Headline.co.id, Semarang ~ Polda Jawa Tengah bersama jajaran polres di wilayah tersebut berhasil mengamankan 4,69 kg narkoba jenis sabu-sabu selama pelaksanaan Operasi Pekat Candi 2026 yang berlangsung selama 20 hari. Wakapolda Jawa Tengah, Brigjen Pol. Latif Usman, di Semarang pada Rabu, menyatakan bahwa selain sabu-sabu, pihaknya juga menyita 1,59 kg ganja, 1 kg cairan sinte, serta ratusan ribu butir pil koplo dari berbagai jenis.
Salah satu pengungkapan terbesar terjadi di Polresta Surakarta pada 30 Juni 2026, di mana petugas berhasil menyita 3,5 kg sabu-sabu. Selain kasus narkoba, selama operasi tersebut juga terungkap 2.112 kasus peredaran ilegal minuman beralkohol, dengan 2.132 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari berbagai tindak pidana tersebut memiliki nilai ekonomis yang diperkirakan mencapai sekitar Rp15 miliar. Wakapolda Jawa Tengah menyatakan keprihatinannya atas masih maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut.




















