HeadLine.co.id, (Jakarta) – Artis Ririn Ekawati diciduk oleh Polres Metro Jakarta Barat, Sabtu (7/3/2020) malam, diduga karena terlibat dengan kasus narkoba jenis ekstasi.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona membenarkan penangkapan terhadap artis tersebut.
Baca Juga: Selamat! Kevin Sanjaya Terima Penghargaan dari Forbes Indonesia’s 30 Under 30
“Kami amankan Sabtu malam bersama asistennya,” ujar Ronaldo Maradona saat dikonfirmasi awak media, Minggu (8/3).
Tetapi, polisi masih belum memastikan status Ririn apakah dia pemakai atau bukan. Barang bukti yang ditemukan oleh polisi juga belum dibeberkan secara detail.
“Hanya kami amankan dulu. Masih kami periksa. Nanti kami ungkap setelah terbukti. Sekarang masih dalam pemeriksaan,” ungkapnya.
Baca Juga: Pendeta Asal Surabaya 17 Tahun Beraksi Cabuli Siswanya, Akhirnya Ditangkap
Menurut informasi yang didapat, dari hasil tes urine sementara, Ririn Ekawati negatif narkoba.
Sebelumnya, Ririn ditangkap bersama asistennya yang berinisial ITY dan juga seorang artis dengan inisial DN.
Sampai saat ini pihak kepolisiam terus mengembangkan penyelidikan yang awalnya diperoleh dari laporan masyarakat tersebut.