Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Dampak Corona, Perjalanan Maskapai Udara di Setop, Begini Mekanisme Refund Tiket, 100% Uang Kembali!

Dwina by Dwina
6 years ago
in Berita, Nasional, Pemerintah, Transportasi
401 21
0
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

HeadLine.co.id (Jakarta) – Mewabahnya virus Corona membuat pesawat komersial dan carter dilarang terbang di Indonesia. Calon penumpang yang terlanjur memiliki tiket bisa mendapatkan uangnya kembali 100 persen.

Baca juga: Mudik atau Pulang Kampung Sama? Begini Tanggapan Guru Besar Linguistik FIB UI, Selengkapnya Disini

You might also like

BNPB Tingkatkan Kecepatan Pembangunan Hunian untuk Korban Bencana di Aceh dan Sumatera

BNPB Tingkatkan Kecepatan Pembangunan Hunian untuk Korban Bencana di Aceh dan Sumatera

14 January 2026
BNPB Tekankan Pentingnya Pendataan Rinci untuk Rehabilitasi Pasca-Bencana

BNPB Tekankan Pentingnya Pendataan Rinci untuk Rehabilitasi Pasca-Bencana

14 January 2026

Pengembalian tiket tersebut diatur dalam Permenhub Nomor 25 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19. Peraturan itu ditandatangani oleh Luhut B Pandjaitan selaku Menhub Ad Interim.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Baca juga: Bacaan Doa Berbuka Puasa Ramadan Lengkap, Sesuai Sunnah Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi Wasallam

Dalam pasal 23 dijelaskan bahwa badan usaha angkutan udara wajib mengembalikan biaya tiket secara penuh atau 100% (seratus persen) kepada calon penumpang yang telah membeli tiket yang untuk perjalanan pada tanggal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1.

Baca juga: Hindari Covid-19, Ini 10 Panduan Cara Ibadah Aman Selama Ramadan 1441 H (2020) dari Kemenag

Selanjutnya, dalam pasal 24 dijabarkan tentang mekanisme pengembalian tiket pesawat. Badan usaha angkutan udara dapat melakukan reschedule, reroute, kompensasi poin, hingga pemberian voucher tiket.

Baca juga: Jadwal Imsakiyah dan Magrib Wilayah DKI Jakarta Selama Bulan Ramadan 1441 H 2020

Berikut penjabaran pasal 24:
Berikut isi Pasal 24:

(1) Badan usaha angkutan udara dalam mengembalikan biaya tiket angkutan udara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:

a. melakukan penjadwalan ulang (re-schedule) bagi calon penumpang yang telah memiliki tiket dengan tanpa dikenakan biaya;

b. melakukan perubahan rute penerbangan (re-route) bagi calon penumpang yang telah memiliki tiket tanpa dikenakan biaya dalam hal rute pada tiket tidak bertujuan keluar dan/atau masuk wilayah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2;

c. mengkompensasikan besaran nilai biaya jasa angkutan udara menjadi perolehan poin dalam keanggotaan badan usaha angkutan udara yang dapat digunakan untuk membeli produk yang ditawarkan oleh badan usaha angkutan udara; atau

d. memberikan kupon tiket (voucher ticket) sebesa nilai biaya jasa angkutan udara (tiket) yang dibeli oleh penumpang dapat digunakan untuk membeli kembali tiket untuk penerbangan lainnya dan berlaku paling singkat 1 (satu) tahun serta dapat diperpanjang paling banyak 1 (satu) kali.

Tags: KemenhubMaskapai PenerbanganRefund Tiket
Dwina

Dwina

Related Stories

BNPB Tingkatkan Kecepatan Pembangunan Hunian untuk Korban Bencana di Aceh dan Sumatera

BNPB Tingkatkan Kecepatan Pembangunan Hunian untuk Korban Bencana di Aceh dan Sumatera

by Aditya
14 January 2026
0

Headline.co.id, Padang ~ Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mempercepat pembangunan hunian sementara dan tetap bagi warga terdampak banjir dan tanah...

BNPB Tekankan Pentingnya Pendataan Rinci untuk Rehabilitasi Pasca-Bencana

BNPB Tekankan Pentingnya Pendataan Rinci untuk Rehabilitasi Pasca-Bencana

by wahyu
14 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menegaskan bahwa percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca-bencana sangat bergantung pada pendataan kerusakan...

Gempa Magnitudo 4,2 Guncang Melonguane, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 4,2 Guncang Melonguane, Sulawesi Utara

by Dwina
14 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 4,2 mengguncang wilayah Melonguane, Sulawesi Utara, pada Rabu (14/1/26). Informasi dari Badan...

Gempa Magnitudo 4.8 Guncang Bitung, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 4.8 Guncang Bitung, Sulawesi Utara

by Lia
14 January 2026
0

Headline.co.id, Bitung ~ Gempa bumi dengan magnitudo 4.8 mengguncang wilayah Bitung, Sulawesi Utara, pada Rabu, 14 Januari 2026. Badan Meteorologi,...

Gempa Magnitudo 3,2 Mengguncang Trenggalek, Jawa Timur

Gempa Magnitudo 3,2 Mengguncang Trenggalek, Jawa Timur

by wahyu
14 January 2026
0

Headline.co.id, Trenggalek ~ Gempa bumi dengan magnitudo 3,2 mengguncang wilayah Trenggalek, Jawa Timur, pada Rabu, 14 Januari 2026. Badan Meteorologi,...

Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Wilayah Luwu Timur, Sulawesi Selatan

Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Wilayah Luwu Timur, Sulawesi Selatan

by Aditya
14 January 2026
0

Headline.co.id, Luwu ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 3,6 mengguncang wilayah Luwu Timur, Sulawesi Selatan, pada Rabu (14/1/2026). Badan Meteorologi,...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Inovasi Mahasiswa UGM: Mulsa Organik dari Eceng Gondok dan Cangkang Telur

Inovasi Mahasiswa UGM: Mulsa Organik dari Eceng Gondok dan Cangkang Telur

7 November 2025
Rapat Koordinasi Pemantauan Program Korupsi

Komitmen Cegah Korupsi, Pemkab Temanggung Gandeng KPK Evaluasi dan Supervisi MPC

13 July 2023
Selebrasi Pemain PSS Sleman Usai memasukan bola ke gawang Rans

PSS Sleman Terbang Tinggi dengan Kemenangan Tipis 1-0 atas RANS Nusantara FC

9 December 2023
Pemko Batam Perkuat Peran Keluarga untuk Pembangunan SDM 2026

Pemko Batam Perkuat Peran Keluarga untuk Pembangunan SDM 2026

7 January 2026

Dua Santri Ponpes An-Nur Bululawang Terseret Arus Sungai

4 March 2020
Meksiko Melawan AS: Dana LSM Terancam dalam Protes Saluran Pendanaan

Presiden Meksiko Bersiap Hadapi AS: Protes Pendanaan LSM dalam Bahaya

16 August 2024
Kolaborasi Pemko Padang Panjang dan Bank Nagari Tingkatkan Fasilitas Posyandu

Kolaborasi Pemko Padang Panjang dan Bank Nagari Tingkatkan Fasilitas Posyandu

13 November 2025

Artikel Terbaru

BNPB Tingkatkan Kecepatan Pembangunan Hunian untuk Korban Bencana di Aceh dan Sumatera

BNPB Tingkatkan Kecepatan Pembangunan Hunian untuk Korban Bencana di Aceh dan Sumatera

14 January 2026
BNPB Tekankan Pentingnya Pendataan Rinci untuk Rehabilitasi Pasca-Bencana

BNPB Tekankan Pentingnya Pendataan Rinci untuk Rehabilitasi Pasca-Bencana

14 January 2026
Gempa Magnitudo 4,2 Guncang Melonguane, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 4,2 Guncang Melonguane, Sulawesi Utara

14 January 2026
Gempa Magnitudo 4.8 Guncang Bitung, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 4.8 Guncang Bitung, Sulawesi Utara

14 January 2026
Gempa Magnitudo 3,2 Mengguncang Trenggalek, Jawa Timur

Gempa Magnitudo 3,2 Mengguncang Trenggalek, Jawa Timur

14 January 2026
Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Wilayah Luwu Timur, Sulawesi Selatan

Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Wilayah Luwu Timur, Sulawesi Selatan

14 January 2026
Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Wilayah Seram Bagian Timur, Maluku

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Wilayah Seram Bagian Timur, Maluku

14 January 2026

Popular Story

  • Petugas kepolisian melakukan pengaturan arus lalu lintas dan olah tempat kejadian perkara usai kecelakaan dua minibus di Jalan Yogyakarta–Wates, depan Pasar Baru Sentolo, Kulon Progo, Minggu (11/1/2026) malam. Insiden tersebut menyebabkan sejumlah korban luka dan sempat menimbulkan kepadatan kendaraan di sekitar lokasi.

    Kecelakaan Dua Minibus di Depan Pasar Baru Sentolo, Delapan Orang Luka dan Dilarikan ke Rumah Sakit

    768 shares
    Share 307 Tweet 192
  • Menantang Adrenalin di Wisata Pantai Timang Gunungkidul, Gondola Laut yang Mendunia dan Magnet Wisatawan Mancanegara

    645 shares
    Share 258 Tweet 161
  • Situs Selogending: Jejak Peradaban dan Tuntunan Hidup di Lumajang

    762 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Jembatan Kereta Api Lembah Anai di Sumbar Akan Direaktivasi, Bukan Dibongkar

    1132 shares
    Share 453 Tweet 283
  • Bojonegoro Rampungkan Pembangunan Jalan Hingga Pelosok di Akhir 2025

    1042 shares
    Share 417 Tweet 261
  • Pemprov Kalimantan Barat dan Garuda Indonesia Tingkatkan Konektivitas Penerbangan

    722 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Penerbangan Perintis di Gorontalo Resmi Beroperasi, Tingkatkan Konektivitas Wilayah 3TP

    619 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Jalan Sangaji di Banyuasin Resmi Dibuka, Permudah Akses Pertanian

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.