Headline.co.id, Dinas Pendidikan Aceh Telah Mengeluarkan Surat Edaran Yang Melarang Semua Satuan Pendidikan Tingkat Sma ~ SMK, dan SLB di Aceh untuk mengadakan kegiatan wisuda, perpisahan seremonial, serta wisata atau study tour bagi siswa kelas akhir tahun 2026. Kebijakan ini bertujuan untuk mendukung pemulihan ekonomi pascabencana hidrometeorologi yang melanda Aceh pada tahun 2025 dan mengurangi beban biaya bagi orang tua atau wali murid.
Larangan ini tercantum dalam Surat Edaran Nomor: 400.3.8/4960 yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin. Dalam surat tersebut, Murthalamuddin menyatakan bahwa satuan pendidikan dilarang melaksanakan kegiatan wisuda atau perpisahan seremonial lainnya bagi calon lulusan, serta kegiatan wisata atau study tour baik di dalam maupun luar daerah.
Untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif, Disdik Aceh melibatkan pengawas pembina untuk memantau langsung setiap satuan pendidikan. Selain itu, masyarakat, pemerhati pendidikan, dan publik dapat melaporkan pelanggaran melalui nomor 0821-5690-7883 atau email disdikaceh2025@gmail.com.
Surat edaran tersebut juga menegaskan bahwa penyerahan kembali siswa kepada orang tua atau wali harus dilakukan secara sederhana di lingkungan sekolah tanpa seremonial berlebihan dan tidak membebani biaya. Disdik Aceh juga mengingatkan sekolah untuk memastikan proses pengumuman kelulusan berjalan tertib dan kondusif, serta mencegah konvoi kendaraan, aksi corat-coret seragam, vandalisme, atau tindakan lain yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Selain itu, semua layanan administrasi seperti pengumuman kelulusan, penerbitan Surat Keterangan Lulus (SKL), dan e-ijazah harus bebas biaya. Disdik Aceh juga mendorong sekolah untuk mengalihkan kegiatan kelulusan ke program yang lebih sederhana dan bermanfaat, seperti kegiatan sosial berupa sumbangan sukarela dari siswa lulus atau orang tua/wali. Sumbangan tersebut dapat berupa buku bacaan untuk perpustakaan, penanaman pohon produktif, atau pemberian seragam layak pakai kepada siswa yang membutuhkan, dengan prinsip tanpa paksaan dan tanpa berbentuk uang.




















