Headline.co.id, Balangan ~ Karhutla Balangan kembali menjadi perhatian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Balangan setelah petugas menemukan sisa bara dan asap tipis di sejumlah titik lahan terbakar. Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Balangan Rahmi bersama jajaran melakukan monitoring dan patroli lapangan pada Rabu (26/8/2026). Patroli menyasar tiga lokasi yang sebelumnya teridentifikasi rawan kebakaran, yakni dua titik di wilayah Tapau, Desa Mantimin, Kecamatan Batumandi, serta satu titik di wilayah Trans Pupuyuan, Desa Matang Hanau, Kecamatan Lampihong. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan api tidak kembali membesar dan meluas ke kawasan sekitar.
Dalam pemantauan itu, petugas mengecek kondisi lahan yang telah terbakar dan melakukan pendataan di lokasi. Sisa bara serta asap tipis ditemukan di sejumlah titik sehingga tim memastikan kondisi terkini dan menilai potensi munculnya kembali titik api.
BPBD Balangan Pantau Tiga Titik Rawan Karhutla
Rahmi mengatakan patroli merupakan bagian dari upaya mitigasi selama status Siaga Darurat Karhutla diberlakukan di Kabupaten Balangan. Status tersebut berlangsung hingga akhir Oktober 2026.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Ini bentuk kesigapan kita di lapangan. Kita cek langsung tiga titik, dua di Tapau Mantimin dan satu di Trans Pupuyuan Matang Hanau. Tujuannya untuk memastikan kondisi terkini, memetakan potensi, dan segera mengambil langkah penanganan jika masih ada titik api,” ujar Rahmi.
Menurut dia, pengecekan lapangan diperlukan untuk memastikan tidak ada bara yang berpotensi kembali memicu kebakaran. Petugas juga melakukan pendataan terhadap lokasi yang telah terbakar sebagai bagian dari pemantauan kondisi wilayah rawan.
Penanganan Karhutla Balangan Perlu Kolaborasi
Rahmi menegaskan, penanganan karhutla tidak dapat dilakukan BPBD seorang diri. Upaya pencegahan dan pengendalian membutuhkan sinergi dengan TNI-Polri, pemerintah kecamatan dan desa, relawan, serta masyarakat.
Kolaborasi tersebut diperlukan untuk memperkuat pemantauan wilayah, terutama pada lokasi yang sebelumnya telah teridentifikasi rawan kebakaran. Dengan keterlibatan berbagai pihak, keberadaan asap atau api dapat lebih cepat diketahui dan ditangani agar tidak meluas.
BPBD Kabupaten Balangan juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Imbauan itu disampaikan sebagai langkah pencegahan agar aktivitas pembukaan lahan tidak memicu kebakaran hutan dan lahan.
Warga Diminta Segera Laporkan Asap atau Api
Selain tidak membuka lahan dengan cara membakar, warga diminta segera melaporkan keberadaan asap atau api kepada petugas terdekat. Pelaporan lebih awal diharapkan dapat mempercepat penanganan dan mencegah kebakaran meluas ke kawasan sekitarnya.
“Mari, kita jaga bersama lingkungan kita agar tidak terjadi kebakaran yang lebih luas,” tambah Rahmi.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.




















