Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pendidikan

Mahkamah Konstitusi Tegaskan Perlindungan Wartawan Demi Kepentingan Publik

masfajar by masfajar
3 hours ago
in Pendidikan
418 5
0
Mahkamah Konstitusi Tegaskan Perlindungan Wartawan Demi Kepentingan Publik
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jogja ~ Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan dari Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) terkait pemaknaan Pasal 8 UU Pers. Dalam sidang yang dipimpin Ketua MK Suhartoyo pada Senin (19/1/2026), MK menegaskan bahwa kebebasan pers merupakan hak asasi manusia dan alat untuk mewujudkan negara demokratis yang sehat. Perlindungan hukum bagi wartawan tidak hanya melindungi individu, tetapi juga kepentingan publik yang lebih luas, yaitu hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang valid, akurat, dan berimbang.

Prof. Ana Nadhya Abrar, M.E.S., Ph.D, Guru Besar Jurnalisme dan Komunikasi Fisipol UGM, menyetujui keputusan MK tersebut. Namun, ia merasa heran karena MK seolah hanya menegaskan kembali hal yang sudah lama dilakukan. “Keputusan MK itu hanya revitalisasi dari kegiatan yang sudah berlangsung lama,” ujarnya di kampus UGM, Jumat (23/1).

You might also like

Demonstrasi di Iran Berujung Ribuan Korban, PSKP UGM Soroti Kerapuhan Rezim

Demonstrasi di Iran Berujung Ribuan Korban, PSKP UGM Soroti Kerapuhan Rezim

24 January 2026
Perguruan Tinggi Didorong Jadi Penggerak Hilirisasi Riset

Perguruan Tinggi Didorong Jadi Penggerak Hilirisasi Riset

23 January 2026

Pasal 8 UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers menyatakan bahwa wartawan mendapat perlindungan hukum dalam menjalankan profesinya. MK menyatakan bahwa frasa “perlindungan hukum” tidak boleh dimaknai sebagai penerapan sanksi pidana atau perdata terhadap wartawan sebelum mekanisme hak jawab, hak koreksi, dan penyelesaian oleh Dewan Pers dilakukan. Menurut Abrar, hal ini sebenarnya sudah diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers melalui Pasal 5 ayat 1, 2, dan 3.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Abrar menyoroti penerapan restorative justice oleh Dewan Pers yang perlu diperjelas agar tidak menimbulkan multitafsir. Ia menekankan bahwa kegiatan wartawan tidak mengenal kompromi dan harus melaksanakan semua kegiatan teknis untuk mencapai tujuan sosialnya. “Itu pilihan pertama. Pilihan kedua, dia tidak melaksanakannya sama sekali,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa wartawan adalah manusia biasa yang dapat menyajikan kesimpulan dan menguji kenyataan yang dipercayainya. Hak koreksi yang diatur dalam Pasal 5 ayat 3 UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers menunjukkan bahwa wartawan berusaha untuk tidak sewenang-wenang. “Dengan begitu, wartawan tidak ingin otoriter seperti diktator,” terangnya.

Menurut Abrar, setiap wartawan memberikan kontribusi yang bermakna dan kegiatan mereka merupakan kegiatan intelektual. Oleh karena itu, wartawan seharusnya mendapat perlindungan, dan pemerintah adalah pihak yang seharusnya melindungi mereka. Ia menekankan pentingnya interaksi terus-menerus wartawan, masyarakat, dan pemerintah untuk menghasilkan berita yang ideal tanpa pemaksaan dari salah satu pihak. “Ini yang dihindari oleh Undang-Undang No.40 Tahun 1999 tentang Pers,” tutupnya.

Tags: Berita JogjaHeadlineJogjaKonstitusiMahkamah
masfajar

masfajar

Related Stories

Demonstrasi di Iran Berujung Ribuan Korban, PSKP UGM Soroti Kerapuhan Rezim

Demonstrasi di Iran Berujung Ribuan Korban, PSKP UGM Soroti Kerapuhan Rezim

by Dwina
24 January 2026
0

Headline.co.id, Batu ~ Gelombang demonstrasi yang melanda berbagai kota di Iran sepanjang Januari 2026 dilaporkan sebagai salah satu fase paling...

Perguruan Tinggi Didorong Jadi Penggerak Hilirisasi Riset

Perguruan Tinggi Didorong Jadi Penggerak Hilirisasi Riset

by Wawan
23 January 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan pentingnya peran perguruan tinggi dalam mendorong Indonesia Maju 2045. Dalam pertemuan di...

SMA Negeri 1 Mlati Perkuat Kesiapan Masuk Kampus Lewat MGTC #3, Libatkan 86 Alumni

SMA Negeri 1 Mlati Perkuat Kesiapan Masuk Kampus Lewat MGTC #3, Libatkan 86 Alumni

by Hendrawan
23 January 2026
0

Headline.co.id, Sleman ~ SMA Negeri 1 Mlati kembali menggelar kegiatan Mlati Goes To Campus (MGTC) #3 pada Jumat (23/1), sebagai...

Mahasiswa UGM Raih Juara Pertama di Kompetisi Esai Internasional

Mahasiswa UGM Raih Juara Pertama di Kompetisi Esai Internasional

by Fajar
23 January 2026
0

Headline.co.id, Buton ~ Tim mahasiswa dari Universitas Gadjah Mada (UGM) berhasil meraih Juara 1 dalam International Student Competition kategori Esai....

Dosen UGM Sarankan Integrasi MBG dengan Layanan Kesehatan Primer

Dosen UGM Sarankan Integrasi MBG dengan Layanan Kesehatan Primer

by masfajar
22 January 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Indonesia menargetkan perluasan cakupan penerima manfaat, dengan fokus pada ibu hamil...

Ilustrasi gambar beasiswa LPDP

Cara Daftar Beasiswa LPDP 2026 Lengkap dengan Syarat, Jadwal Seleksi, dan Kuota

by Hendrawan
21 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah kembali membuka pendaftaran Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tahun 2026 dengan total kuota 5.750 penerima...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

DPRD Gorontalo Sahkan APBD 2026, Gubernur Puji Kolaborasi Eksekutif dan Legislatif

DPRD Gorontalo Sahkan APBD 2026, Gubernur Puji Kolaborasi Eksekutif dan Legislatif

30 November 2025
Borneo Tekuk Bali United, Torehkan Kemenangan Gemilang

Borneo Tumbangkan Bali United, Raih Kemenangan Menakjubkan

28 August 2024
Kemenpar Dukung Wisata Edukasi Pelajar CTS Australia ke Labuan Bajo

20 Pelajar Australia Nikmati Pengalaman Belajar Budaya Indonesia di Labuan Bajo

25 September 2025

Resmi, Kapolri Naikkan Pangkat 77 Perwira Tinggi

20 May 2020
Presiden Joko Widodo menuju Ibu Kota Nusantara melalui jalur laut dengan menggunakan KRI Escolar - 871

Kunjungi IKN, Presiden Gunakan Jalur Laut

25 October 2022
Masniari Wolf Raih Tiga Medali Emas di SEA Games dari Cabang Renang

Masniari Wolf Raih Tiga Medali Emas di SEA Games dari Cabang Renang

13 December 2025
Kementerian Sosial Distribusikan Santunan kepada 355 Ahli Waris Korban Banjir di Aceh dan Sumatera

Kementerian Sosial Distribusikan Santunan kepada 355 Ahli Waris Korban Banjir di Aceh dan Sumatera

23 January 2026

Artikel Terbaru

Gorontalo Kenang Deklarasi Kemerdekaan 23 Januari 1942

Gorontalo Kenang Deklarasi Kemerdekaan 23 Januari 1942

24 January 2026
Wakil Gubernur Gorontalo Dorong Percepatan Pembangunan SPPG

Wakil Gubernur Gorontalo Dorong Percepatan Pembangunan SPPG

24 January 2026
Warga Binaan Ditemukan Meninggal di Lapas Cipinang

Warga Binaan Ditemukan Meninggal di Lapas Cipinang

24 January 2026
Penangkapan Buronan TPPO di Turki Dijelaskan Hubinter Polri

Penangkapan Buronan TPPO di Turki Dijelaskan Hubinter Polri

24 January 2026
Bareskrim Polri Lakukan Penggeledahan di Kantor Dana Syariah Indonesia

Bareskrim Polri Lakukan Penggeledahan di Kantor Dana Syariah Indonesia

24 January 2026
Tim Gegana Brimob Selamatkan Warga dari Banjir di Daan Mogot, Jakarta Barat

Tim Gegana Brimob Selamatkan Warga dari Banjir di Daan Mogot, Jakarta Barat

24 January 2026
1.300 Personel Gabungan Amankan Pertandingan Persija Jakarta vs Madura United

1.300 Personel Gabungan Amankan Pertandingan Persija Jakarta vs Madura United

24 January 2026

Popular Story

  • Petugas gabungan mengevakuasi jenazah korban gantung diri dari atas pohon di kawasan Jl Kahar Muzakir, Kelurahan Terban, Kecamatan Gondokusuman, Kota Yogyakarta, Kamis (22/1/2026).

    Pegawai DLH Temukan Pria Tergantung di Pohon di Gondokusuman, Korban Pria 23 Tahun Asal Sleman

    794 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Kronologi Perkelahian Maut di Kasihan Bantul, Mahasiswa Asal Papua Tewas Ditusuk

    1142 shares
    Share 457 Tweet 286
  • Kementerian Lingkungan Hidup Akan Tindak Tegas Daerah yang Lalai Atasi Sampah

    979 shares
    Share 392 Tweet 245
  • AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar Dilantik Sebagai Kapolres Siak

    829 shares
    Share 332 Tweet 207
  • Menantang Adrenalin di Wisata Pantai Timang Gunungkidul, Gondola Laut yang Mendunia dan Magnet Wisatawan Mancanegara

    869 shares
    Share 348 Tweet 217
  • Wisata Pictniq Jogja, Sensasi Keliling Dunia dalam Sehari di Perbukitan Gunungkidul

    660 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Jembatan Kereta Api Lembah Anai di Sumbar Akan Direaktivasi, Bukan Dibongkar

    1132 shares
    Share 453 Tweet 283
  • Penerbangan Perintis di Gorontalo Resmi Beroperasi, Tingkatkan Konektivitas Wilayah 3TP

    815 shares
    Share 326 Tweet 204
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.