Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Kasus Maling Ayam Tabanan: Main Hakim Sendiri Jadi Sorotan

Hendrawan by Hendrawan
2 months ago
in Hukum
Reading Time: 3 mins read
421 4
A A
0
Ilustrasi gambar mayat

Ilustrasi gambar (Istimewa)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Tabanan ~ Kematian KD dalam kasus dugaan maling ayam di Baturiti, Tabanan, menempatkan dua persoalan hukum dalam satu rangkaian peristiwa: dugaan pencurian dan dugaan pengeroyokan oleh massa. Insiden terjadi pada Jumat, 24 Juli 2026, sekitar pukul 01.30 WITA di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, setelah KD diduga hendak membawa seekor ayam milik warga. Ia kemudian diamankan beramai-ramai dan meninggal dunia sebelum polisi tiba sekitar setengah jam kemudian. Penanganan perkara kini disorot karena proses hukum harus tetap berjalan terhadap seluruh dugaan tindak pidana tanpa membenarkan tindakan main hakim sendiri.

Contents

    • 0.1. Polisi Tangkap Dua Terduga Pembobol Rumah di Bantul, Uang Rp92 Juta Disebut Habis untuk Judi Online
    • 0.2. Pondok Pesantren Ash-Sholihah Sleman Disorot, Santriwati Laporkan Dugaan Pemerkosaan 2 Kali dan Kini Hamil 8 Bulan
  • 1. Dua Dugaan Tindak Pidana Harus Diperiksa Terpisah
  • 2. Keresahan Warga Bukan Pembenaran Kekerasan
  • 3. Barang Bukti Harus Dibaca dalam Rangkaian Utuh
  • 4. Kementerian HAM Dorong Akuntabilitas dan Perlindungan Keluarga
  • 5. Sorotan Keadilan Diikuti Janji Bantuan untuk Keluarga

Dalam perkara maling ayam tersebut, kepolisian tidak hanya memeriksa dugaan pengambilan ayam. Penyidik juga mendalami siapa saja yang terlibat dalam kekerasan, bagaimana urutan tindakan di lokasi, serta apa penyebab kematian KD. Pemeriksaan saksi, olah tempat kejadian perkara, identifikasi sidik jari, dan pengumpulan barang bukti menjadi dasar untuk memisahkan fakta yang telah terkonfirmasi dari keterangan yang masih harus diuji.

You might also like

Uang Dolar hingga Euro Raib di Bantul, Dua Terduga Pelaku Akhirnya Ditangkap

Polisi Tangkap Dua Terduga Pembobol Rumah di Bantul, Uang Rp92 Juta Disebut Habis untuk Judi Online

10 September 2026
Ilustrasi gambar kekerasan seksual

Pondok Pesantren Ash-Sholihah Sleman Disorot, Santriwati Laporkan Dugaan Pemerkosaan 2 Kali dan Kini Hamil 8 Bulan

10 September 2026

Kasus maling ayam di Tabanan itu juga menjadi perhatian Kementerian Hak Asasi Manusia Wilayah Kerja Bali dan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. Kementerian HAM mendorong penegakan hukum yang profesional dan perlindungan bagi keluarga, sedangkan Hasto menyatakan partainya akan menindaklanjuti bantuan untuk keluarga KD. Kedua respons tersebut menegaskan kebutuhan agar perkara ditangani secara terbuka dan tidak berhenti pada dugaan pencurian semata.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Dua Dugaan Tindak Pidana Harus Diperiksa Terpisah

Dugaan KD mengambil ayam milik warga merupakan satu bagian perkara yang harus dibuktikan melalui penyidikan. Sementara itu, kematian KD setelah diamankan massa merupakan bagian lain yang memerlukan pemeriksaan tersendiri. Kedua rangkaian itu berhubungan secara waktu, tetapi memiliki perbuatan, bukti, saksi, dan pertanggungjawaban yang berbeda.

Polisi menyatakan masih menyelidiki penyebab kematian serta dugaan tindak pidana dalam peristiwa tersebut. Formulasi itu penting karena status KD tetap sebagai pihak yang diduga melakukan pencurian, bukan orang yang telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan. Pada saat yang sama, warga yang berada di lokasi juga tidak dapat otomatis disebut sebagai pelaku pengeroyokan sebelum peran masing-masing ditentukan berdasarkan bukti.

Keresahan Warga Bukan Pembenaran Kekerasan

Keterangan kepolisian menyebut warga telah resah akibat maraknya kehilangan ayam di kawasan tersebut. Keresahan itu menjelaskan latar sosial yang mendahului kejadian, tetapi tidak mengubah batas antara upaya mengamankan seseorang dan tindakan kekerasan. Penyerahan orang yang dicurigai kepada polisi merupakan jalur yang memungkinkan dugaan pencurian diperiksa tanpa menghilangkan hak hidup dan hak memperoleh proses hukum.

Iptu Ni Luh Putu Wiwik Endrayani menjelaskan, “Warga emosi karena maraknya kasus kehilangan ayam di wilayah tersebut kemudian melakukan pengeroyokan terhadap terduga pelaku hingga meninggal dunia di lokasi kejadian.” Pernyataan tersebut menjadi titik awal penyidikan, bukan kesimpulan akhir mengenai jumlah orang yang terlibat, bentuk tindakan setiap orang, atau penyebab medis kematian.

Barang Bukti Harus Dibaca dalam Rangkaian Utuh

Polisi mengamankan seekor ayam, sebilah golok yang diduga dibawa KD, dan sebuah tas berisi tang, ketapel, batu, serta uang tunai. Sepeda motor yang diduga digunakan KD ditemukan dalam keadaan terbakar. Benda-benda itu dapat membantu penyidik menelusuri dugaan pencurian maupun situasi di lokasi, tetapi maknanya tetap harus ditentukan melalui pemeriksaan forensik, keterangan saksi, dan kecocokan dengan kronologi.

Tim Inafis Satreskrim Polres Tabanan telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan identifikasi sidik jari. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan kepemilikan, posisi, serta hubungan setiap barang dengan kejadian. Tanpa rangkaian pembuktian yang lengkap, daftar barang yang ditemukan tidak semestinya dipakai untuk memberi vonis di ruang publik.

Kementerian HAM Dorong Akuntabilitas dan Perlindungan Keluarga

Koordinator Kementerian HAM Wilayah Kerja Bali Anak Agung Gede Ngurah Dalem menyatakan lembaganya melakukan pemantauan lapangan dan koordinasi dengan kepolisian, pemerintah daerah, serta pihak terkait. Fokusnya adalah memastikan penanganan perkara mengikuti prinsip HAM, memberikan kepastian hukum, dan menjaga hak semua pihak yang terlibat.

“Kami mengecam keras. Di sisi lain, kami juga mendorong agar proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Ngurah Dalem. Kementerian HAM juga mendorong pendampingan dan perlindungan terhadap anak serta keluarga KD karena kematian tersebut menimbulkan dampak yang melampaui proses pidana.

Sorotan Keadilan Diikuti Janji Bantuan untuk Keluarga

Hasto Kristiyanto mengatakan PDIP akan menindaklanjuti bantuan kepada keluarga korban. “Yang di Bali kami akan segera tindak lanjuti untuk memberikan bantuan kepada korban,” katanya di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Minggu, 26 Juli 2026. Pernyataan itu merupakan komitmen bantuan politik dan sosial, bukan keterangan mengenai hasil penyidikan.

Hasto juga menekankan perlindungan negara dan keadilan bagi rakyat yang menghadapi kesulitan. Dalam konteks perkara ini, ukuran keadilan tetap bergantung pada penyidikan yang dapat menjelaskan dugaan pencurian, tindakan massa, penyebab kematian, dan tanggung jawab setiap pihak. Sampai informasi terakhir tersedia, polisi masih memeriksa saksi dan belum mengumumkan kesimpulan akhir perkara.

Tags: Hak Asasi ManusiaHasto KristiyantoMain Hakim SendiriMaling AyamPolres TabananTabanan

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Uang Dolar hingga Euro Raib di Bantul, Dua Terduga Pelaku Akhirnya Ditangkap

Polisi Tangkap Dua Terduga Pembobol Rumah di Bantul, Uang Rp92 Juta Disebut Habis untuk Judi Online

by Hendrawan
10 September 2026
0

Headline.co.id, Bantul ~ Polisi menangkap dua pria berinisial YM alias A (39) dan ER (39), warga Bandung, Jawa Barat, yang...

Ilustrasi gambar kekerasan seksual

Pondok Pesantren Ash-Sholihah Sleman Disorot, Santriwati Laporkan Dugaan Pemerkosaan 2 Kali dan Kini Hamil 8 Bulan

by Hendrawan
10 September 2026
0

Highlight Berita: Santriwati berinisial FN melaporkan dugaan pemerkosaan yang disebut terjadi dua kali di Pondok Pesantren Ash-Sholihah Jonggrangan, Sleman. Dugaan...

Polisi Dalami Laporan Santriwati di Sleman, Dugaan Kekerasan Seksual Disebut Terjadi Dua Kali

Santriwati Hamil 8 Bulan Laporkan Pengasuh Pesantren di Sleman, Polresta Sleman Buka Suara

by Hendrawan
10 September 2026
0

Highlight Berita: Santriwati berinisial FN melaporkan dugaan kekerasan seksual yang diduga dilakukan pengasuh Pondok Pesantren Ash-Sholihah Jonggrangan, Sleman. Dugaan peristiwa...

Polda Babel Musnahkan Narkoba Rp34,7 Miliar

Polda Babel Musnahkan Narkoba Senilai Rp34,7 Miliar Hasil Pengungkapan Kasus

by Fajar
10 September 2026
0

Headline.co.id, Belitung ~ Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) telah melakukan pemusnahan barang bukti narkotika senilai sekitar Rp34,7 miliar. Pemusnahan ini...

Polisi Sita 1,96 Ton Beras Bantuan di Rumah Warga Cirebon

Polisi Amankan Hampir 2 Ton Beras Bantuan di Cirebon

by Aditya
9 September 2026
0

Headline.co.id, Cirebon ~ Polisi berhasil mengamankan sebanyak 1,96 ton beras bantuan pangan yang ditemukan di sebuah rumah warga di Desa...

Polres Klaten Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Rugikan Negara Rp378 Juta

Polresta Klaten Tangkap Dua Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

by Dani
9 September 2026
0

Headline.co.id, Klaten ~ Polresta Klaten berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite yang diduga merugikan negara...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

IKLA Batam Berikan Dukungan Pemulihan Psikologis di Agam

IKLA Batam Berikan Dukungan Pemulihan Psikologis di Agam

21 January 2026
Peran Bhabinkamtibmas Ditingkatkan untuk Menjaga Keamanan di Jawa Barat

Peran Bhabinkamtibmas Ditingkatkan untuk Menjaga Keamanan di Jawa Barat

20 July 2026
Meutya Hafid Terima Penghargaan Public Trust Leadership dari PRMN

Meutya Hafid Terima Penghargaan Public Trust Leadership dari PRMN

7 December 2025
Gempa Magnitudo 3,0 Mengguncang Halmahera Timur, Maluku Utara

Gempa Magnitudo 3,0 Mengguncang Halmahera Timur, Maluku Utara

25 July 2026
Kemenhub Tingkatkan Kapasitas Kapal di Gilimanuk untuk Atasi Antrean

Kemenhub Tingkatkan Kapasitas Kapal di Gilimanuk untuk Atasi Antrean

20 March 2026
Gempa Magnitudo 3,3 Guncang Wilayah Sumbawa Barat, NTB

Gempa Magnitudo 3,3 Guncang Wilayah Sumbawa Barat, NTB

13 June 2026

Presiden Jokowi Dapatkan Apresiasi Terkait Kontribusi Indonesia dalam Penanganan Kebakaran Hutan di Australia

9 February 2020

Artikel Terbaru

: Menpora Erick Thohir mendampingi Presiden Prabowo Subianto melepas atlet yang akan bertanding ke Asian Games 2026 Aichi-Nagoya, Jepang. Pelepasan ini berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Rabu (9/9/2026). (Foto Humas Kemenpora)

Presiden Prabowo Bersama Menpora Erick Thohir Lepas Atlet ke Asian Games 2026

10 September 2026
: Delapan bandara yang sebelumnya terdampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau kembali beroperasi normal. Kemenhub tetap memperketat pemantauan ruang udara dan berkoordinasi dengan BMKG, PVMBG, AirNav Indonesia, operator bandara, serta maskapai untuk memastikan keselamatan penerbangan. (Foto: Humas Kemenhub)

Kemenhub Pastikan Penerbangan Kembali Normal Pascaterdampak Erupsi Anak Krakatau

10 September 2026
Cuaca Besok Papua dan Maluku, Manokwari hingga Jayawijaya Berpotensi Hujan Ringan

Cuaca Besok Papua dan Maluku 11 September 2026, Hujan Ringan di Manokwari hingga Jayawijaya

10 September 2026
: Kominfo Lumajang/Anam (Istimewa)

DWP Lumajang Bekali Anggota Strategi Pengemasan dan Pemasaran Digital

10 September 2026
: Kementerian Kehutanan bersama tim gabungan terus memperkuat pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama pada wilayah yang masih menunjukkan konsentrasi hotspot tinggi. (Foto: Humas Kemenhut)

Kalimantan Selatan Bebas Hotspot Karhutla, Fokus Operasi Bergeser ke Wilayah Lain

10 September 2026
: Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama Bupati/Wakil Bupati menemui Dirjen Mineral Dan Batubara Tri Winarno di ruang kerjanya di Jakarta. (Foto : Istimewa)

Gubernur Gorontalo dan Bupati Temui Dirjen Minerba Bahas WPR

10 September 2026
Cuaca Besok Bali, NTB dan NTT 11 September, Denpasar-Kupang Berawan dan Mataram Udara Kabur

Cuaca Besok Bali, NTB dan NTT 11 September 2026, Denpasar-Kupang Berawan dan Mataram Udara Kabur

10 September 2026

Popular Story

: Tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Balangan berikan edukasi penggunaan Mesin Alkon kepada TNI dan Polri di saksikan Kalak BPBD Balangan Rahmi. - Foto: Mc.Balangan
Pemerintah

BPBD Balangan Tingkatkan Kesiapan Alat Pemadam Kebakaran di Daerah Rawan

by Fajar
5 September 2026
0

Headline.co.id, Balangan ~ Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Balangan mengambil langkah...

Read moreDetails

Korlantas Polri Tegaskan Penegakan Hukum Lalu Lintas Tanpa Transaksi

Hari Ketiga KKRI: Penguatan Mental dan Pelatihan Bisnis di Universitas Pertahanan RI

Cuaca Besok Kepulauan Riau dan Bangka Belitung 4 September 2026: Tanjung Pinang-Pangkalpinang Berawan

Wamenag Tinjau Kondisi Santri Keracunan di Sidoarjo, Lima Pasien Segera Pulang

Lamgama Resmi Beroperasi, Siap Akreditasi Prodi Keagamaan di Indonesia

Shin Tae-yong Dorong Persaingan Positif di Skuad Persija Jelang Super League 2026/2027

Polresta Sumenep Gelar Edukasi Keselamatan Lalu Lintas di Pelabuhan Kalianget

Padang Panjang Raih Juara Umum Lomba Gerakan PKK Sumbar 2026

Polri dan Basarnas Intensifkan Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.