Headline.co.id, Semarang ~ Seminar Internasional Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI di Universitas Negeri Semarang (Unnes) membahas pengembangan kajian Al-Qur’an di era digital. Forum yang dibuka Menteri Agama Nasaruddin Umar pada Minggu (13/9/2026) itu menyoroti pemanfaatan teknologi, sains, dan kecerdasan buatan untuk memperluas kajian terhadap Al-Qur’an. Kegiatan tersebut digelar di Semarang dengan tujuan memperkuat peran Indonesia sebagai salah satu pusat pengembangan kajian Al-Qur’an.
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, pengintegrasian kajian Al-Qur’an dengan teknologi digital menjadi langkah strategis untuk memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat peradaban Islam global. Menurut dia, warisan intelektual Islam di Nusantara perlu diadaptasikan dengan perkembangan sains dan artificial intelligence (AI).
Menag Dorong Kajian Al-Qur’an Lebih Mendalam
Nasaruddin menyampaikan, Jawa Tengah memiliki tradisi intelektual dan keagamaan yang panjang. Sejumlah tokoh keilmuan disebut pernah tumbuh dari wilayah tersebut, lain Sunan Kudus, Sunan Muria, Sunan Kalijaga, Syekh Ahmad Mutamakkin, dan Kiai Saleh Darat.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Tradisi intelektual tersebut, kata dia, perlu dikembangkan dalam konteks kekinian. Perguruan tinggi dan lingkungan akademik dinilai memiliki peran penting untuk menghidupkan kembali tradisi keilmuan yang menjadikan Al-Qur’an sebagai objek kajian yang terus digali.
Ia menjelaskan, Al-Qur’an memiliki susunan dan kandungan yang dapat dikaji dari berbagai perspektif. Karena itu, peserta seminar diajak untuk tidak memandang Al-Qur’an hanya sebagai teks yang dibaca secara berulang, tetapi juga sebagai sumber pengetahuan yang dapat ditelaah secara lebih mendalam.
Perkembangan teknologi, menurut Nasaruddin, membuka kemungkinan bagi manusia untuk melihat berbagai fenomena secara lebih luas. Kemajuan tersebut juga dapat memperluas ruang kajian terhadap ayat-ayat Al-Qur’an.
Konsep “Multiple Teachers” dalam Pembelajaran
Dalam seminar itu, Nasaruddin mengaitkan perkembangan kajian Al-Qur’an dengan konsep guru yang lebih luas. Ia menyampaikan bahwa proses belajar dalam tradisi Al-Qur’an tidak hanya berlangsung melalui manusia sebagai guru, tetapi juga dapat dilakukan dengan mempelajari alam dan berbagai fenomena di dalamnya.
“Konsep multiple teachers atau guru yang kompleks inilah yang perlu kita bangkitkan kembali,” katanya.
Ia menilai, teknologi digital dapat menjadi bagian dari proses memperluas cara manusia memperoleh pengetahuan. Atas dasar itu, kajian Al-Qur’an perlu ditempatkan dalam ruang intelektual yang terbuka terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Menurut Nasaruddin, pengembangan kajian Al-Qur’an di era digital tidak terlepas dari kekayaan tradisi intelektual yang telah berkembang di Jawa Tengah. Sejarah keilmuan di wilayah tersebut dapat menjadi inspirasi bagi penguatan kajian Al-Qur’an pada masa kini.
Indonesia Didorong Jadi Pusat Kajian Al-Qur’an
Nasaruddin berharap pengembangan tradisi intelektual dan kajian Al-Qur’an dapat meningkatkan peran Indonesia di tingkat global. Ia menyebut Indonesia memiliki tugas sejarah untuk mengembangkan kajian Al-Qur’an.
“Tugas sejarah berikutnya adalah Indonesia untuk mengembangkan Al-Qur’an,” ujarnya.
Ia juga berharap upaya tersebut dapat dimulai dari Semarang melalui penguatan tradisi keilmuan dan kegiatan akademik yang melibatkan berbagai pihak. Seminar internasional tersebut menjadi ruang pertemuan akademik untuk membahas pengembangan kajian Al-Qur’an dalam konteks kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Seminar turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno, Rektor Universitas Negeri Semarang Martono, Direktur Penerangan Agama Islam Muchlis Hanafi, Rektor Universitas Al-Azhar Kairo Salamah Daud, serta Muhammad Hannan Hassan dari Nanyang Technological University (NTU) Singapura.
Menteri Agama Nasaruddin Umar kemudian membuka secara resmi seminar internasional ilmiah Al-Qur’an di era digital tersebut. Forum ini menempatkan perkembangan teknologi digital sebagai salah satu bagian dari pembahasan mengenai masa depan kajian Al-Qur’an.



















