Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Mahkamah Konstitusi Tegaskan Perlindungan Wartawan Demi Kepentingan Publik

masfajar by masfajar
3 months ago
in Pendidikan
Reading Time: 2 mins read
419 4
A A
0
Mahkamah Konstitusi Tegaskan Perlindungan Wartawan Demi Kepentingan Publik
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jogja ~ Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan dari Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) terkait pemaknaan Pasal 8 UU Pers. Dalam sidang yang dipimpin Ketua MK Suhartoyo pada Senin (19/1/2026), MK menegaskan bahwa kebebasan pers merupakan hak asasi manusia dan alat untuk mewujudkan negara demokratis yang sehat. Perlindungan hukum bagi wartawan tidak hanya melindungi individu, tetapi juga kepentingan publik yang lebih luas, yaitu hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang valid, akurat, dan berimbang.

Prof. Ana Nadhya Abrar, M.E.S., Ph.D, Guru Besar Jurnalisme dan Komunikasi Fisipol UGM, menyetujui keputusan MK tersebut. Namun, ia merasa heran karena MK seolah hanya menegaskan kembali hal yang sudah lama dilakukan. “Keputusan MK itu hanya revitalisasi dari kegiatan yang sudah berlangsung lama,” ujarnya di kampus UGM, Jumat (23/1).

You might also like

Dokter Hewan Didorong Tingkatkan Pendekatan One Health untuk Hadapi Zoonosis dan Keamanan Pangan

Dokter Hewan Didorong Tingkatkan Pendekatan One Health untuk Hadapi Zoonosis dan Keamanan Pangan

27 April 2026
Tantangan Pengolahan Sampah Organik Menjadi Energi Listrik di Indonesia

Tantangan Pengolahan Sampah Organik Menjadi Energi Listrik di Indonesia

27 April 2026

Pasal 8 UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers menyatakan bahwa wartawan mendapat perlindungan hukum dalam menjalankan profesinya. MK menyatakan bahwa frasa “perlindungan hukum” tidak boleh dimaknai sebagai penerapan sanksi pidana atau perdata terhadap wartawan sebelum mekanisme hak jawab, hak koreksi, dan penyelesaian oleh Dewan Pers dilakukan. Menurut Abrar, hal ini sebenarnya sudah diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers melalui Pasal 5 ayat 1, 2, dan 3.

Abrar menyoroti penerapan restorative justice oleh Dewan Pers yang perlu diperjelas agar tidak menimbulkan multitafsir. Ia menekankan bahwa kegiatan wartawan tidak mengenal kompromi dan harus melaksanakan semua kegiatan teknis untuk mencapai tujuan sosialnya. “Itu pilihan pertama. Pilihan kedua, dia tidak melaksanakannya sama sekali,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa wartawan adalah manusia biasa yang dapat menyajikan kesimpulan dan menguji kenyataan yang dipercayainya. Hak koreksi yang diatur dalam Pasal 5 ayat 3 UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers menunjukkan bahwa wartawan berusaha untuk tidak sewenang-wenang. “Dengan begitu, wartawan tidak ingin otoriter seperti diktator,” terangnya.

Menurut Abrar, setiap wartawan memberikan kontribusi yang bermakna dan kegiatan mereka merupakan kegiatan intelektual. Oleh karena itu, wartawan seharusnya mendapat perlindungan, dan pemerintah adalah pihak yang seharusnya melindungi mereka. Ia menekankan pentingnya interaksi terus-menerus wartawan, masyarakat, dan pemerintah untuk menghasilkan berita yang ideal tanpa pemaksaan dari salah satu pihak. “Ini yang dihindari oleh Undang-Undang No.40 Tahun 1999 tentang Pers,” tutupnya.

Tags: Berita JogjaHeadlineJogjaKonstitusiMahkamah
masfajar

masfajar

Related Stories

Dokter Hewan Didorong Tingkatkan Pendekatan One Health untuk Hadapi Zoonosis dan Keamanan Pangan

Dokter Hewan Didorong Tingkatkan Pendekatan One Health untuk Hadapi Zoonosis dan Keamanan Pangan

by Dwina
27 April 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Dalam rangka memperingati Hari Dokter Hewan Sedunia yang jatuh pada 25 April, peran penting dokter hewan dalam...

Tantangan Pengolahan Sampah Organik Menjadi Energi Listrik di Indonesia

Tantangan Pengolahan Sampah Organik Menjadi Energi Listrik di Indonesia

by Fajar
27 April 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup terus mengupayakan pembangunan Proyek Pengolahan Sampah...

UGM Tingkatkan Pengawasan UTBK SNBT untuk Cegah Kecurangan

UGM Tingkatkan Pengawasan UTBK SNBT untuk Cegah Kecurangan

by wahyu
26 April 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Universitas Gadjah Mada (UGM) melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan...

Peran Buku Digital dan Media Sosial dalam Pengembangan Literasi di Indonesia

Peran Buku Digital dan Media Sosial dalam Pengembangan Literasi di Indonesia

by Ari Wibowo muhammad
24 April 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Hari Buku Sedunia yang diperingati setiap tanggal 23 April menjadi kesempatan untuk meninjau kembali kondisi literasi di...

Program MBG Hadapi Tantangan Keamanan Pangan, 33 Ribu Pelajar Alami Keracunan

Program MBG Hadapi Tantangan Keamanan Pangan, 33 Ribu Pelajar Alami Keracunan

by Dwina
24 April 2026
0

Headline.co.id, Buru ~ Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diinisiasi oleh pemerintah untuk meningkatkan status gizi pelajar kini menghadapi masalah...

Tantangan Global dalam Menjaga Bumi sebagai Warisan Bersama

Tantangan Global dalam Menjaga Bumi sebagai Warisan Bersama

by Dani
24 April 2026
0

Headline.co.id, Peningkatan Suhu Bumi ~ perubahan pola cuaca ekstrem, dan meningkatnya frekuensi bencana hidrometeorologis menunjukkan bahwa kondisi lingkungan saat ini...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Wabup Hadiri Sholawat dan Doa Bersama untuk Lumajang

6 March 2022
Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Melonguane, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Melonguane, Sulawesi Utara

20 February 2026
Sepeda Motor Tabrak Andong di Depan Makam Pahlawan Bantul, Pengendara Alami Patah Kaki

Andong Masuk Sungai Usai Ditabrak Motor di Jetis Bantul, Ini Kronologinya

16 May 2025
Polisi Razia Miras Ilegal di Kasihan Bantul, Puluhan Botol Disita dari Outlet 23

Razia Miras di Outlet 23 Bantul, Polisi Amankan Puluhan Botol Minuman Beralkohol

21 February 2026
Dosen UGM Imbau Masyarakat Tingkatkan Kebersihan Cegah Virus Nipah

Dosen UGM Imbau Masyarakat Tingkatkan Kebersihan Cegah Virus Nipah

6 February 2026
Sekolah Rakyat: Gagasan Prabowo untuk Cetak Generasi Emas 2045 Dimulai dari Kabupaten Lebak

Sekolah Rakyat: Gagasan Prabowo untuk Cetak Generasi Emas 2045 Dimulai dari Kabupaten Lebak

2 August 2025
Inkubator Startup UI-BRIWORK: Melahirkan Pengusaha Muda Nan Inovatif

UI-BRIWORK Startup Center: Mencetak Generasi Pengusaha Muda yang Inovatif

6 September 2024

Artikel Terbaru

Bhabinkamtibmas Fatufeto Selesaikan Kasus KDRT Melalui Mediasi Kekeluargaan

Bhabinkamtibmas Fatufeto Selesaikan Kasus KDRT Melalui Mediasi Kekeluargaan

28 April 2026
Kemenko Pangan Dorong Pemanfaatan Bahan Baku Lokal untuk Program MBG

Kemenko Pangan Dorong Pemanfaatan Bahan Baku Lokal untuk Program MBG

28 April 2026
Kecelakaan Kereta Argo Bromo Vs KRL di Stasiun Bekasi Timur

Daftar Nama Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Total 53 Korban Teridentifikasi di RSUD Kota Bekasi

28 April 2026
Tabrakan KA Argo Bromo Vs KRL

Kecelakaan Kereta Bekasi Timur: 53 Korban Teridentifikasi, 3 Meninggal di RSUD dan Total Tewas Capai 5 Orang

28 April 2026
Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo di Bekasi Timur

Kronologi Tabrakan KA Argo Bromo dan KRL di Bekasi Timur Versi KAI

28 April 2026
Dokter Hewan Didorong Tingkatkan Pendekatan One Health untuk Hadapi Zoonosis dan Keamanan Pangan

Dokter Hewan Didorong Tingkatkan Pendekatan One Health untuk Hadapi Zoonosis dan Keamanan Pangan

27 April 2026
Tantangan Pengolahan Sampah Organik Menjadi Energi Listrik di Indonesia

Tantangan Pengolahan Sampah Organik Menjadi Energi Listrik di Indonesia

27 April 2026

Popular Story

  • Daycare Little Aresha Jogja di Segel Polisi

    Siapa Pemilik Daycare Little Aresha Jogja? Struktur Organisasi Dicari, Akun Medsos Hilang

    1084 shares
    Share 434 Tweet 271
  • Viral Dugaan Kekerasan Anak, Google Maps Daycare Little Aresha Jogja Diserbu Netizen dan Kini Menghilang

    900 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Heboh Video 4 Menit 27 Detik di Pamekasan, Polisi Selidiki Pelajar SMP yang Diduga Terlibat

    1194 shares
    Share 478 Tweet 299
  • Polisi Ungkap Kronologi dan Identitas Mayat Perempuan Ditemukan di Kali Ngrowo Kulon Progo

    676 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Polisi Ungkap Detik-Detik Siswa SD Tertimpa Besi Pick Up di Gunungkidul, Korban Kritis

    711 shares
    Share 284 Tweet 178
  • Pemerintah Mulai Tertibkan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi Sumut

    1104 shares
    Share 442 Tweet 276
  • Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1801 shares
    Share 720 Tweet 450
  • Polisi Ungkap Kasus Pria Tewas Gantung Diri di Kulon Progo, Berawal dari Temuan Keluarga

    601 shares
    Share 240 Tweet 150
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.