Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Mahkamah Konstitusi Tegaskan Perlindungan Wartawan Demi Kepentingan Publik

masfajar by masfajar
5 months ago
in Pendidikan
Reading Time: 2 mins read
419 4
A A
0
Mahkamah Konstitusi Tegaskan Perlindungan Wartawan Demi Kepentingan Publik
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jogja ~ Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan dari Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) terkait pemaknaan Pasal 8 UU Pers. Dalam sidang yang dipimpin Ketua MK Suhartoyo pada Senin (19/1/2026), MK menegaskan bahwa kebebasan pers merupakan hak asasi manusia dan alat untuk mewujudkan negara demokratis yang sehat. Perlindungan hukum bagi wartawan tidak hanya melindungi individu, tetapi juga kepentingan publik yang lebih luas, yaitu hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang valid, akurat, dan berimbang.

Prof. Ana Nadhya Abrar, M.E.S., Ph.D, Guru Besar Jurnalisme dan Komunikasi Fisipol UGM, menyetujui keputusan MK tersebut. Namun, ia merasa heran karena MK seolah hanya menegaskan kembali hal yang sudah lama dilakukan. “Keputusan MK itu hanya revitalisasi dari kegiatan yang sudah berlangsung lama,” ujarnya di kampus UGM, Jumat (23/1).

You might also like

UGM Kolaborasi dengan Akademisi 3T untuk Tingkatkan Publikasi Inklusif

UGM Kolaborasi dengan Akademisi 3T untuk Tingkatkan Publikasi Inklusif

13 June 2026
Reza, Cucu Tukang Parkir dari Sendowo, Raih Kesempatan Kuliah Gratis di UGM

Reza, Cucu Tukang Parkir dari Sendowo, Raih Kesempatan Kuliah Gratis di UGM

13 June 2026

Pasal 8 UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers menyatakan bahwa wartawan mendapat perlindungan hukum dalam menjalankan profesinya. MK menyatakan bahwa frasa “perlindungan hukum” tidak boleh dimaknai sebagai penerapan sanksi pidana atau perdata terhadap wartawan sebelum mekanisme hak jawab, hak koreksi, dan penyelesaian oleh Dewan Pers dilakukan. Menurut Abrar, hal ini sebenarnya sudah diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers melalui Pasal 5 ayat 1, 2, dan 3.

Abrar menyoroti penerapan restorative justice oleh Dewan Pers yang perlu diperjelas agar tidak menimbulkan multitafsir. Ia menekankan bahwa kegiatan wartawan tidak mengenal kompromi dan harus melaksanakan semua kegiatan teknis untuk mencapai tujuan sosialnya. “Itu pilihan pertama. Pilihan kedua, dia tidak melaksanakannya sama sekali,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa wartawan adalah manusia biasa yang dapat menyajikan kesimpulan dan menguji kenyataan yang dipercayainya. Hak koreksi yang diatur dalam Pasal 5 ayat 3 UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers menunjukkan bahwa wartawan berusaha untuk tidak sewenang-wenang. “Dengan begitu, wartawan tidak ingin otoriter seperti diktator,” terangnya.

Menurut Abrar, setiap wartawan memberikan kontribusi yang bermakna dan kegiatan mereka merupakan kegiatan intelektual. Oleh karena itu, wartawan seharusnya mendapat perlindungan, dan pemerintah adalah pihak yang seharusnya melindungi mereka. Ia menekankan pentingnya interaksi terus-menerus wartawan, masyarakat, dan pemerintah untuk menghasilkan berita yang ideal tanpa pemaksaan dari salah satu pihak. “Ini yang dihindari oleh Undang-Undang No.40 Tahun 1999 tentang Pers,” tutupnya.

Tags: Berita JogjaHeadlineJogjaKonstitusiMahkamah
masfajar

masfajar

Related Stories

UGM Kolaborasi dengan Akademisi 3T untuk Tingkatkan Publikasi Inklusif

UGM Kolaborasi dengan Akademisi 3T untuk Tingkatkan Publikasi Inklusif

by Ari Wibowo muhammad
13 June 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Universitas Gadjah Mada (UGM) telah terpilih sebagai pusat program Cultivating the Humanities and Social Sciences and Supporting...

Reza, Cucu Tukang Parkir dari Sendowo, Raih Kesempatan Kuliah Gratis di UGM

Reza, Cucu Tukang Parkir dari Sendowo, Raih Kesempatan Kuliah Gratis di UGM

by wahyu
13 June 2026
0

Headline.co.id, Muhammad Novareza Sayyid Pratama ~ seorang remaja berusia 19 tahun dari Sendowo, Mlati, Sleman, berhasil diterima di Universitas Gadjah...

UGM Terima 4.480 Mahasiswa Baru Melalui Jalur UM UGM CBT

UGM Terima 4.480 Mahasiswa Baru Melalui Jalur UM UGM CBT

by Fajar
13 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Universitas Gadjah Mada (UGM) telah menerima 4.480 calon mahasiswa baru melalui jalur Ujian Masuk Universitas Gadjah Mada...

Ribuan Calon Dokter Terancam Tak Dapat Gelar, UGM Minta Solusi Pemerintah

Ribuan Calon Dokter Terancam Tak Dapat Gelar, UGM Minta Solusi Pemerintah

by wahyu
12 June 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Ribuan calon dokter di Indonesia menghadapi ancaman gagal memperoleh gelar profesi meskipun telah menyelesaikan seluruh tahapan pendidikan....

Syarat Sertifikasi Dosen 2026

Syarat Sertifikasi Dosen 2026 Resmi Disosialisasikan, Ini Ketentuan Lulus dan Alur Lengkap Serdos

by Hendrawan
12 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) resmi menyosialisasikan pelaksanaan Sertifikasi Dosen 2026 atau serdos bagi dosen...

Gempa Besar di Laut Mindanao, Pakar UGM Dorong Peningkatan Kesiapsiagaan

Gempa Besar di Laut Mindanao, Pakar UGM Dorong Peningkatan Kesiapsiagaan

by Wawan
11 June 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Gempa bumi dengan magnitudo 7,7 mengguncang Laut Mindanao, Filipina, pada Senin (8/6), mengingatkan bahwa kawasan Asia Tenggara...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Inter Milan Melaju ke Perempat Final Coppa Italia Usai Kalahkan Venezia 5-1

Inter Milan Melaju ke Perempat Final Coppa Italia Usai Kalahkan Venezia 5-1

5 December 2025
Kapolres Bantul AKBP Novita Eka Sari bersama jajaran Polres Bantul dan pejabat Dinas Pertanian memanen jagung di Dusun Bogem, Kalurahan Caturharjo, Kapanewon Pandak

Polres Bantul Dampingi Panen Jagung, Dukung Program Asta Cita dan Ketahanan Pangan

11 August 2025
Kapolri Terima Sertifikat IBDP untuk SMA KTB, Dorong Generasi Muda Menuju Indonesia Emas 2045

Kapolri Terima Sertifikat IBDP untuk SMA KTB, Dorong Generasi Muda Menuju Indonesia Emas 2045

11 June 2026
Pengembangan Bank Bullion Diharapkan Perkuat Pasar Keuangan Indonesia

Pengembangan Bank Bullion Diharapkan Perkuat Pasar Keuangan Indonesia

20 January 2026
Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Wilayah Waropen, Papua

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Wilayah Waropen, Papua

2 December 2025
Brimob Polda Riau Distribusikan Bantuan Kemanusiaan ke Sumatera Barat

Brimob Polda Riau Distribusikan Bantuan Kemanusiaan ke Sumatera Barat

3 December 2025
Gempa Magnitudo 3,5 Mengguncang Sarmi, Papua

Gempa Magnitudo 3,5 Mengguncang Sarmi, Papua

15 April 2026

Artikel Terbaru

Patroli Humanis Satgas Damai Cartenz Tingkatkan Hubungan dengan Warga Ilaga

Patroli Humanis Satgas Damai Cartenz Tingkatkan Hubungan dengan Warga Ilaga

14 June 2026
Pemerintah Dorong Kemandirian Susu Nasional di Hari Susu Nusantara 2026

Pemerintah Dorong Kemandirian Susu Nasional di Hari Susu Nusantara 2026

14 June 2026
Pemerintah Dorong Kemandirian Susu untuk Kurangi Ketergantungan Impor

Pemerintah Dorong Kemandirian Susu untuk Kurangi Ketergantungan Impor

14 June 2026
Kemenko Pangan Dorong Sektor Susu untuk SDM Unggul Menuju 2045

Kemenko Pangan Dorong Sektor Susu untuk SDM Unggul Menuju 2045

14 June 2026
Polisi mengamankan puluhan botol minuman oplosan dalam operasi pemberantasan miras ilegal di Bantul

Polres Bantul Sita 115 Botol Miras Ilegal, Penjualan Online dan COD Jadi Sorotan

14 June 2026
Pemerintah Tingkatkan Produksi Susu Lokal untuk Kurangi Impor

Pemerintah Tingkatkan Produksi Susu Lokal untuk Kurangi Impor

14 June 2026
Korban dan terduga pelaku dugaan curanmor berjabat tangan usai menjalani mediasi Restorative Justice di Polsek Bambanglipuro, Bantul, Jumat (12/6/2026). Kedua pihak sepakat menyelesaikan perkara secara damai dengan tetap disertai kewajiban wajib lapor bagi terduga pelaku.

Korban Pilih Memaafkan, Polsek Bambanglipuro Selesaikan Kasus Dugaan Curanmor Sejoli Lewat Restorative Justice

14 June 2026

Popular Story

UAD Ungkap Dampak Jalur Mandiri PTN-BH, Ribuan PTS Terancam Kehilangan Mahasiswa Baru
Pendidikan

UAD Ungkap Dampak Jalur Mandiri PTN-BH, Ribuan PTS Terancam Kehilangan Mahasiswa Baru

by Hendrawan
11 June 2026
0

Headline.co.id, Yogyakarta ~ Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta mengungkap dampak yang dirasakan...

Read moreDetails

Pasuruan Resmi Jadi Pusat Baru Modern Pentathlon di Jawa Timur

BPS dan Kemenkes Siapkan Health Satellite Account Melalui Sensus Ekonomi 2026

Maroko Pernah Permalukan Brasil, Mampukah Atlas Lions Ulangi Sejarah di Piala Dunia 2026?

KPK Ungkap Kasus Suap Audit BPK di Muara Enim, Lima Orang Ditahan

Bank Jakarta Perkenalkan Layanan Digital di Jakarta Fair 2026

KKP Dorong Pengembangan Teknologi Penyimpanan Karbon di Sektor Energi

Kloter BTH-05 dari Kampar Tiba di Tanah Air, Satu Jemaah Masih Dirawat di Arab Saudi

Sinergi Pembangunan Ditekankan dalam Lepas Sambut Dandim 1605/Belu

DPR dan Pemerintah Sepakati KEM-PPKF 2027, Defisit Dijaga Aman

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.