Headline.co.id ~ Pesantren mendapat kesempatan menampilkan aksi pemberdayaan ekonomi melalui Mandaya Awards 2026 yang diselenggarakan Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM). Pendaftaran ajang tersebut dibuka hingga 13 Oktober 2026 melalui laman www.mandaya.co.id, sementara puncak penganugerahan dijadwalkan berlangsung pada 27 Oktober 2026. Program ini ditujukan untuk mengapresiasi aksi pemberdayaan masyarakat yang nyata, berbasis bukti, berdampak, dan berkelanjutan. Pesantren menjadi salah satu dari enam kelompok penerima penghargaan bersama pemerintah daerah, pemerintah desa, badan usaha dan perusahaan, penggerak pemberdayaan masyarakat, serta perguruan tinggi.
Asisten Deputi Pemberdayaan Masyarakat Daerah Tertentu Kemenko PM, Amin Muzakkir, mengatakan seluruh peserta akan dinilai berdasarkan tolok ukur aksi pemberdayaan yang terbukti. Penilaian tersebut mencakup kejelasan lokasi dan sasaran, kesesuaian dengan masalah atau kebutuhan, pelibatan masyarakat, manfaat yang dapat dibuktikan, serta keberlanjutan program.
“Pesantren kami tempatkan sebagai salah satu aktor penting dalam pemberdayaan masyarakat karena pesantren memiliki kedekatan dengan masyarakat dan ekosistem sosial yang kuat. Kami ingin menemukan, memberikan apresiasi, sekaligus mendokumentasikan model-model pemberdayaan yang benar-benar memberikan dampak,” ujar Amin di Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Mandaya Awards 2026 Tidak Sekadar Kompetisi
Amin menjelaskan, Mandaya Awards 2026 tidak semata-mata dirancang sebagai kompetisi untuk menentukan pemenang. Ajang ini juga diarahkan untuk mengidentifikasi aksi pemberdayaan, memberikan pengakuan kepada pelaku, mendokumentasikan praktik baik, serta membangun mekanisme apresiasi yang kredibel dan berkelanjutan.
Menurut dia, praktik pemberdayaan yang dilakukan pesantren diharapkan tidak berhenti pada keberhasilan di lingkungan sendiri. Model tersebut dapat menjadi rujukan, direplikasi, dan dikembangkan di tempat lain sehingga dampaknya semakin luas.
“Harapannya, pesantren yang memiliki praktik baik tidak berhenti pada keberhasilan di lingkungan sendiri. Praktik tersebut dapat menjadi rujukan, direplikasi, dan dikembangkan di tempat lain sehingga dampak pemberdayaannya semakin luas,” pungkas Amin.
Dirjen Pesantren Basnang Said menyambut baik kesempatan yang diberikan Kemenko PM kepada pesantren untuk berpartisipasi dalam Mandaya Awards 2026. Ia menyebut pesantren memiliki modal sosial yang kuat untuk menjalankan berbagai unit usaha dan kegiatan pemberdayaan ekonomi.
“Pesantren memiliki modal sosial yang sangat kuat. Karena itu, berbagai unit usaha dan kegiatan pemberdayaan ekonomi yang telah dilakukan pesantren perlu terus dikembangkan, didokumentasikan, dan diperkenalkan sebagai praktik baik yang bisa menginspirasi pesantren lainnya,” ujar Basnang Said.
Kemandirian Pesantren Masuk Program 100 Hari
Basnang menegaskan, penguatan kemandirian pesantren menjadi salah satu bagian penting dalam program 100 hari Direktorat Jenderal Pesantren. Menurutnya, ukuran pesantren yang berdaya dan mandiri tidak hanya dilihat dari keberadaan unit usaha.
Usaha tersebut juga perlu memberikan manfaat ekonomi bagi pesantren, santri, alumni, dan masyarakat. Karena itu, berbagai praktik pemberdayaan ekonomi yang konkret dinilai perlu diperlihatkan melalui ruang apresiasi seperti Mandaya Awards 2026.
“Dalam 100 hari pertama ini, kami ingin memastikan bahwa pesantren tidak hanya kuat secara kelembagaan, tetapi juga semakin berdaya dan mandiri. Karena itu, inisiatif seperti Mandaya Awards ini penting untuk membuka ruang apresiasi sekaligus memperlihatkan bahwa banyak pesantren sudah memiliki praktik pemberdayaan ekonomi yang konkret,” katanya.
Dua Subkategori untuk Pesantren
Direktur Pemberdayaan Pesantren Yusi Damayanti mengatakan Mandaya Awards 2026 menyediakan kategori khusus pesantren dengan dua subkategori, yakni Lembaga Sosial Ekonomi Mandiri dan Lembaga Sosial Ekonomi Rintisan.
Subkategori Lembaga Sosial Ekonomi Mandiri ditujukan bagi pesantren yang telah memiliki unit usaha dan memberikan dampak ekonomi. Sementara itu, Lembaga Sosial Ekonomi Rintisan diperuntukkan bagi pesantren yang masih merintis model usaha pemberdayaan ekonomi.
“Pesantren yang sudah memiliki usaha dan telah memberikan dampak ekonomi dapat mengikuti subkategori Lembaga Sosial Ekonomi Mandiri. Sementara pesantren yang masih berada pada tahap rintisan juga memiliki ruang untuk berkompetisi melalui subkategori Lembaga Sosial Ekonomi Rintisan,” jelas Yusi.
Untuk kategori mandiri, penilaian mencakup dimensi hasil dan proses. Dimensi hasil meliputi kinerja dan keberlanjutan usaha ekonomi, jangkauan pemberdayaan masyarakat, serta dampak ekonomi dan replikasi model.
Adapun dimensi proses mencakup kelembagaan dan tata kelola, proses pemberdayaan masyarakat, kolaborasi dan ekosistem kemitraan, serta keberlanjutan dan replikasi model.
“Jadi, yang dinilai bukan hanya besar kecilnya usaha. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana usaha itu dikelola, siapa yang mendapatkan manfaat, bagaimana keterlibatan masyarakat, kemitraan yang dibangun, serta apakah model tersebut bisa berkelanjutan dan direplikasi oleh pesantren lain,” tutur Yusi.
Bagi pesantren yang masih berada pada tahap rintisan, parameter penilaian meliputi validasi pasar awal, mobilisasi dukungan mitra awal, kejelasan masalah dan potensi lokal, inovasi model usaha, kelembagaan awal dan kolaborasi, serta potensi pasar, dampak, dan rencana replikasi.
Bukti pendukung yang diminta lain proposal atau profil model usaha, bukti pre-order atau kontrak uji pasar, dokumentasi, serta surat komitmen atau nota kesepahaman (MoU) mitra awal. Pendaftaran Mandaya Awards 2026 dapat dilakukan hingga 13 Oktober 2026 melalui www.mandaya.co.id.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.






