Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Perhatian! Kemenag Kembali Buka Layanan Akad Nikah di KUA

Aditya by Aditya
6 years ago
in Berita, Nasional, Pemerintah, Religi
Reading Time: 2 mins read
419 4
A A
0
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

HeadLine.co.id (Jakarta) – Sejak mewabahnya virus Corona (Covid-19) pelayanan akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan sempat berhenti dari tanggal 1 April hingga 21 April 2020. Namu hari ini pelayanan kembali dibuka bagi pasangan yang telah mendaftar dari tanggal 23 April 2020 kemarin.

Baca juga: Kementerian Perhubungan Masih Izinkan Maskapai Dalam Negeri Beroperasi Hari Ini

You might also like

Disdik Pekanbaru Luncurkan Panduan MPLS, Dorong Kolaborasi Orangtua dan Sekolah

Disdik Pekanbaru Luncurkan Panduan MPLS, Dorong Kolaborasi Orangtua dan Sekolah

11 July 2026
Jalan Pembangunan Pekanbaru Selesai Diaspal, Mobilitas Warga Makin Lancar

Jalan Pembangunan Pekanbaru Selesai Diaspal, Mobilitas Warga Makin Lancar

11 July 2026

Hal ini dijelaskan langsung, Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin bahwa ketentuan ini berdasarkan Surat Edaran No P-004/DJ.III/Hk.00.7/04/2020 tentang Pengendalian Pelaksanaan Pelayanan Nikah di Masa Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Covid-19.

ADVERTISEMENT

Baca juga: Dampak Corona, Perjalanan Maskapai Udara di Setop, Begini Mekanisme Refund Tiket, 100% Uang Kembali!

“Pelaksanaan akad nikah sekarang kembali bisa diselenggarakan di KUA Kecamatan. Namun, itu hanya diizinkan bagi calon pengantin yang telah mendaftar sampai dengan 23 April 2020,” ujar Kamaruddin Amin di Jakarta, Jumat (24/04).

“Permohonan akad nikah yang didaftarkan setelah 23 April 2020 tidak dapat dilaksanakan sampai 29 Mei 2020,” imbuhnya

Baca juga: Mudik atau Pulang Kampung Sama? Begini Tanggapan Guru Besar Linguistik FIB UI, Selengkapnya Disini

Kamaruddin menyatakan kalau, Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah) Ditjen Bimas Islam Kemenag mencatat ada 54.569 calon pengantin (catin) yang telah mendaftar hingga 23 April 2020.  Sebagian dari mereka sudah melangsungkan akad nikah di KUA pada 22 dan 23 April 2020.

Kamaruddin Amin mengingatkan bahwa pelaksanaan akad nikah di KUA harus menerapkan protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19. Jika hal itu tidak dapat dipenuhi, KUA Kecamatan wajib menolak pelayanan.

Baca juga: Bacaan Doa Berbuka Puasa Ramadan Lengkap, Sesuai Sunnah Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi Wasallam

KUA Kecamatan juga wajib berkoordinasi dan bekerjasama dengan pihak terkait dan aparat keamanan untuk pengendalian pelaksanaan pelayanan akad nikah.

“Untuk menghindari kerumunan di KUA Kecamatan, pelaksanaan akad nikah di kantor dibatasi sebanyak-banyaknya delapan pasang catin dalam satu hari,” ujarnya.

Baca juga: Hindari Covid-19, Ini 10 Panduan Cara Ibadah Aman Selama Ramadan 1441 H (2020) dari Kemenag

“Jika permohonan akad nikah diajukan setelah kuota perhari terpenuhi (maksimal delapan pasang catin), KUA Kecamatan bisa menangguhkan pelaksanaan akad nikah tersebut di hari lain,” ungkapnya.

Apabila karena suatu alasan atau keadaan yang mendesak, calon pasangan pengantin tidak dapat melaksanakan akad nikah di KUA, maka Kepala KUA dapat mempertimbangkan permohonan pelaksanaan akad nikah di luar ketentuan dalam SE ini. Demikian juga saat calon pasangan pengantin mendaftar setelah 23 April namun ada alasan mendesak yang mengharuskan untuk disegerakan akad nikahnya.

Baca juga: Jadwal Imsakiyah dan Magrib Wilayah DKI Jakarta Selama Bulan Ramadan 1441 H 2020

Kepala KUA juga dapat mempertimbangkan permohonan pelaksanakan akad, saat kuota layanan delapan pasang calon pasangan pengantin per hari sudah penuh, jika memang ada alasan mendesak yang bisa diterima.

“Permohonan diajukan secara tertulis dan ditandatangani di atas materai oleh salah seorang catin dengan disertai alasan yang kuat,” pungkasnya.

Tags: Akad NikahCalon PengantinKemenagKUA
ADVERTISEMENT
Aditya

Aditya

Related Stories

Disdik Pekanbaru Luncurkan Panduan MPLS, Dorong Kolaborasi Orangtua dan Sekolah

Disdik Pekanbaru Luncurkan Panduan MPLS, Dorong Kolaborasi Orangtua dan Sekolah

by Wawan
11 July 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Menyambut tahun ajaran baru 2026/2027, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru telah merilis panduan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan...

Jalan Pembangunan Pekanbaru Selesai Diaspal, Mobilitas Warga Makin Lancar

Jalan Pembangunan Pekanbaru Selesai Diaspal, Mobilitas Warga Makin Lancar

by wahyu
11 July 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Pemerintah Kota Pekanbaru telah menyelesaikan proyek pelapisan ulang (overlay) Jalan Pembangunan, yang kini menjadi jalur alternatif lebih...

Transformasi Digital Indonesia Didorong Perkuat Bahasa Lokal dan Adat

Transformasi Digital Indonesia Didorong Perkuat Bahasa Lokal dan Adat

by Dani
11 July 2026
0

Headline.co.id, Menteri Komunikasi Dan Digital ~ Meutya Hafid, menekankan pentingnya transformasi digital untuk memperkuat bahasa lokal dan pengetahuan adat di...

BMKG Prediksi Cuaca Besok Minggu 12 Juli 2026, Apakah Daerah Anda Hujan atau Panas

Cuaca Besok Minggu 12 Juli 2026: BMKG Prediksi Hujan di Sejumlah Wilayah, Begini Kondisi Cuaca Besok Siang

by Hendrawan
11 July 2026
0

Highlight Berita Cuaca Besok Minggu 12 Juli 2026: BMKG Prediksi Hujan di Sejumlah Wilayah, Begini Kondisi Cuaca Besok Siang: BMKG...

Cuaca Besok Minggu 12 Juli 2026 Bibit Siklon 97W Masih Terpantau, Ini Dampaknya bagi Indonesia

BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Besok, Bibit Siklon 97W Picu Potensi Hujan di Sejumlah Daerah

by Hendrawan
11 July 2026
0

Highlight Berita BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Besok, Bibit Siklon 97W Picu Potensi Hujan di Sejumlah Daerah: BMKG merilis prakiraan cuaca...

Cuaca Besok Minggu 12 Juli 2026 Ini Kondisi Cuaca di Kota Besar Indonesia Menurut BMKG

Cuaca Besok Minggu 12 Juli 2026: BMKG Prediksi Hujan di 5 Wilayah, Cek Daftar Kota Terdampak

by Pinasti
11 July 2026
0

Highlight Berita Cuaca Besok Minggu 12 Juli 2026: BMKG Prediksi Hujan di 5 Wilayah, Cek Daftar Kota Terdampak: BMKG memprediksi...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pemprov Riau Perkuat Tata Kelola Pertambangan Batubara dan Emas

Pemprov Riau Perkuat Tata Kelola Pertambangan Batubara dan Emas

27 June 2026
Pemerintah Pastikan Kelancaran Distribusi BBM ke Daerah 3T

Pemerintah Pastikan Kelancaran Distribusi BBM ke Daerah 3T

30 March 2026
Niat Mandi Keramas Bulan Rajab

Bacaan Niat dan Tata Cara Mandi Keramas Puasa Rajab

13 January 2024
Logo PT KAI

Didiek Hartantyo Lengser dari Kursi Dirut KAI, Siapa Penggantinya?

13 August 2025
Tantangan Perkawinan Anak yang Tidak Tercatat di Indonesia

Tantangan Perkawinan Anak yang Tidak Tercatat di Indonesia

17 December 2025
Warga Pontianak Diimbau Buang Sampah Sebelum Pukul 03.00 Saat Malam Lebaran

Warga Pontianak Diimbau Buang Sampah Sebelum Pukul 03.00 Saat Malam Lebaran

16 March 2026
Polres Gunungkidul

Usai Resmi Melapor, Empat Anak Korban Dugaan Pelecehan Guru Ngaji di Saptosari Jalani Visum

27 July 2024

Artikel Terbaru

Disdik Pekanbaru Luncurkan Panduan MPLS, Dorong Kolaborasi Orangtua dan Sekolah

Disdik Pekanbaru Luncurkan Panduan MPLS, Dorong Kolaborasi Orangtua dan Sekolah

11 July 2026
Jalan Pembangunan Pekanbaru Selesai Diaspal, Mobilitas Warga Makin Lancar

Jalan Pembangunan Pekanbaru Selesai Diaspal, Mobilitas Warga Makin Lancar

11 July 2026
Transformasi Digital Indonesia Didorong Perkuat Bahasa Lokal dan Adat

Transformasi Digital Indonesia Didorong Perkuat Bahasa Lokal dan Adat

11 July 2026
BMKG Prediksi Cuaca Besok Minggu 12 Juli 2026, Apakah Daerah Anda Hujan atau Panas

Cuaca Besok Minggu 12 Juli 2026: BMKG Prediksi Hujan di Sejumlah Wilayah, Begini Kondisi Cuaca Besok Siang

11 July 2026
Cuaca Besok Minggu 12 Juli 2026 Bibit Siklon 97W Masih Terpantau, Ini Dampaknya bagi Indonesia

BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Besok, Bibit Siklon 97W Picu Potensi Hujan di Sejumlah Daerah

11 July 2026
Cuaca Besok Minggu 12 Juli 2026 Ini Kondisi Cuaca di Kota Besar Indonesia Menurut BMKG

Cuaca Besok Minggu 12 Juli 2026: BMKG Prediksi Hujan di 5 Wilayah, Cek Daftar Kota Terdampak

11 July 2026
Prakiraan BMKG Cuaca Besok Jakarta, Bandung, Bekasi, Jogja, hingga Surabaya, Cek Sebelum Beraktivitas

Cuaca Besok Jakarta, Bandung, Bekasi, Jogja, dan Surabaya, Begini Prakiraan BMKG Minggu 12 Juli 2026

11 July 2026

Popular Story

JMP Kedopok Probolinggo Dorong Perekonomian UMKM Lokal
Pemerintah

JMP Kedopok Probolinggo Dorong Perekonomian UMKM Lokal

by Dwina
6 July 2026
0

Headline.co.id, Kedopok ~ Probolinggo — Jajanan Minggu Pagi (JMP) di Kelurahan Kedopok,...

Read moreDetails

Jarang Diketahui! Pantai Sarangan Gunungkidul Punya Panorama Bak Pantai Pribadi

USK Lepas 2.124 Mahasiswa KKN untuk Tingkatkan Ketangguhan Bencana

Pemko Dumai dan Pusdal LH Sumatra Sinergi Kelola Sampah Berbasis Masyarakat

Pemkab Aceh Besar Fokus Pulihkan Ekonomi Pascabencana

Jude Bellingham Cetak Dua Gol, England Unggul 2-1 atas Mexico pada Babak Pertama 16 Besar Piala Dunia 2026

Indonesia Dorong Tata Kelola Digital Inklusif di Forum WSIS 2026

Polda Sumsel Mulai Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II 2026

Analisis Chemsdine Talbi: Mengapa Maroko Sulit Membongkar Prancis di Piala Dunia 2026

Tim Gabungan Berhasil Padamkan Karhutla di Payung Sekaki

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.