Headline.co.id, Aparat Kepolisian Resor Sumenep ~ Jawa Timur, sedang melakukan penyelidikan terkait penemuan 23 bungkus yang diduga berisi narkotika jenis kokain dengan total berat sekitar 27,83 kilogram. Barang tersebut ditemukan di pesisir Pantai Pasir Putih Kahuripan, Kecamatan Giligenting, pada 13 April 2026. Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto, menyatakan bahwa pihaknya telah mengamankan barang bukti tersebut dan akan mengirimkannya ke Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur untuk memastikan kandungan zat di dalamnya.
Kapolres Anang Hardiyanto juga mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dalam upaya pemberantasan narkoba. “Ini demi untuk melawan peredaran gelap narkotika, menjaga keamanan, dan masa depan generasi muda di kabupaten ini,” tegasnya. Penemuan ini bermula ketika warga Dusun Lombi Timur, Desa Gedugan, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep, menemukan 23 bungkusan mencurigakan di pesisir Pantai Pasir Putih Kahuripan pada Senin sore, 13 April.
Setelah penemuan tersebut, warga melaporkannya ke Mapolsek Giligenting, yang kemudian menyerahkan barang bukti itu ke Mapolres Sumenep untuk ditindaklanjuti. Penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan untuk mengungkap asal usul dan tujuan dari narkotika tersebut.




















