersangka

Polda Riau Sita 101,05 Kg Narkotika dan Tangkap 39 Tersangka

25 October 2026

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan transaksi narkoba dan obat-obatan terlarang di kawasan Segoroyoso, Kapanewon Pleret.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

“Berbekal informasi dari masyarakat, petugas Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dicurigai. Informasi tersebut langsung kami tindak lanjuti karena berkaitan dengan dugaan peredaran obat keras ilegal yang meresahkan masyarakat,” kata Rita kepada Headline.co.id, Selasa (21/7/2026).

Polisi Temukan Pil Berlogo Y dari KA

Petugas Satresnarkoba Polres Bantul melakukan pengamatan di wilayah Jembangan, Kalurahan Segoroyoso, Kapanewon Pleret, pada Minggu sekitar pukul 19.30 WIB. Dalam pemantauan tersebut, polisi mencurigai seorang pria yang kemudian diketahui berinisial KA.

Petugas selanjutnya melakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan terhadap KA. Dari pemeriksaan tersebut, polisi menemukan dua butir pil berwarna putih berlogo Y.

“Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan terhadap KA, petugas menemukan dua butir pil berwarna putih berlogo Y. Dari hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengaku memperoleh pil tersebut dari seorang pria berinisial AR yang tinggal di wilayah Salakan, Kalurahan Potorono, Kapanewon Banguntapan,” ujar Rita.

Keterangan KA kemudian menjadi dasar bagi polisi untuk melakukan pengembangan. Petugas bergerak menuju rumah AR di wilayah Salakan untuk memastikan keberadaan orang yang disebut sebagai pemasok pil tersebut.

AR Ditangkap di Rumahnya di Banguntapan

Petugas tiba di rumah AR sekitar pukul 22.30 WIB. Polisi langsung mengamankan pria berusia 36 tahun tersebut dan melakukan penggeledahan di dalam rumahnya.

Dalam penggeledahan itu, petugas menemukan satu plastik kresek hijau berisi 23 plastik klip. Setiap plastik klip masing-masing berisi 10 butir pil berlogo Y atau berjumlah 230 butir.

Polisi juga menemukan satu plastik kresek hitam yang di dalamnya terdapat satu plastik berisi sekitar 1.000 butir pil. Selain itu, petugas menemukan satu plastik lain berisi sekitar 370 butir pil berlogo Y yang disimpan di dalam lemari kamar milik AR.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu plastik kresek hijau yang berisi 23 plastik klip, masing-masing berisi 10 butir pil berlogo Y. Selain itu, ditemukan pula satu plastik kresek hitam yang di dalamnya terdapat satu plastik berisi sekitar 1.000 butir pil dan satu plastik lagi berisi sekitar 370 butir pil berlogo Y yang disimpan di dalam lemari kamar milik AR,” terang Rita.

Seluruh barang bukti yang ditemukan di rumah AR kemudian dihitung bersama dua butir pil yang sebelumnya diamankan dari KA. Berdasarkan hasil penghitungan, jumlah keseluruhan barang bukti mencapai 1.602 butir pil berwarna putih berlogo Y.

“Total barang bukti yang berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus ini sebanyak 1.602 butir pil berlogo Y. Selain pil, petugas juga menyita dua unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam aktivitas peredaran obat keras ilegal tersebut,” katanya.

Polisi Telusuri Asal Ribuan Pil Berlogo Y

Rita mengatakan penyidik Satresnarkoba Polres Bantul masih melakukan pengembangan perkara. Penyelidikan dilakukan untuk mengetahui asal-usul ribuan pil tersebut dan kemungkinan adanya jaringan peredaran yang lebih luas.

“Saat ini penyidik Satresnarkoba masih melakukan pengembangan untuk menelusuri dari mana barang tersebut diperoleh serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Kami akan mengusut kasus ini hingga tuntas,” tegasnya.

Polisi juga masih mendalami keterlibatan KA dalam perkara tersebut. Pemeriksaan terhadap KA menjadi bagian dari proses penyidikan untuk menentukan peran dan keterkaitannya dengan AR maupun peredaran obat keras ilegal tersebut.

Rita menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari peran masyarakat yang menyampaikan informasi kepada kepolisian. Informasi tersebut ditindaklanjuti melalui penyelidikan hingga akhirnya polisi menemukan barang bukti dan mengamankan terduga pemasok.

“Kami mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian. Informasi sekecil apa pun sangat berarti dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba maupun obat keras ilegal. Kami mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan,” ucapnya.

AR Disangkakan Pasal dalam Undang-Undang Kesehatan

Atas perbuatannya, AR disangkakan melanggar Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Lampiran I Nomor 181 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Pasal tersebut diterapkan terkait dugaan memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan persyaratan keamanan, khasiat, kemanfaatan, serta mutu.

Satresnarkoba Polres Bantul masih melanjutkan penyidikan untuk mengungkap jalur perolehan pil berlogo Y tersebut. Polisi juga menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam penyimpanan, pemasokan, maupun peredaran obat keras ilegal di wilayah Bantul.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Berita BantulNarkoba di BantulPolres Bantul

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Polda Papua Sita 10 Kg Ganja dan Senjata dalam Operasi Sarang Narkoba di Jayapura

Operasi Sarang Narkoba di Jayapura Sita 10 Kg Ganja dan Senjata

by Saddam
25 October 2026
0

Headline.co.id, Jayapura ~ Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Papua mengamankan 10 kilogram ganja, sejumlah senjata,...

Polda Riau Sita 101 Kg Narkotika dan Tangkap 39 Tersangka

Polda Riau Sita 101,05 Kg Narkotika dan Tangkap 39 Tersangka

by Saddam
25 October 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Polda Riau bersama jajaran polres menyita 101,05 kilogram narkotika dan menangkap 39 tersangka dalam Operasi Sarang Narkoba...

Perempuan Teriak Lihat Aksi Asusila di Jalan Cik Ditiro Yogyakarta, Pria 55 Tahun Ditahan Polisi

Perempuan Teriak Lihat Aksi Asusila di Jalan Cik Ditiro Yogyakarta, Pria 55 Tahun Ditahan Polisi

by Hendrawan
24 October 2026
0

Headline.co.id, Yogyakarta ~ Seorang pria berinisial W (55), warga Gunungkidul, ditahan polisi setelah diduga melakukan tindakan asusila di Jalan Cik...

Polda Banten Tangkap 7 Tersangka Curanmor, 27 Kendaraan Siap Dikembalikan

Polda Banten Tangkap 7 Tersangka Curanmor, 27 Kendaraan Siap Dikembalikan

by Saddam
24 October 2026
0

Headline.co.id ~ Polda Banten mengungkap kasus pencurian dan penggelapan kendaraan bermotor yang terjadi pada September hingga Oktober 2026. Dalam pengungkapan...

Polda Sulut Tahan Dua Mantan Pejabat Kominfo Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Publikasi Media

Polda Sulut Tahan Dua Mantan Pejabat Kominfo soal Dana Publikasi

by Saddam
24 October 2026
0

Headline.co.id, Manado ~ Polda Sulawesi Utara menahan dua mantan pejabat Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sulawesi Utara berinisial SL dan...

Satgas Damai Cartenz Tangkap DPO Penganiayaan Berat di Puncak jaya, Dugaan Keterkaitan Jaringan Senjata dan Amunisi Didalami

Satgas Damai Cartenz Tangkap DPO di Puncak Jaya

by Saddam
23 October 2026
0

Headline.co.id, Puncak Jaya ~ Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Puncak Jaya menangkap pria berinisial KK (33), yang masuk...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Dana Desa Difokuskan untuk Pembangunan Hunian di Wilayah Bencana

Dana Desa Difokuskan untuk Pembangunan Hunian di Wilayah Bencana

28 January 2026
Panen Telur Perdana di Sardonoharjo, Sleman, Wujud Program Ketahanan Pangan Nasional

Panen Telur Perdana di Sardonoharjo, Sleman, Wujud Program Ketahanan Pangan Nasional

25 January 2026
Dirut PLN Raih Gelar CEO Terbaik Tahun Ini: Rahasia Transformasi Perusahaan yang Sukses

Dirut PLN Sabet “The Prominent CEO of The Year”: Kisah Sukses di Balik Transformasi Perusahaan

25 August 2024
Bener Meriah Siapkan Peremajaan Kopi, Targetkan 10 Ribu Hektare di 2026

Bener Meriah Siapkan Peremajaan Kopi, Targetkan 10 Ribu Hektare di 2026

13 September 2026
Petugas kepolisian dan relawan mengevakuasi truk engkel yang ringsek akibat kecelakaan beruntun di Jalan Parangtritis, Tembi, Sewon, Bantul, Minggu (11/1/2026). Insiden ini melibatkan tiga kendaraan dan menyebabkan satu pengemudi mengalami patah kaki serta beberapa penumpang luka ringan.

Tabrakan Beruntun di Jalan Parangtritis Bantul, Sopir Truk Patah Kaki dan Lima Penumpang Luka Ringan

11 January 2026
Polda NTT Gandeng Tim Trauma Healing Polda Jawa Tengah Perkuat Pemulihan Penyintas Gempa di Panti KKottongnae Manggarai Barat

Polda NTT dan Tim Trauma Healing Polda Jateng Bantu Pemulihan Penyintas Gempa di Manggarai Barat

27 August 2026
Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Bone Bolango, Gorontalo

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Bone Bolango, Gorontalo

30 March 2026

Artikel Terbaru

Indonesia Kurangi Ekspor Gas ke Singapura per 24 Oktober 2026

Pengurangan Ekspor Gas ke Singapura Dimulai 24 Oktober

25 October 2026
Kapolda Metro Jaya Ajak Pengemudi Ojol Utamakan Keselamatan dan Jaga Kesehatan

Kapolda Metro Jaya Ingatkan Pengemudi Ojol Utamakan Keselamatan

25 October 2026
Kapolda Metro Jaya Dukung Penataan Kampung Ambon untuk Tekan Peredaran Narkoba

Kapolda Metro Jaya Dukung Penataan Kampung Ambon Tekan Narkoba

25 October 2026
Polrestabes Makassar Ungkap Sindikat Promosi Judi Online Diduga Raup Rp1,3 Miliar

Promosi Judi Online di Makassar Raup Rp1,3 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

25 October 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Wakapolda Sumut bersama Kapolrestabes Medan Tebar 1.997 Bibit Ikan Gurami di Jermal XV

Polri Tebar 1.997 Bibit Ikan Gurami di Jermal XV

25 October 2026
Satgas Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Selidiki Penganiayaan Berat Tenaga Honorer RSUD Dekai, Dugaan Keterlibatan KKB Didalami

Penikaman Tenaga Honorer RSUD Dekai Diselidiki, Dugaan KKB Didalami

25 October 2026
Polisi Selidiki Penyebab Pesawat Asian One Air Tergelincir di Intan Jaya

Polisi Selidiki Pesawat Asian One Air Tergelincir di Intan Jaya

25 October 2026

Popular Story

Gempa Bumi Bermagnitudo 3.4 Guncang Kaimana, Papua Barat
Nasional

Gempa Bumi Magnitudo 3,4 Guncang Tenggara Kaimana

by Dwina
24 October 2026
0

Headline.co.id, Kaimana ~ Gempa bumi bermagnitudo 3,4 mengguncang wilayah tenggara Kaimana, Papua...

Read moreDetails

Hotspot Karhutla Turun Jadi 487 Titik, Kemenhut Perkuat Operasi

Polisi Bongkar Judi Online Berkedok Tebak Skor di TikTok

72 Motor Diamankan dalam Penertiban Balap Liar di Lombok Timur

Penyeberangan Merak Tetap Normal Setelah KMP Batumandi Tenggelam

Polda Riau Sita 101,05 Kg Narkotika dan Tangkap 39 Tersangka

Jumat Keliling Polda Sulteng Digelar di Masjid Jami Darussalam

Persib Ajak Bobotoh Bantu Masyarakat Terdampak Karhutla

Gerakan Pangan Murah Banda Aceh Bantu Warga Sambut Maulid

Bantuan APE Lumajang Dukung Pembelajaran Anak Usia Dini

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.