Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Perhatian! Kemenag Kembali Buka Layanan Akad Nikah di KUA

Aditya by Aditya
6 years ago
in Berita, Nasional, Pemerintah, Religi
Reading Time: 2 mins read
419 4
A A
0
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

HeadLine.co.id (Jakarta) – Sejak mewabahnya virus Corona (Covid-19) pelayanan akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan sempat berhenti dari tanggal 1 April hingga 21 April 2020. Namu hari ini pelayanan kembali dibuka bagi pasangan yang telah mendaftar dari tanggal 23 April 2020 kemarin.

Baca juga: Kementerian Perhubungan Masih Izinkan Maskapai Dalam Negeri Beroperasi Hari Ini

You might also like

Dinkes Gorontalo Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kesehatan Melalui PGI Outreach 3

Dinkes Gorontalo Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kesehatan Melalui PGI Outreach 3

11 July 2026
KemenHAM Gorontalo Siapkan Peresmian Kantor Baru dengan Konsep Inovatif

KemenHAM Gorontalo Siapkan Peresmian Kantor Baru dengan Konsep Inovatif

11 July 2026

Hal ini dijelaskan langsung, Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin bahwa ketentuan ini berdasarkan Surat Edaran No P-004/DJ.III/Hk.00.7/04/2020 tentang Pengendalian Pelaksanaan Pelayanan Nikah di Masa Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Covid-19.

ADVERTISEMENT

Baca juga: Dampak Corona, Perjalanan Maskapai Udara di Setop, Begini Mekanisme Refund Tiket, 100% Uang Kembali!

“Pelaksanaan akad nikah sekarang kembali bisa diselenggarakan di KUA Kecamatan. Namun, itu hanya diizinkan bagi calon pengantin yang telah mendaftar sampai dengan 23 April 2020,” ujar Kamaruddin Amin di Jakarta, Jumat (24/04).

“Permohonan akad nikah yang didaftarkan setelah 23 April 2020 tidak dapat dilaksanakan sampai 29 Mei 2020,” imbuhnya

Baca juga: Mudik atau Pulang Kampung Sama? Begini Tanggapan Guru Besar Linguistik FIB UI, Selengkapnya Disini

Kamaruddin menyatakan kalau, Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah) Ditjen Bimas Islam Kemenag mencatat ada 54.569 calon pengantin (catin) yang telah mendaftar hingga 23 April 2020.  Sebagian dari mereka sudah melangsungkan akad nikah di KUA pada 22 dan 23 April 2020.

Kamaruddin Amin mengingatkan bahwa pelaksanaan akad nikah di KUA harus menerapkan protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19. Jika hal itu tidak dapat dipenuhi, KUA Kecamatan wajib menolak pelayanan.

Baca juga: Bacaan Doa Berbuka Puasa Ramadan Lengkap, Sesuai Sunnah Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi Wasallam

KUA Kecamatan juga wajib berkoordinasi dan bekerjasama dengan pihak terkait dan aparat keamanan untuk pengendalian pelaksanaan pelayanan akad nikah.

“Untuk menghindari kerumunan di KUA Kecamatan, pelaksanaan akad nikah di kantor dibatasi sebanyak-banyaknya delapan pasang catin dalam satu hari,” ujarnya.

Baca juga: Hindari Covid-19, Ini 10 Panduan Cara Ibadah Aman Selama Ramadan 1441 H (2020) dari Kemenag

“Jika permohonan akad nikah diajukan setelah kuota perhari terpenuhi (maksimal delapan pasang catin), KUA Kecamatan bisa menangguhkan pelaksanaan akad nikah tersebut di hari lain,” ungkapnya.

Apabila karena suatu alasan atau keadaan yang mendesak, calon pasangan pengantin tidak dapat melaksanakan akad nikah di KUA, maka Kepala KUA dapat mempertimbangkan permohonan pelaksanaan akad nikah di luar ketentuan dalam SE ini. Demikian juga saat calon pasangan pengantin mendaftar setelah 23 April namun ada alasan mendesak yang mengharuskan untuk disegerakan akad nikahnya.

Baca juga: Jadwal Imsakiyah dan Magrib Wilayah DKI Jakarta Selama Bulan Ramadan 1441 H 2020

Kepala KUA juga dapat mempertimbangkan permohonan pelaksanakan akad, saat kuota layanan delapan pasang calon pasangan pengantin per hari sudah penuh, jika memang ada alasan mendesak yang bisa diterima.

“Permohonan diajukan secara tertulis dan ditandatangani di atas materai oleh salah seorang catin dengan disertai alasan yang kuat,” pungkasnya.

Tags: Akad NikahCalon PengantinKemenagKUA
ADVERTISEMENT
Aditya

Aditya

Related Stories

Dinkes Gorontalo Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kesehatan Melalui PGI Outreach 3

Dinkes Gorontalo Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kesehatan Melalui PGI Outreach 3

by Dwina
11 July 2026
0

Headline.co.id, Kabupaten Gorontalo ~ Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Provinsi Gorontalo menggelar kegiatan PGI Outreach 3:...

KemenHAM Gorontalo Siapkan Peresmian Kantor Baru dengan Konsep Inovatif

KemenHAM Gorontalo Siapkan Peresmian Kantor Baru dengan Konsep Inovatif

by Wawan
11 July 2026
0

Headline.co.id, Kota Gorontalo ~ Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Gorontalo tengah mempersiapkan peresmian gedung kantor baru dengan konsep yang matang...

Kanwil KemenHAM Sulteng Raih Penghargaan di SIGAP 2026

Kanwil KemenHAM Sulteng Raih Penghargaan di SIGAP 2026

by masfajar
11 July 2026
0

Headline.co.id, Gorontalo ~ Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Sulawesi Tengah berhasil meraih predikat terbaik dalam ajang...

KemenHAM Dorong Integrasi HAM dalam Regulasi Daerah Gorontalo

KemenHAM Dorong Integrasi HAM dalam Regulasi Daerah Gorontalo

by Dani
11 July 2026
0

Headline.co.id, Kota Gorontalo ~ Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) mendorong integrasi nilai-nilai HAM dalam regulasi daerah di Gorontalo. Koordinator Wilayah...

Pemprov Gorontalo Tingkatkan Edukasi untuk Eliminasi Kusta

Pemprov Gorontalo Tingkatkan Edukasi untuk Eliminasi Kusta

by Wawan
11 July 2026
0

Headline.co.id, Gorontalo ~ Pemerintah Provinsi Gorontalo memperkuat upaya edukasi terkait penyakit kusta sebagai bagian dari strategi eliminasi penyakit tersebut. Kepala...

BPBD Gorontalo Dorong Budaya Sadar Bencana di Sekolah

BPBD Gorontalo Dorong Budaya Sadar Bencana di Sekolah

by Wawan
11 July 2026
0

Headline.co.id, Kota Gorontalo ~ Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Gorontalo menekankan pentingnya membangun budaya sadar bencana di lingkungan sekolah....

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Tiga Minibus Terlibat Kecelakaan di Kulon Progo, Beruntung Tidak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di Sentolo Kulon Progo, Tiga Minibus Terlibat

6 February 2025
Gempa Magnitudo 3,2 Guncang Bone Bolango, Gorontalo

Gempa Magnitudo 3,2 Guncang Bone Bolango, Gorontalo

22 May 2026
Potensi Logam Tanah Jarang di Indonesia dan Tantangan Ekstraksi

Potensi Logam Tanah Jarang di Indonesia dan Tantangan Ekstraksi

18 February 2026
Partisipasi Warga Menjadi Kunci Keberhasilan TMMD di Batang

Partisipasi Warga Menjadi Kunci Keberhasilan TMMD di Batang

4 June 2026
Kekayaan DKI Makin Moncer: Kucuran Dana APBD Melonjak 4,60%

Kucuran Dana Mengalir: APBD DKI 2024 Melonjak 4,60%

9 August 2024
Polisi Investigasi Penemuan 23 Bungkus Kokain di Pantai Giligenting

Polisi Investigasi Penemuan 23 Bungkus Kokain di Pantai Giligenting

15 April 2026
PPID Bojonegoro Didorong Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik

PPID Bojonegoro Didorong Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik

21 April 2026

Artikel Terbaru

Jannik Sinner Tumbangkan Novak Djokovic di Semifinal Wimbledon 2026

Jannik Sinner Tumbangkan Novak Djokovic di Semifinal Wimbledon 2026

11 July 2026
Tiga Atlet Panjat Tebing Indonesia Lolos ke Final Series Chamonix 2026

Tiga Atlet Panjat Tebing Indonesia Lolos ke Final Series Chamonix 2026

11 July 2026
Lamine Yamal Optimis Spanyol Mampu Taklukkan Prancis di Semifinal Piala Dunia 2026

Lamine Yamal Optimis Spanyol Mampu Taklukkan Prancis di Semifinal Piala Dunia 2026

11 July 2026
Turnamen Mobile Legends Kapolda Sulbar Cup Dibuka, 84 Tim Bersaing

Turnamen Mobile Legends Kapolda Sulbar Cup Dibuka, 84 Tim Bersaing

11 July 2026
Dinkes Gorontalo Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kesehatan Melalui PGI Outreach 3

Dinkes Gorontalo Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kesehatan Melalui PGI Outreach 3

11 July 2026
KemenHAM Gorontalo Siapkan Peresmian Kantor Baru dengan Konsep Inovatif

KemenHAM Gorontalo Siapkan Peresmian Kantor Baru dengan Konsep Inovatif

11 July 2026
Kanwil KemenHAM Sulteng Raih Penghargaan di SIGAP 2026

Kanwil KemenHAM Sulteng Raih Penghargaan di SIGAP 2026

11 July 2026

Popular Story

Cuaca Besok Minggu 12 Juli 2026 Bibit Siklon 97W Masih Terpantau, Ini Dampaknya bagi Indonesia
Peristiwa

BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Besok, Bibit Siklon 97W Picu Potensi Hujan di Sejumlah Daerah

by Hendrawan
11 July 2026
0

Highlight Berita BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Besok, Bibit Siklon 97W Picu Potensi...

Read moreDetails

Bantuan Presiden RI Disalurkan ke Pengungsi Agisiga, Satgas Damai Cartenz Gelar Trauma Healing

BPBD Balangan Tingkatkan Kesiapsiagaan Karhutla Pasca Apel Provinsi

Cuaca Besok Hujan atau Cerah? Ini Daftar Prakiraan BMKG untuk Wilayah Indonesia

Pacu Jalur Rayon III Benai Dimulai, Plt Bupati Kuantan Singingi Ajak Warga Jaga Warisan Budaya

BPBD Gorontalo Dorong Budaya Sadar Bencana di Sekolah

Polresta Bandara Soetta Bongkar Pabrik Narkoba Internasional di Bali

Disdik Pekanbaru Luncurkan Panduan MPLS, Dorong Kolaborasi Orangtua dan Sekolah

Cuaca Besok Rabu 8 Juli 2026: BMKG Prediksi Jakarta Berawan, Pekanbaru dan Palembang Berpotensi Hujan Petir

Kapolri Serahkan 80 Ton Pupuk Batu Bara untuk Petani Riau

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.