Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Polresta Yogyakarta Ungkap Kasus Pelemparan Molotov di Enam Pos Polisi, Dua Pelaku Ditangkap

Lia by Lia
1 year ago
in Hukum
Reading Time: 3 mins read
402 21
A A
0
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia didampingi jajaran menunjukkan barang bukti kasus pelemparan molotov di sejumlah pos polisi wilayah Yogyakarta dan Sleman dalam konferensi pers, Kamis (11/9/2025).

Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia didampingi jajaran menunjukkan barang bukti kasus pelemparan molotov di sejumlah pos polisi wilayah Yogyakarta dan Sleman dalam konferensi pers, Kamis (11/9/2025).

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headine.co.id (Jogja) ~ Polresta Yogyakarta berhasil mengungkap kasus pelemparan bom molotov yang terjadi di sejumlah pos polisi wilayah Kota Yogyakarta dan Sleman pada Kamis (4/9/2025) sekitar pukul 05.20 WIB. Dua pemuda berinisial ARS alias Kopul (21), warga Godean, Sleman, dan DSP alias Yaya (24), warga Kasihan, Bantul, ditangkap usai penyelidikan intensif.

Contents

  • 1. Polisi Ringkus 24 Pengedar Narkoba di Kampung Ambon dan Boncos
  • 2. Sopir Mobil SPPG Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di OKU Timur, 3 Orang Sekeluarga Tewas dan 1 Anak Luka Berat
  • 3. Kronologi Kejadian
  • 4. Barang Bukti dan Peran Tersangka
  • 5. Jerat Hukum
  • 6. Imbauan Kepolisian

Baca juga: Pengendara Motor Asal Purworejo Alami Gegar Otak Usai Tertabrak Pikap di Bantul

You might also like

Polisi Ringkus 24 Pengedar Narkoba di Kampung Ambon dan Boncos

Polisi Ringkus 24 Pengedar Narkoba di Kampung Ambon dan Boncos

10 October 2026
Fakta Kecelakaan Maut Mobil SPPG di OKU Timur 3 Tewas, 1 Anak Luka Berat, Sopir Jadi Tersangka

Sopir Mobil SPPG Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di OKU Timur, 3 Orang Sekeluarga Tewas dan 1 Anak Luka Berat

9 October 2026

Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia, S.I.K., M.M., M.H. menjelaskan, serangan molotov dilakukan di enam titik, yaitu Pos Polisi Pingit (Unit Turjawali Satlantas Polresta Yogyakarta), Pelem Gurih, Kronggahan, Monjali, Jombor, dan Denggung. Aksi tersebut sempat menimbulkan kepanikan karena botol molotov yang dilemparkan menyala api, meski tidak sampai menimbulkan kerusakan parah.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

“Berdasarkan hasil scientific investigation, tim berhasil mengidentifikasi pelaku utama pelemparan molotov yakni ARS alias Kopul, dan seorang rekannya DSP alias Yaya yang membantu membuat bahan peledak tersebut,” ungkap Kombes Pandia dalam konferensi pers, Kamis (11/9/2025).

Baca juga: Motor Slip di Jalan Licin, Perempuan di Bantul Terjatuh dan Alami Luka Serius

Kronologi Kejadian

Kejadian bermula saat anggota Unit Turjawali, Bripka BPY, mendengar suara benturan di halaman kantor pada 4 September 2025 pagi. Saat dicek, ditemukan botol bersumbu berisi bahan bakar dalam kondisi menyala. Beruntung, botol tidak pecah sehingga api dapat segera dipadamkan.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi ARS sebagai pelaku pelempar. Pada Rabu (10/9/2025) dini hari, tim gabungan melakukan penggerebekan di rumah ARS di Godean, Sleman, dan menyita sejumlah barang bukti seperti pakaian, helm, serta botol berisi BBM. ARS kemudian menyerahkan diri ke Polresta Yogyakarta pada pukul 10.00 WIB.

Baca juga: Pemerintah Bangun 100 Kampung Nelayan Merah Putih 2025, Target Serap 7 Ribu Tenaga Kerja

Dari keterangan ARS, ia mengaku membuat molotov bersama DSP alias Yaya. Polisi kembali bergerak dan berhasil mengamankan DSP di hari yang sama pukul 17.00 WIB di Mapolresta Yogyakarta.

Barang Bukti dan Peran Tersangka

Barang bukti yang disita antara lain:

  • Botol berisi BBM dengan sumbu kain,
  • Sepeda motor Honda Vario warna hitam,
  • Sandal bertuliskan “RIPCURL”,
  • Pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, serta
  • Helm merk BMC warna hitam.

ARS berperan sebagai pelempar molotov sekaligus batu ke arah pos polisi, sementara DSP berperan membantu meracik molotov. Dari hasil pemeriksaan, motif ARS melakukan aksi ini karena terprovokasi unggahan di media sosial tentang perusakan kantor kepolisian.

Baca juga: Pooling Fund Bencana Jadi Strategi Baru Pemerintah Perkuat Pendanaan Penanggulangan Bencana

Jerat Hukum

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 187 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Untuk ARS, pasal yang dikenakan meliputi Pasal 187 Ke-1e, Pasal 187 Ke-2e, serta percobaan tindak pidana sesuai Pasal 53 KUHPidana. Sementara DSP dijerat pasal yang sama dengan tambahan Pasal 56 KUHPidana karena berperan membantu.

Imbauan Kepolisian

Kapolresta Yogyakarta menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk provokasi, teror, maupun aksi anarkis yang membahayakan keselamatan masyarakat.

“Polresta Yogyakarta akan menindak tegas pelaku tindakan anarkis. Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, serta bersama-sama menjaga Yogyakarta sebagai kota aman, damai, dan penuh persaudaraan,” tegas Kombes Pandia.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polresta Yogyakarta memastikan langkah preventif dan represif akan terus ditingkatkan guna mencegah terulangnya aksi serupa di wilayah hukum DIY.

Baca juga: BNPB Catat 14 Warga Tewas Akibat Banjir dan Longsor di Bali, Ratusan Mengungsi

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Berita JogjaPelaku Pelemparan MolotovPolresta Jogja

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Lia

Lia

Related Stories

Polisi Ringkus 24 Pengedar Narkoba di Kampung Ambon dan Boncos

Polisi Ringkus 24 Pengedar Narkoba di Kampung Ambon dan Boncos

by Saddam
10 October 2026
0

Headline.co.id ~ Tim gabungan Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, dan Satpol PP menangkap 24 pengedar...

Fakta Kecelakaan Maut Mobil SPPG di OKU Timur 3 Tewas, 1 Anak Luka Berat, Sopir Jadi Tersangka

Sopir Mobil SPPG Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di OKU Timur, 3 Orang Sekeluarga Tewas dan 1 Anak Luka Berat

by Hendrawan
9 October 2026
0

Headline.co.id, OKU Timur ~ Polisi menetapkan Muhammad Unus Jauhari (26), pengemudi mobil boks Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), sebagai tersangka...

Polisi Dalami Dugaan Korban Lain dalam Kasus Pencabulan Guru PPPK SMP di Muratara

Guru PPPK SMP di Muratara Diduga Cabuli Siswi 8 Kali, Polisi Selidiki Korban Lain

by Hendrawan
9 October 2026
0

Headline.co.id, Muratara ~ Kepolisian mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam kasus dugaan pencabulan yang melibatkan oknum guru Pendidikan Jasmani, Olahraga,...

Polresta Bandung Bongkar Modus Pinjam Motor lalu Dijual, Pelaku dan Dua Terduga Penadah Diamankan

Polresta Bandung Ungkap Modus Pinjam Motor lalu Dijual

by Saddam
9 October 2026
0

Headline.co.id ~ Polresta Bandung mengungkap dugaan penipuan dan penggelapan sepeda motor yang dilakukan dengan modus meminjam kendaraan milik orang dekat,...

Wujudkan 'Zero Narkoba', Polres Blitar Kota Ungkap Sejumlah Kasus Narkotika dan Amankan Tersangka Pengedar

Polres Blitar Kota Ungkap 5 Kasus Narkotika, Sita Sabu

by Saddam
9 October 2026
0

Headline.co.id, Blitar ~ Polres Blitar Kota, Polda Jawa Timur, mengungkap lima kasus peredaran narkotika dan obat keras berbahaya di wilayah...

Polisi Bongkar Komplotan Love Scamming di Sulut, Raup Rp 1 Miliar

Love Scamming Sulut Terbongkar, 4 Tersangka Raup Rp1 Miliar

by Saddam
9 October 2026
0

Headline.co.id ~ Polda Sulawesi Utara membongkar jaringan love scamming dan investasi bodong yang beroperasi di Sulawesi Utara sejak Juli 2026....

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Foto jannik sinner

Mengapa Jannik Sinner Tetap Jadi Favorit Wimbledon 2026 meski Tantangan Makin Berat

7 July 2026

Cabut Telegram Larangan Media, Kapolri: Kami Butuh Masukan Dari Masyarakat

6 April 2021
104 Pelamar Lolos Seleksi Administrasi Dewas LPP RRI Periode 2026-2031

104 Pelamar Lolos Seleksi Administrasi Dewas LPP RRI Periode 2026-2031

21 May 2026
Militer Israel yang Ranah Tak Tersentuh: Ketegangan yang Terungkap dalam Hubungan AS-Israel

Militer Israel yang Tak Terkendali: Frustrasi Amerika Serikat Terkuak

18 September 2024

Artis Ririn Ekawati Negatif Narkoba, Berikut Penjelasan Polisi

9 March 2020
Kemungkinan Anies Tersalip: PDIP Buka Jalan Kerja Sama

Peluang Anies Geser, PDIP Buka Pintu Kolaborasi

25 August 2024
Polda Maluku Salurkan 750 Paket Sembako untuk Buruh di Ambon

Polda Maluku Salurkan 750 Paket Sembako untuk Buruh di Ambon

26 June 2026

Artikel Terbaru

Besok Tak Bisa Ke Sjh Ini 10 Titik Balad Nobar Biru Untuk Dukung Persib

10 Titik Balad Nobar Biru untuk Dukung PERSIB vs Dewa United

10 October 2026
: Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Edi Satriawan. Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru. - Foto: Mc.Pekanbaru

18 OPD Pekanbaru Belum Ikut CKG, Dinkes Siapkan Jadwal Baru

10 October 2026
Polisi Ringkus 24 Pengedar Narkoba di Kampung Ambon dan Boncos

Polisi Ringkus 24 Pengedar Narkoba di Kampung Ambon dan Boncos

10 October 2026
PSIM Yogyakarta Vs Persija Jakarta

Link Live Streaming PSIM vs Persija Hari Ini, Tidak Tayang di Indosiar

10 October 2026
: Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, memasangkan lawung kepada Menkopolhukam RI, Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago.- Foto: Mc.Balangan

107 Hotspot, Kalteng Perketat Siaga Karhutla

10 October 2026
Jadwal PSIM vs Persija Berubah Jadi Sore, Simak Jam Tayang dan Live Streaming

Prediksi Susunan Pemain PSIM vs Persija, Dony dan Kwon Pulih dari Cedera

10 October 2026
PSIM vs Persija Laskar Mataram Buru Kemenangan Perdana, Macan Kemayoran Incar Puncak

PSIM vs Persija: Laskar Mataram Buru Kemenangan Pertama, Macan Kemayoran Bidik Puncak Klasemen

10 October 2026

Popular Story

: Kepala BGN Sudaryono memimpin rapat koordinasi tata kelola dan penyelenggaraan MBG di sekolah secara daring, Sabtu (8/8/2026). (Dok. BGN)
Nasional

Dua PIC Jadi Garda Pengawasan MBG di Sekolah

by Aditya
4 October 2026
0

Headline.co.id ~ Badan Gizi Nasional (BGN) meminta guru dan tenaga kependidikan terlibat...

Read moreDetails

Toprak Razgatlioglu Sapa Pelajar Mataram Jelang MotoGP Mandalika

Aktivasi Perlinsos di Padang, 1.370 KK KPIK Sudah Terdata

Kementerian PU Tangani 294 Titik Kekeringan, 202 Selesai

Polda NTB Perketat Akses Sirkuit Mandalika Cegah Stiker VIP Palsu

Tagline Baru Polri: “Polisi Bersama Masyarakat”

Mandaya Awards 2026 Buka Kesempatan Pesantren Tampilkan Aksi Ekonomi

MBG Lumajang Diawasi Ketat, Uji Laboratorium Wajib Tiap 3 Bulan

Pemprov Gorontalo Dorong Citilink Tambah Rute Penerbangan

Luka Modric Puji Lionel Messi Usai Raih Piala Dunia

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.