Highlight Berita:
Headline.co.id, Sleman ~ Seorang warga berinisial TAS (39) menjadi korban penganiayaan oleh pengendara sepeda motor di Jalan Ring Road Utara, Condongcatur, Depok, Sleman. Peristiwa tersebut terjadi setelah korban mencoba mencari tahu persoalan antara dua pengendara sepeda motor dengan pengemudi sebuah mobil yang dihentikan saat lalu lintas mengalami kemacetan di simpang lampu merah UPN. Korban kemudian dipukul satu kali pada bagian leher kanan setelah sempat terjadi adu argumentasi. Kasus tersebut kini ditangani Polresta Sleman.
Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo Anggoro menyampaikan, kejadian bermula ketika TAS sedang berada dalam kemacetan di kawasan simpang lampu merah UPN.
Korban saat itu merasa ada situasi yang tidak biasa di tengah kemacetan. Setelah mengecek keadaan, TAS melihat dua orang pengendara sepeda motor menghentikan sebuah mobil.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Dua pengendara sepeda motor tersebut mengklaim bahwa kendaraan yang mereka hentikan merupakan mobil curian. Korban kemudian mencoba menanyakan langsung persoalan tersebut kepada pengemudi mobil.
Namun, berdasarkan keterangan yang diterima kepolisian, pengemudi mobil mengaku tidak mengetahui persoalan yang terjadi. Pengemudi tersebut merasa kendaraannya tiba-tiba dipepet oleh pengendara sepeda motor.
Adu Argumentasi Berujung Pemukulan
Perbedaan keterangan itu kemudian memicu adu argumentasi antara korban dan pengendara sepeda motor.
Setelah kondisi arus lalu lintas kembali normal, TAS menepi di depan Papyrus Photo Studio. Pada saat itulah tindakan kekerasan terjadi.
Pelaku yang mengendarai sepeda motor secara tiba-tiba melayangkan satu kali pukulan ke arah leher kanan korban.
Akibat pemukulan tersebut, TAS mengalami luka memar pada bagian leher kanan.
Ponsel Samsung Z Fold 5 Korban Rusak
Selain mengalami luka akibat pemukulan, korban juga mengalami kerugian berupa kerusakan barang miliknya.
Satu unit telepon seluler Samsung Z Fold 5 milik TAS dilaporkan rusak dalam rangkaian kejadian tersebut.
Polresta Sleman saat ini menangani kasus penganiayaan tersebut untuk proses lebih lanjut.
Polisi Ingatkan Warga Tidak Main Hakim Sendiri
Terkait kejadian tersebut, kepolisian mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan saat berada di jalan raya dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
Masyarakat juga diminta menghindari tindakan arogan maupun kekerasan ketika menghadapi perselisihan atau menemukan dugaan tindak pidana di jalan.
Apabila menemukan kejadian yang diduga berkaitan dengan tindak pidana, warga diminta segera menghubungi kantor polisi terdekat atau layanan darurat kepolisian.
Langkah tersebut dinilai penting agar persoalan dapat ditangani melalui prosedur hukum dan tidak berkembang menjadi tindakan fisik yang berpotensi melanggar hukum.
Kepolisian sekaligus mengingatkan seluruh pengguna jalan untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas guna menjaga keamanan dan ketertiban selama berkendara.





















