Headline.co.id, Yogyakarta ~ Seorang pengemudi ojek online (ojol) menjadi korban penganiayaan setelah terlibat kesalahpahaman dengan pengendara sepeda motor di Jalan Menteri Supeno, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Rabu (3/6/2026) dini hari. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 00.40 WIB itu sempat memicu kedatangan puluhan pengemudi ojol ke lokasi sebagai bentuk solidaritas terhadap korban. Polisi bergerak cepat mengamankan dua terduga pelaku guna mencegah situasi berkembang dan melakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
Informasi mengenai kejadian tersebut pertama kali beredar melalui unggahan akun Instagram @Merapi_uncover. Dalam unggahan yang dipublikasikan sekitar pukul 02.27 WIB, disebutkan telah terjadi pemukulan terhadap seorang driver ojol di depan Imperial Digital Printing dan pelaku telah diamankan oleh petugas kepolisian.
Menanggapi informasi yang beredar, Kasi Humas Polresta Yogyakarta Iptu Dani Hasan, S.H., membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang melibatkan pengemudi ojol dan pengendara sepeda motor.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan Iptu Dani Hasan kepada Headline.co.id, korban dalam peristiwa tersebut diketahui bernama Nur Achmad Alfian (29) dan Risvanda Putra Pratama (25). Sementara saksi yang tercatat yakni Danar Suryo Prambudi (32) dan Didit Noviantoro Saputro.
Adapun dua orang yang diamankan sebagai terduga pelaku berinisial BHW (29) dan DNS (28).
Iptu Dani Hasan menjelaskan, peristiwa bermula ketika seorang pengemudi ojol sedang mengantarkan pesanan dari arah barat menuju timur di Jalan Menteri Supeno, tepatnya di depan Imperial Digital Printing.
“Pada awalnya di Jalan Menteri Supeno tepatnya di Imperial Digital ada pengendara yang berboncengan dan pengemudi ojol yang mau mengantar orderan dari arah barat menuju ke arah timur,” ujar Iptu Dani Hasan.
Menurutnya, pengendara sepeda motor yang berada di depan disebut berkendara sambil berboncengan dan berjalan tidak stabil di tengah jalan.
“Pengendara yang di depan mengendarai kendaraan, yang memboncengkan temannya di tengah jalan sambil senggoyoran. Kemudian diklakson oleh pengendara ojol yang mau mengantar orderan,” jelasnya.
Bunyi klakson tersebut diduga memicu kesalahpahaman. Pengendara motor yang berada di depan disebut tidak terima dan kemudian melakukan tindakan agresif terhadap pengemudi ojol.
“Karena diklakson, pengendara motor yang di depan tidak terima dan menendang serta menabrak pengendara Gojek hingga terjatuh,” kata Dani.
Setelah korban terjatuh, aksi kekerasan disebut masih berlanjut. Korban kemudian mengalami pemukulan di lokasi kejadian.
“Setelah terjatuh pengendara Gojek tersebut dipukuli. Sedangkan temannya yang diboncengkan mencoba melerai tapi tidak diindahkan,” ungkapnya.
Dalam proses pemeriksaan awal, polisi juga mengungkap adanya dugaan pengaruh minuman beralkohol terhadap pelaku. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasi Humas Polresta Yogyakarta berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas.
“Hasil dari pemeriksaan, pelaku sebelumnya mengonsumsi minuman beralkohol,” ungkap Iptu Dani Hasan.
Situasi sempat memanas ketika seorang pengemudi ojol lain yang datang untuk melerai justru turut menjadi korban pemukulan. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke grup WhatsApp komunitas ojol.
Tidak lama berselang, puluhan pengemudi ojol berdatangan ke lokasi untuk memberikan pendampingan kepada korban sebagai bentuk solidaritas sesama rekan pengemudi.
“Karena ojol datang puluhan dan ingin menghakimi pelaku, selanjutnya piket fungsi Polsek Umbulharjo meminta bantuan Polresta Yogyakarta untuk membawa pelaku menuju Polresta Yogyakarta guna pengusutan lebih lanjut,” terang Iptu Dani Hasan.
Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan oleh kepolisian. Polresta Yogyakarta masih melakukan pendalaman terkait peristiwa tersebut untuk memastikan seluruh rangkaian kejadian dan proses hukum yang akan dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.





















