Headline.co.id, Jakarta ~ (Kemenag) — Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafii menegaskan pentingnya konsolidasi data lembaga pendidikan dan distribusi mandatori anggaran pendidikan sebesar 20 persen. Hal itu disampaikan dalam rapat koordinasi di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (11/9/2026). Konsolidasi data dan anggaran pendidikan diperlukan untuk memastikan alokasi anggaran lebih tepat dan proporsional. Rapat tersebut juga membahas usulan Anggaran Belanja Tambahan (ABT), termasuk penguatan anggaran Direktorat Jenderal Pesantren.
Rapat Koordinasi Konsolidasi Data Lembaga Pendidikan dan Mandatori Anggaran Pendidikan 20 Persen itu dipimpin Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro. Pertemuan tersebut melibatkan pejabat lintas kementerian yang menyelenggarakan fungsi pendidikan sesuai tugas dan karakteristik kelembagaan masing-masing.
“Hari ini kami mengoordinasikan alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen, termasuk distribusinya kepada kementerian dan lembaga yang melaksanakan fungsi pendidikan,” ujar Romo Muhammad Syafii.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Konsolidasi Data dan Anggaran Pendidikan
Wamenag menjelaskan, fungsi pendidikan tidak hanya dijalankan oleh kementerian yang secara khusus menangani sektor pendidikan. Sejumlah kementerian dan lembaga lain juga menyelenggarakan pendidikan sesuai dengan tugas dan karakteristik kelembagaan masing-masing.
Karena itu, konsolidasi data dinilai penting untuk memetakan kebutuhan setiap kementerian dan lembaga. Data tersebut menjadi dasar agar distribusi anggaran pendidikan dapat dilakukan secara tepat, proporsional, dan sesuai kebutuhan penyelenggaraan pendidikan.
Dalam rapat, muncul sejumlah gagasan mengenai penataan serta penyederhanaan pengelolaan pendidikan antarkementerian dan lembaga. Salah satu opsi yang dibahas adalah memperkuat koordinasi dengan kementerian yang menangani pendidikan.
“Jika penyelenggaraan pendidikan tetap berada pada masing-masing kementerian dan lembaga, perlu dirumuskan skema pembiayaan yang jelas. Hal ini penting agar layanan pendidikan dapat terus berjalan dan semakin berkualitas,” tuturnya.
Menurut Wamenag, kebutuhan anggaran pendidikan terus meningkat seiring tuntutan untuk menghadirkan layanan pendidikan yang berkualitas dan merata. Anggaran tersebut juga diharapkan mendukung upaya melahirkan generasi cerdas pada masa mendatang.
Alokasi 20 Persen Dinilai Perlu Dievaluasi
Wamenag menyatakan, alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen semakin terasa belum mencukupi untuk memenuhi seluruh kebutuhan dan harapan dunia pendidikan. Oleh sebab itu, distribusi dan pemanfaatan anggaran perlu terus dievaluasi serta dikoordinasikan.
“Alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen semakin terasa belum mencukupi untuk memenuhi seluruh kebutuhan dan harapan dunia pendidikan. Karena itu, distribusi dan pemanfaatannya harus terus dievaluasi serta dikoordinasikan,” jelasnya.
Pembahasan dalam rapat juga mencakup usulan ABT. Menurut Wamenag, kebutuhan tambahan anggaran muncul karena alokasi yang tersedia dinilai belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan pada masing-masing kementerian.
Kebutuhan tersebut terutama berkaitan dengan Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
“Koordinasi ini dilakukan agar penyelenggaraan pendidikan dapat berjalan lebih baik. Kebutuhan setiap kementerian dan lembaga perlu dipetakan berdasarkan data yang akurat,” tegasnya.
Kemenag Usulkan Tambahan Anggaran Ditjen Pesantren
Dalam rapat tersebut, Wamenag turut menyampaikan kebutuhan penguatan anggaran Direktorat Jenderal Pesantren. Pada pagu indikatif, anggaran Ditjen Pesantren tercatat sekitar Rp700 miliar.
Seiring penguatan struktur organisasi yang terdiri atas lima direktorat, Kementerian Agama mengusulkan tambahan anggaran sekitar Rp4,5 triliun. Usulan tersebut disampaikan melalui mekanisme ABT untuk tahun anggaran 2027.
“Jika usulan tersebut dipenuhi, total anggaran Ditjen Pesantren akan mencapai sekitar Rp5,2 triliun. Usulan ini masih terus didiskusikan dan telah kami sampaikan melalui mekanisme ABT untuk tahun anggaran 2027,” tandas Wamenag.
Rapat koordinasi itu mengundang Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhayat, serta Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Fauzan.
Turut hadir Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Imam Machdi, Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Bidang Politik dan Kebijakan Reifky Pranata Hutama R., Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Bidang Komunikasi dan Kelembagaan Fadli Tri Hartono, serta Sekretaris Ditjen Pendis Arskal Salim.


















