Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Dampak Corona, Perjalanan Maskapai Udara di Setop, Begini Mekanisme Refund Tiket, 100% Uang Kembali!

Dwina by Dwina
6 years ago
in Berita, Nasional, Pemerintah, Transportasi
Reading Time: 2 mins read
401 22
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

HeadLine.co.id (Jakarta) – Mewabahnya virus Corona membuat pesawat komersial dan carter dilarang terbang di Indonesia. Calon penumpang yang terlanjur memiliki tiket bisa mendapatkan uangnya kembali 100 persen.

Baca juga: Mudik atau Pulang Kampung Sama? Begini Tanggapan Guru Besar Linguistik FIB UI, Selengkapnya Disini

You might also like

Pemkab Mempawah Raih Opini WTP Sepuluh Kali Berturut-turut

Pemkab Mempawah Raih Opini WTP Sepuluh Kali Berturut-turut

28 May 2026
Pemkab Bener Meriah Tambahkan Hari Libur Pasca Iduladha 1447 H

Pemkab Bener Meriah Tambahkan Hari Libur Pasca Iduladha 1447 H

28 May 2026

Pengembalian tiket tersebut diatur dalam Permenhub Nomor 25 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19. Peraturan itu ditandatangani oleh Luhut B Pandjaitan selaku Menhub Ad Interim.

Baca juga: Bacaan Doa Berbuka Puasa Ramadan Lengkap, Sesuai Sunnah Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi Wasallam

Dalam pasal 23 dijelaskan bahwa badan usaha angkutan udara wajib mengembalikan biaya tiket secara penuh atau 100% (seratus persen) kepada calon penumpang yang telah membeli tiket yang untuk perjalanan pada tanggal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1.

Baca juga: Hindari Covid-19, Ini 10 Panduan Cara Ibadah Aman Selama Ramadan 1441 H (2020) dari Kemenag

Selanjutnya, dalam pasal 24 dijabarkan tentang mekanisme pengembalian tiket pesawat. Badan usaha angkutan udara dapat melakukan reschedule, reroute, kompensasi poin, hingga pemberian voucher tiket.

Baca juga: Jadwal Imsakiyah dan Magrib Wilayah DKI Jakarta Selama Bulan Ramadan 1441 H 2020

Berikut penjabaran pasal 24:
Berikut isi Pasal 24:

(1) Badan usaha angkutan udara dalam mengembalikan biaya tiket angkutan udara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:

a. melakukan penjadwalan ulang (re-schedule) bagi calon penumpang yang telah memiliki tiket dengan tanpa dikenakan biaya;

b. melakukan perubahan rute penerbangan (re-route) bagi calon penumpang yang telah memiliki tiket tanpa dikenakan biaya dalam hal rute pada tiket tidak bertujuan keluar dan/atau masuk wilayah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2;

c. mengkompensasikan besaran nilai biaya jasa angkutan udara menjadi perolehan poin dalam keanggotaan badan usaha angkutan udara yang dapat digunakan untuk membeli produk yang ditawarkan oleh badan usaha angkutan udara; atau

d. memberikan kupon tiket (voucher ticket) sebesa nilai biaya jasa angkutan udara (tiket) yang dibeli oleh penumpang dapat digunakan untuk membeli kembali tiket untuk penerbangan lainnya dan berlaku paling singkat 1 (satu) tahun serta dapat diperpanjang paling banyak 1 (satu) kali.

Tags: KemenhubMaskapai PenerbanganRefund Tiket
Dwina

Dwina

Related Stories

Pemkab Mempawah Raih Opini WTP Sepuluh Kali Berturut-turut

Pemkab Mempawah Raih Opini WTP Sepuluh Kali Berturut-turut

by Dani
28 May 2026
0

Headline.co.id, Pemerintah Kabupaten Mempawah ~ Kalimantan Barat, kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI...

Pemkab Bener Meriah Tambahkan Hari Libur Pasca Iduladha 1447 H

Pemkab Bener Meriah Tambahkan Hari Libur Pasca Iduladha 1447 H

by Lia
28 May 2026
0

Headline.co.id, Pemerintah Kabupaten Bener Meriah ~ Aceh, telah menetapkan tambahan hari libur bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah Hari Raya...

Polda Sulawesi Tenggara Distribusikan Ribuan Kupon Kurban untuk Masyarakat

Polda Sulawesi Tenggara Distribusikan Ribuan Kupon Kurban untuk Masyarakat

by Aditya
28 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Sulawesi Tenggara melaksanakan kegiatan pemotongan dan pendistribusian hewan kurban dalam rangka merayakan Idul Adha 1447 Hijriah....

Polda Sumsel Distribusikan Hewan Kurban ke Pelosok dalam Rangka Idul Adha 1477 H

Polda Sumsel Distribusikan Hewan Kurban ke Pelosok dalam Rangka Idul Adha 1477 H

by Wawan
28 May 2026
0

Headline.co.id, Palembang ~ Dalam rangka merayakan Hari Raya Idul Adha 1477 H yang jatuh pada Rabu (27/5), Kepolisian Daerah Sumatera...

Satgas Saber Pangan Polda Bali Intensifkan Inspeksi Pasar untuk Stabilkan Harga

Satgas Saber Pangan Polda Bali Intensifkan Inspeksi Pasar untuk Stabilkan Harga

by Dwina
28 May 2026
0

Headline.co.id, Bali ~ Dalam rangka memastikan stabilitas harga dan kualitas pangan di pasar, Satgas Saber Pangan Polda Bali mengintensifkan inspeksi...

Polres Bogor Distribusikan 53 Hewan Kurban pada Iduladha

Polres Bogor Distribusikan 53 Hewan Kurban pada Iduladha

by wahyu
28 May 2026
0

Headline.co.id, Bogor ~ Polres Bogor menyalurkan 53 hewan kurban kepada masyarakat di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Hari Raya Iduladha...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Komunitas Informasi Masyarakat Dorong Literasi dan Informasi Desa

Komunitas Informasi Masyarakat Dorong Literasi dan Informasi Desa

5 February 2026

Hak Politik Tidak Dicabut, Pengamat Kecewa Dengan Hukuman Romahurmuziy

21 January 2020

Pakar: KPK Harus Buktikan Penetapan Tersangka Nurhadi

26 February 2020

Kenali Kelebihan dan Kekurangan Smartphone Oppo Reno 5F Sebelum Membeli

2 April 2021
Asus Luncurkan Vivobook Pro 14 Oled (M3400) Laptop OLED Bertenaga Untuk Dukung Produktivitas

Asus Luncurkan Vivobook Pro 14 Oled (M3400) Laptop OLED Bertenaga Untuk Dukung Produktivitas

4 September 2023
Menpora Erick Thohir Serius Tangani Dugaan Pelecehan di Pelatnas Panjat Tebing

Menpora Erick Thohir Serius Tangani Dugaan Pelecehan di Pelatnas Panjat Tebing

28 February 2026

Potensi Pertanian di Sulang Harus Dioptimalkan

24 February 2022

Artikel Terbaru

Pemkab Mempawah Raih Opini WTP Sepuluh Kali Berturut-turut

Pemkab Mempawah Raih Opini WTP Sepuluh Kali Berturut-turut

28 May 2026
Pemkab Bener Meriah Tambahkan Hari Libur Pasca Iduladha 1447 H

Pemkab Bener Meriah Tambahkan Hari Libur Pasca Iduladha 1447 H

28 May 2026
Polda Sulawesi Tenggara Distribusikan Ribuan Kupon Kurban untuk Masyarakat

Polda Sulawesi Tenggara Distribusikan Ribuan Kupon Kurban untuk Masyarakat

28 May 2026
Polda Sumsel Distribusikan Hewan Kurban ke Pelosok dalam Rangka Idul Adha 1477 H

Polda Sumsel Distribusikan Hewan Kurban ke Pelosok dalam Rangka Idul Adha 1477 H

28 May 2026
Satgas Saber Pangan Polda Bali Intensifkan Inspeksi Pasar untuk Stabilkan Harga

Satgas Saber Pangan Polda Bali Intensifkan Inspeksi Pasar untuk Stabilkan Harga

28 May 2026
Polres Bogor Distribusikan 53 Hewan Kurban pada Iduladha

Polres Bogor Distribusikan 53 Hewan Kurban pada Iduladha

28 May 2026
Perayaan Iduladha di Nabire Berjalan Aman dan Tertib

Perayaan Iduladha di Nabire Berjalan Aman dan Tertib

28 May 2026

Popular Story

Dinas ESDM Gorontalo dan APH Perketat Distribusi Solar Bersubsidi
Pemerintah

Dinas ESDM Gorontalo dan APH Perketat Distribusi Solar Bersubsidi

by Dwina
27 May 2026
0

Headline.co.id, Kota Gorontalo ~ Kepala Dinas Tenaga Kerja, Energi dan Sumber Daya...

Read moreDetails

Pria 36 Tahun Ditemukan Meninggal di Dalam Rumah di Galur Kulon Progo

Pemkab Nagan Raya Ajukan Bantuan Sosial untuk Korban Bencana Hidrometeorologi

10 Referensi Text Khutbah Idul Adha 2026, Angkat Tema Kurban, Kepedulian Sosial hingga Keteladanan Nabi Ibrahim

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Sibolga, Sumatera Utara

Oppo A6c Resmi Meluncur di Indonesia, Usung Baterai 7.000 mAh dan Layar 120 Hz

Turnamen Gaple Kapolres OKU Timur Cup Jadi Ajang Pererat Sinergi Polri dan Masyarakat di HUT Bhayangkara ke-80

Menlu Pastikan Kepulangan Sembilan Aktivis Kemanusiaan dari Israel

Polda Kepulauan Riau Gagalkan Upaya Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp10 Miliar

TP PKK Lumajang Fokus pada Penguatan Ketahanan Keluarga

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.