Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Hakim PN Cilacap Diberhentikan Tetap dengan Hak Pensiun karena Suap

Dwina by Dwina
59 minutes ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
414 9
A A
0
Hakim PN Cilacap Diberhentikan Tetap dengan Hak Pensiun karena Suap
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Majelis Kehormatan Hakim (MKH) memutuskan untuk memberhentikan tetap seorang hakim berinisial IWS dengan hak pensiun setelah terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim. Keputusan ini diambil dalam sidang yang digelar oleh Komisi Yudisial (KY) bersama Mahkamah Agung (MA) di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, pada Selasa (9/6/2026). Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga integritas lembaga peradilan dan memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Ketua Majelis Kehormatan Hakim, Hakim Agung Hamdi, menyatakan bahwa keputusan pemberhentian IWS diambil setelah mempertimbangkan seluruh fakta persidangan, hasil pemeriksaan Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung, serta pembelaan yang disampaikan oleh terlapor. “Majelis memutuskan untuk memberhentikan IWS dengan hak pensiun setelah mempertimbangkan berbagai faktor,” ujar Hamdi saat membacakan putusan.

You might also like

KPK Menahan Bupati Muara Enim dalam Kasus Dugaan Suap Proyek

KPK Menahan Bupati Muara Enim dalam Kasus Dugaan Suap Proyek

11 June 2026
Pentas Seni Anak Berkebutuhan Khusus di Pontianak Mendapat Apresiasi

Pentas Seni Anak Berkebutuhan Khusus di Pontianak Mendapat Apresiasi

11 June 2026

IWS sebelumnya bertugas di Pengadilan Negeri Cilacap dan saat ini diperbantukan sebagai hakim yustisial di Pengadilan Tinggi Jawa Tengah. Dalam pemeriksaan terungkap bahwa pada tahun 2023, IWS menerima uang sebesar Rp15 juta dari seorang advokat yang berperkara di pengadilan tempatnya bertugas. IWS berperan sebagai hakim pengganti dalam perkara tersebut.

Selain itu, IWS juga diketahui berupaya mempertemukan salah satu pihak yang sedang berperkara dengan ketua majelis hakim di luar persidangan. Ketua majelis tersebut adalah hakim berinisial ASS, yang sebelumnya juga telah dijatuhi sanksi pemberhentian tetap dengan hak pensiun dalam sidang MKH pada Mei 2026.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Bawas MA, IWS diduga menjanjikan bantuan dalam penanganan perkara dengan meminta atau meminjam sejumlah uang kepada advokat di wilayah Cilacap. Pemeriksaan juga mengungkap adanya perbuatan asusila yang dinilai tidak sesuai dengan martabat dan kehormatan profesi hakim.

Dalam pembelaannya, IWS mengakui menerima uang Rp15 juta dari advokat yang berperkara, namun menyatakan bahwa sebagian dana tersebut telah dikembalikan sebelum pemeriksaan dilakukan oleh Bawas MA. Ia juga membenarkan pernah berupaya mempertemukan salah satu pihak berperkara dengan ASS, namun mengklaim tindakan tersebut dilakukan atas dasar hubungan pertemanan dan tidak sampai menghasilkan pertemuan sebagaimana direncanakan.

Terkait dugaan meminjam uang kepada advokat, IWS mengaku pernah meminjam dana sekitar Rp2 juta hingga Rp3 juta untuk biaya pengobatan orang tuanya yang sakit dan menyatakan pinjaman tersebut telah dilunasi. Mengenai dugaan menjanjikan bantuan penanganan perkara dengan meminta sejumlah uang, IWS membantahnya dan menyebut pernyataan tersebut hanya candaan yang tidak pernah direalisasikan. “Saya tidak pernah merealisasikan janji tersebut,” ujar IWS dalam pembelaannya.

Meskipun demikian, MKH menilai tidak terdapat fakta baru yang dapat mengubah substansi hasil pemeriksaan yang telah dilakukan Bawas Mahkamah Agung. Majelis juga tidak menemukan alasan yang cukup untuk meringankan tuntutan secara signifikan. Dalam pertimbangannya, majelis hanya memperhatikan beberapa faktor yang meringankan, lain masa pengabdian IWS sebagai hakim selama 33 tahun, kondisi keluarga yang masih menjadi tanggungannya, serta fakta bahwa istrinya tidak bekerja.

Atas dasar pertimbangan tersebut, MKH memutuskan menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap dengan hak pensiun, lebih ringan dibanding rekomendasi awal Bawas MA yang mengusulkan pemberhentian tetap dengan tidak hormat. Putusan ini menegaskan komitmen Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial dalam menegakkan kode etik dan perilaku hakim sebagai fondasi utama menjaga independensi serta integritas lembaga peradilan. Melalui penegakan disiplin yang konsisten, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi peradilan dapat terus diperkuat, sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh aparat penegak hukum untuk menjaga profesionalisme dan kehormatan jabatan yang diemban.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKehormatanMajelis
Dwina

Dwina

Related Stories

KPK Menahan Bupati Muara Enim dalam Kasus Dugaan Suap Proyek

KPK Menahan Bupati Muara Enim dalam Kasus Dugaan Suap Proyek

by Dani
11 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dan menahan empat tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan...

Pentas Seni Anak Berkebutuhan Khusus di Pontianak Mendapat Apresiasi

Pentas Seni Anak Berkebutuhan Khusus di Pontianak Mendapat Apresiasi

by masfajar
11 June 2026
0

Headline.co.id, Kubu Raya ~ Puluhan anak berkebutuhan khusus dari Blesskids School Kubu Raya menampilkan berbagai pertunjukan seni dan kreativitas dalam...

Transformasi Perpustakaan untuk Masyarakat Inklusif di Kubu Raya

Transformasi Perpustakaan untuk Masyarakat Inklusif di Kubu Raya

by Ari Wibowo muhammad
11 June 2026
0

Headline.co.id, Kubu Raya ~ Bunda Literasi Kubu Raya, Atzebiyatulensi Sujiwo, menekankan pentingnya perpustakaan untuk bertransformasi menjadi pusat pembelajaran dan pemberdayaan...

Pertemuan di Kediaman Wagub Riau Bahas Sinergi TP PKK dan Seruni KMP

Pertemuan di Kediaman Wagub Riau Bahas Sinergi TP PKK dan Seruni KMP

by Dani
11 June 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Suasana hangat dan penuh keakraban menyelimuti acara ramah tamah dan jamuan makan malam yang diadakan di kediaman...

Enam Jemaah Haji Asal Riau Masih Dirawat di Batam

Enam Jemaah Haji Asal Riau Masih Dirawat di Batam

by Aditya
11 June 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Sebanyak enam jemaah haji asal Provinsi Riau masih menjalani perawatan di rumah sakit di Kota Batam, Provinsi...

Selvi Gibran Kunjungi RSUD Arifin Achmad, Beri Dukungan pada Anak Penderita Kanker

Selvi Gibran Kunjungi RSUD Arifin Achmad, Beri Dukungan pada Anak Penderita Kanker

by Dani
11 June 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Selvi Gibran Rakabuming, Pembina Solidaritas Perempuan untuk Indonesia (Seruni) Kabinet Merah Putih, mengunjungi RSUD Arifin Achmad di...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Perluas Akses Internet, Telkom Gelar IndiHome Wonderful Papua

21 March 2021
IHSG Membuka Pekan dengan Kenaikan: Peluang Investasi Menarik di Awal Minggu

IHSG Buka Menguat: Peluang Investasi di Awal Pekan

14 August 2024
Pusat Kesehatan Pasca Kebakaran Hebat: IGD Beroperasi, Rawat Jalan Tutup

Pasca Kebakaran Hebat: IGD Tetap Beroperasi, Poliklinik Rawat Jalan Ditutup di RSPP

27 August 2024
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana

Mantan Pimpinan BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Kejagung Ungkap Modus Pengaturan Mitra SPPG

3 June 2026
Batam Ditetapkan Sebagai Contoh Pengembangan Jaringan Gas Nasional

Batam Ditetapkan Sebagai Contoh Pengembangan Jaringan Gas Nasional

22 December 2025
Komisi Yudisial Tingkatkan Pengawasan Hakim untuk Kembalikan Kepercayaan Publik

Komisi Yudisial Tingkatkan Pengawasan Hakim untuk Kembalikan Kepercayaan Publik

12 May 2026
OJK Bergerak Lawan Penipuan: Luncurkan Pusat Anti Scam

OJK Melawan Penipu: Meluncuran Anti Scam Center

23 August 2024

Artikel Terbaru

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 Akan Lebih Kering

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 Akan Lebih Kering

11 June 2026
BMKG Pantau Potensi El Nino di Pertengahan Tahun 2026

BMKG Pantau Potensi El Nino di Pertengahan Tahun 2026

11 June 2026
BMKG Prediksi Puncak Musim Kemarau 2026 Terjadi Juli-Agustus

BMKG Prediksi Puncak Musim Kemarau 2026 Terjadi Juli-Agustus

11 June 2026
BMKG Prediksi El Nino 2026 Akan Bertahan hingga Awal 2027

BMKG Prediksi El Nino 2026 Akan Bertahan hingga Awal 2027

11 June 2026
Kemkomdigi Dorong Pemuda Lumajang Jadi Pelopor Literasi Digital

Kemkomdigi Dorong Pemuda Lumajang Jadi Pelopor Literasi Digital

11 June 2026
Bupati Lumajang Ajak Bijak Gunakan Media Sosial untuk Cegah Hoaks

Bupati Lumajang Ajak Bijak Gunakan Media Sosial untuk Cegah Hoaks

11 June 2026
Ketahanan Ekonomi dan Literasi Digital Penting Hadapi Ancaman Modern

Ketahanan Ekonomi dan Literasi Digital Penting Hadapi Ancaman Modern

11 June 2026

Popular Story

Lima Aspek Penting Penataan Lahan di Pasuruan Disoroti Dirjen Bina Adwil
Pemerintah

Lima Aspek Penting Penataan Lahan di Pasuruan Disoroti Dirjen Bina Adwil

by Wawan
7 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Bina Adwil) Kementerian Dalam...

Read moreDetails

Selvi Gibran Kunjungi RSUD Arifin Achmad, Beri Dukungan pada Anak Penderita Kanker

Kemnaker Mulai Pendaftaran Magang Nasional Tahap 2 pada Juni 2026

Pertumbuhan Penerimaan Pajak Indikasikan Penguatan Ekonomi Nasional

IHSG Menguat Signifikan, Sentimen Positif Kembali Bangkitkan Kepercayaan Investor

Pria Diduga Curi Domba dan Sempat Nyalakan Mobil Pikap di Mlati Sleman, Diamankan Warga

Polri Geledah Kantor WIKA Terkait Dugaan Korupsi Proyek Pabrik Gula Asembagus

Sinergi Kebijakan Nasional Diperlukan untuk Stabilitas Rupiah

Pemerintah Setujui Kenaikan Harga Eceran Tertinggi Minyakita

Polri Pastikan Rekrutmen Akpol 2026 Hanya Melalui Jalur Reguler Nasional

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.